Kamis, 05 Juni 2008

Bab IV

BAB IV

KEUSKUPAN AGUNG SEMARANG:

GEREJA YANG MISIONER




Dengan segala pergulatan dan perjuangannya, umat Allah KAS dipanggil menjadi saksi Kristus yang mewartakan datangnya Kerajaan Allah, yaitu Kerajaan yang berpedoman kebenaran dan kehidupan, Kerajaan yang memancarkan kesucian dan rahmat, Kerajaan yang berlimpahkan keadilan, cinta kasih, dan perdamaian. Dalam keanekaragaman perkembangan dan latar belakang masyarakatnya, Umat Allah KAS mewartakan Gereja yang dewasa, mendalam, misioner, dan memasyarakat. Umat Allah terlibat dalam masyarakat yang mengalami perkembangan pesat dalam bidang ekonomi, politik, budaya, komunikasi sosial, ilmu pengetahuan, teknologi, dan berbagai segi kehidupan manusia lainnya1.

Umat Allah KAS menyadari dan mengarahkan hidupnya sebagai bagian dari Gereja yang bersaksi, yaitu Gereja yang mewartakan karya keselamatan Allah secara aktual dan konkret dalam lingkup setempat, dengan segala keanekaragaman latar belakang, perjuangan, dan pergulatannya (LG 17). Semangat misioner ARDAS KAS 1984-1990 menekankan semangat hal tersebut dalam beberapa sikap batin2.

  1. Beriman mendalam. Ada relasi mesra dengan Allah. Hidup dan karyanya ditentukan oleh iman akan Kristus dan dijiwai Roh Kudus.

  2. Berakar di budaya setempat. Iman diungkapkan dalam bentuk-bentuk kebudayaan setempat, diresapi oleh keanekaragaman kebudayaan. Umat Allah KAS tidak terasing dan tercabut dari lingkungan budaya, tetapi menggunakan kebudayaan yang baik tersebut sebagai sarana untuk meningkatkan hidup imannya.

  3. Dialogal. Gereja KAS terbuka pada apa yang benar, baik, dan indah di luar kalangannya sendiri. Setiap umat Allah bersedia mencari Tuhan dan memberi serta menerima sumbangan yang memperkaya dari orang yang berbeda tersebut.

  4. Dewasa. Setiap umat Allah hidup dengan penuh rasa tanggung jawab. Dengan penuh semangat, dia membangun hidup rohani yang senantiasa terbuka kepada sesama dengan segala keistimewaan pergulatan dan perjuangannya.

  5. Mandiri. Setiap umat Allah mempunyai kepercayaan diri dan tidak hanya menggantungkan hidup pada pihak lain. Dia senantiasa mengembangkan dan mengungkapkan keanekaragaman dan keistimewaan kharismanya dalam kehidupan Gereja dan masyarakat. Dia terlibat dalam kehidupan masyarakat secara aktual dan jujur.

  6. Menggereja. Dia mengungkapkan dan menghayati imannya dalam persekutuan, bukan individualis yang hanya mencari keselamatan pribadi. Dia senantiasa bersikap partisipatif, memelihara dan mengembangkan cita rasa katolik (sensus catholicus), dan penuh keterlibatan dalam kehidupan Gereja dan masyarakat.

  7. Memasyarakat. Setiap umat Allah telibat dan berpartisipasi secara aktif dan aktual di dalam masyarakat Indonesia. Dengan semangat menjadi saksi persekutuan ilahi dan dijiwai oleh Roh cinta kasih, dia senantiasa ikut bertanggungjawab dalam pergulatan dan perjuangan masyarakat.

  8. Misioner. Setiap umat Allah menyediakan diri diutus membagikan Kabar Gembira dengan cara dan dalam bentuk yang sesuai dengan lingkungan setempat dan sesuai dengan segala kekayaan dan keterbatasannya sebagai pribadi yang unik dan istimewa. Dengan spiritualitas terbuka dan membagikan cita rasa persekutuan kepada semua orang yang berkehendak baik, dia mengajak semua orang agar terbuka terhadap kehadiran Tuhan dalam segala keanekargaman caranya. Pewartaan ini dapat dilakukan dengan dialog kehidupan, dialog karya, dialog kebudayaan, dan model lain yang sesuai dengan situasi yang memungkinkan.

  9. Mendunia. Setiap umat Allah menghargai hal-hal duniawi sebagai ciptaan Tuhan. Dia mampu mengungkapkan tugas perutusannya di dunia dengan bijaksana dan keterbukaan terhadap karya-karya Tuhan di dalam pengalaman-pengalaman duniawi.

Spiritualitas ini mendasari kesaksian hidup beriman Umat Katolik di wilayah KAS sebagai rasul Kristus yang mewartakan kabar karya keselamatan Allah di dunia dengan segala keanekaragaman budaya dan latar belakang yang mewarnainya.


    1. Spiritualitas Misioner Gereja KAS Periode 1984-1990

Keuskupan Agung Semarang ingin mewujudkan diri sebagai UMAT ALLAH yang beriman mendalam, sesuai dengan kebudayaan setempat, beriman dewasa, semua turut bertanggungjawab dan terlibat, mandiri, beriman misioner (ARDAS KAS 1984-1990). Agenda pokok yang digumuli dan diperjuangkan Gereja KAS adalah hidup menggereja yang misioner. Hal itu diungkapkan dalam paguyuban iman atau kelompok basis yang mengakar dalam tata hidup dan kebudayaan masyarakat, entah dalam lingkup keluarga, lingkungan/kring, wilayah, paroki atau kelompok-kelompok kategorial yang berkembang di wilayah KAS.

Dalam komunitas basis itu, berkembanglah semangat saling menghargai satu sama lain. Ada semangat solidaritas, saling meneguhkan dan saling membantu mengembangkan pribadi. Ada kebersamaan tujuan, perasaan dengan tetap menghargai adanya keunikan, keistimewaan, dan perbedaan-perbedaaan dalam hidup bersama. Dalam segala sikap dan perbuatan, mereka mengembangkan asas saling menerima, saling menghargai, saling mengakui, dan saling percaya.

Mereka mengembangkan paguyuban iman yang inklusif-toleran dan plural-dialogal. Dengan spritualitas terbuka dan ketulusan hati, paguyuban iman tersebut mengembangkan persaudaraan dengan semua pihak, dengan segala keanekaragaman latar belakangnya. Mereka mengupayakan kehidupan masyarakat yang lebih manusiawi, memperbaharui dan menyempurnakan sistem dan struktur hidup bersama yang lebih adil, merata, dan merdeka. Mereka senantiasa mengembangkan Gereja sebagai karya keselamatan Allah dalam kuasa Roh-Nya, bukan Gereja sebagai institusi lembaga.

Dalam lingkup teritorial dan lingkup kategorial, paguyubuan iman ini senantiasa berusaha mengembangkan diri menjadi persekutuan umat Allah yang satu dalam kebhinekaan. Keanekaragaman lingkungan sosial menjadi wahana dalam mengembangkan budaya dan tatanan hidup yang lebih baik, sejahtera merata, dengan mengutamakan yang miskin, terlupakan, dan menderita. Mereka mengungkapkan imannya akan Yesus Kristus dalam dan melalui pelayanan kepada masyarakat, dengan mengutamakan yang miskin dan kecil3.

Gereja KAS mengembangkan kaum awam dalam karya perutusan ini. Gereja KAS memberikan perhatian besar dan kesempatan yang luas kepada peran kaum awam dalam tata penggembalaan dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan bersemangat Injil, mereka melaksanakan tugas perutusan Gereja dengan meresapi dan menyempurnakan tata hidup dunia di segala bidang kehidupan masyarakat. Peran umat yang terus berkembang inilah yang mewujudkan Gereja yang misioner di tengah masyarakat.

Kebudayaan setempat menjadi konteks ungkapan Gereja KAS dalam menghayati imannya yang mendalam. Iman yang mendalam berarti menghayati hidup secara aktual, sesuai dengan konteks kebudayaan setempat. Gereja KAS hendak menjadi satu dengan dunia dan situasi masyarakat wilayah KAS pada khususnya (ARDAS KAS 1984 - 1990). Sensus religiosus manusia diwarnai dan dipengaruhi oleh pengalaman yang mengalir dari budaya hidupnya. Perkembangan situasi hidup dan budaya setempat menjadi partner sekaligus medan misioner umat Gereja KAS dalam menjalani peziarahan kepada Allah4.

Gereja KAS ikut ambil bagian dalam kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasana orang-orang zaman sekarang. Gereja menangkap duka dan kecemasan yang menjadi keprihatinan masyarakat adalah kemiskinan dan keterbelakangan. Hal inilah yang menjadi agenda pokok Arah Dasar Keuskupan Agung Semarang yang menjadi perjuangan dan pergulatan umat Keuskupan Agung Semarang dalam mengungkapkan imannya yang misioner (GS 1 dan ARDAS KAS 1984 - 1990). Dalam kesatuan dengan komunitas masyarakat, Gereja KAS mengembangkan iman yang misioner, yaitu iman yang terlibat dalam kegiatan dan pergulatan masyarakat serta mengupayakan sikap dialogal transformatif. Gereja menghargai bahwa dalam setiap agama mempunyai integritas dan keanekaragaman cara dalam mencapai keselamatan. Gereja menghargai mereka dengan segala perjuangan dan pergulatan imannya, tetapi juga terbuka untuk membangun relasi yang saling meneguhkan dan memperkaya penghayatan iman masing-masing.

Keanekaragaman masyarakat dengan segala latar belakangnya menjadi partner Gereja dalam memperjuangkan kehidupan yang lebih baik. Itulah yang menjadi inti perjuangan dari iman Gereja. Gereja bersama masyarakat mengembangkan gerakan solidaritas dan kesetiakawanan untuk memperjuangkan tatanan kehidupan yang lebih adil dan bijaksana5.



    1. Karya-karya Misioner Gereja KAS

Terwujudnya Umat yang imannya merasuki seluruh dimensi hidup di dalam masyarakat menjadi agenda utama dari ARDAS-KAS periode 1984-1990. Seluruh karya Gereja KAS berorientasi pada kesaksian Gereja yang imannya semakin merasuki seluruh dimensi masyarakat. Gereja KAS lahir dan berkembang dalam dan bersama masyarakat Indonesia. Gereja tidak pernah terpisah dari masyarakat, melainkan sehati seperasaan dengan kegembiraan dan keprihatinan masyarakat, dengan cita-cita dan perjuangan masyarakat. Gereja menerima, mengembangkan dan memperjuangkan keutamaan nilai-nilai baik yang berkembang dan diterima masyarakat. Gereja KAS juga menerima dan mengembangkan landasan hidup bersama yang tertuang dalam dasar negara, yaitu Pancasila6.

Kelima sila Pancasila menegaskan nilai-nilai dasar manusiawi yang dianut dan menjadi visi hidup warga negara Indonesia, yakni Ketuhanan yang Mahaesa, Kemanusiaan yang Adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Nilai kemanusiaan, persatuan, dan keadilan merupakan nilai-nilai luhur yang berkembang secara universal. Permusyawaratan dan Ketuhanan memperlihatkan kekhasan pandangan hidup kebudayaan Indonesia yang mempunyai keanekaragaman latar belakang sosial religius.

Sikap penerimaan Gereja terhadap nilai-nilai luhur Pancasila ini ditegaskan dalam sikap MAWI pada tahun 1984. MAWI menegaskan bahwa Pancasila adalah satu-satunya asas kehidupan bernegara dan bermasyarakkat bagi setiap warga dan organisasi yang bergerak di wilayah hukum Republik Indonesia. MAWI mengemukakan bahwa Pancasila merupakan satu-satunya ideologi yang dapat menjamin “the will to be united” dari bangsa Indonesia yang mempunyai rakyat dengan keanekaragaman latar belakangnya. Pancasila juga mengandung aspirasi umat Katolik Indonesia sebagai insan beriman Katolik7.

Nilai-nilai luhur yang terdapat dalam Pancasila juga terdapat dalam ajaran Gereja. Nilai-nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan dan Kerakyatan serta Keadilan Sosial senantiasa diperjuangakan dan dijunjung tinggi dalam kehidupan beriman Katolik. Umat Katolik tidak melihat Pancasila ini sebagai beban, tetapi dukungan bagi Gereja dalam mengungkapkan diri sebagai Gereja yang misioner, yaitu merasuki seluruh dimensi masyarakat. Gereja menghargai Pancasila karena Pancasila memuat nilai-nilai luhur yang senantiasa diperjuangkan oleh Gereja Katolik. Nilai-nilai luhur ini menantang Gereja untuk senantiasa terbuka, dinamis, kreatif dalam mengungkapkan nilai-nilai Injili yang sesuai dengan konteks Indonesia.

Dengan keterlibatannya dalam masyarakat, Gereja berarti mewartakan Injil. Dengan mengamalkan Pancasila dalam terang iman Kristiani, Gereja ikut memperkaya Pancasila itu sendiri dan ikut membangun masyarakat Indonesia. Terlibat dalam membangun masyarakat berarti melaksanakan tugas yang diberikan Kristus. Setiap umat Katolik menjadi garam dan terang dunia (Mat 5,13-14). Dalam keterbukaan dan keberanian melihat keanekaragaman dinamika kehidupan masyakarat, Gereja ambil bagian dalam membangun masyarakat. Dalam berbagai keprihatian yang berkembang dalam masyarakat, Gereja terlibat pembangunan dengan menghayati 4 prinsip umum8, yaitu:

  1. Kebenaran. Menerima kebenaran berarti mengakui kebenaran, entah datangnya dari mana atau siapa yang mengatakan. Melaksanakan kebenaran berarti bersikap dan bertindak sesuai kebenaran. Dalam kebersamaan bersama masyarakat, umat Katolik wajib memperlihatkan kebenaran kepada orang-orang lain melalui kata-kata, tanda-tanda, tulisan dan lain sebagainya. Ini tidak berarti bahwa umat Katolik harus selalu mengatakan sesuatu yang dianggapnya benar, tetapi harus selalu berdasar cinta kasih.

  2. Kejujuran. Jujur kepada sesama berarti mengakui kebenaran dan kebaikan orang lain, entah apa agama, kebangsaan, dan kedudukannya. Ada sikap terbuka terhadap pandangan orang lain tanpa membuat dirinya menjadi orang yang ikut-ikutan saja.

  3. Keadilan. Ini berarti memberikan kepada seseorang apa yang menjadi haknya. Keadilan ini meliputi seluruh kehidupan manusia. Seiring dengan berkembangnya kesadaran akan martabatnya, kekebasannya, dan haknya; manusia merasa terpanggil untuk ikut terlibat secara aktif dengan berpikir, berbicara, mengambil keputusan, melaksanakan, dan mempertanggungjawabkannya. Dalam mengusahakan keadilan ini, keutamaan hidup sosial yang dibangun adalah hemat dan sederhana.

  4. Kerukunan. Arinya adalah menerima dan menghormati orang lain secara otentik, dengan segala kelebihan dan keterbatasannya. Keanekaragaman latarbelakang masyarakat menjadikan kita harus bertenggangrasa, banyak musyawarah, sering ber-kompromi. Dengan segala hal itu, diharapkan kerukunan akan tumbuh dan berkembang dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

Umat Katolik KAS menghayati keempat bidang ini sesuai dengan sila-sila dalam Pancasila sebagai dasar dan asas berbangsa dan bernegara Indonesia. Keempat bidang ini merupakan nilai-nilai yang selalu diperjuangkan umat Katolik dalam menghayati hidup di dalam keluarga, antar agama, dan dalam masyarakat.


      1. Gereja KAS Hadir dalam Masyarakat

Sikap misioner Gereja KAS terletak dalam keterlibatan Gereja KAS di tengah-tengah masyarakat. Kebersamaan dengan masyarakat menumbuhkan kepedulian Gereja KAS untuk terlibat dalam kehidupan masyarakat. Perjumpaan dengan umat beriman lain dan hidup dalam kanekaragaman budaya mendorong Gereja KAS untuk melihat pengalamannya secara lebih mendalam dalam kerangka sejarah keselamatan Allah. Karya keselamatan Allah dan dinamika perjumpaannya terjadi dalam konteks keanekaragaman budaya pribadi masing-masing9. Realitas ini mendorong Gereja mengembangkan sikap kesediaan untuk berdialog, mendengarkan dan membiarkan diri disapa oleh Roh Kudus yang berkarya dalam dan melalui kehadiran orang lain.

Gereja KAS mengembangkan sikap dialog dengan berbagai keanekaragaman budaya yang tumbuh dan berkembang di KAS10. Gereja menghargai dan bekerjasama dengan berbagai karya baik menyangkut pendidikan, kesehatan, maupun sosial seperti yang terungkap dalam Bab III di atas. Tata penggembalaan teritorial yang berkembang di KAS menjadi medan Gereja KAS dalam berdialog dengan setiap pribadi yang hidup di wilayah KAS. Sikap Dialog ini mengembangkan KAS dalam menyelenggarakan tata penggembalaan umat. Keanekaragaman kebutuhan umat yang berkembang seiring perkembangan zaman, mendorong Gereja mengembangkan pelayanan kategorial-fungsional di samping pelayanan teritorial. Dewan Karya Pastoral bertugas mengkoordinasi berbagai komisi yang tumbuh dan berkembang seiring dengan berkembangnya pelayanan kategorial ini.

Dewan Karya Pastoral mengembangkan berbagai komisi yang melayani kebutuhan perkembangan iman umat. Komisi-komisi Pastoral ini menjadi kesempatan bagi umat untuk ikut terlibat aktif dalam pelayanan Gereja yang aktual dan aktif, tidak hanya terbatas dalam intern Gereja tetapi berkembang dalam masyarakat. Umat semakin terdorong untuk mengembangkan sikap beriman secara plural. Berbagai karya pastoral yang baru menjadi kesempatan bagi umat untuk mencari jawaban dan semakin memahami karya Allah yang personal dan aktual dalam kehidupan manusia yang plural tersebut11.

Berkembangnya pelayanan kategorial ini berkembang seiring dengan berkembangnya komunitas-komunitas basis. Komunitas basis ini disebut sebagai paguyuban iman Gerejawi atau paguyuban basis kristiani. Paguyuban ini bersifat internal atau “ad intra”. Paguyuban-paguyuban itu tersatukan oleh iman akan Yesus Kristus. Iman Akan Yesus Kristus ini mendorong umat beriman untuk menjalin suatu komunitas yang inklusif dengan semua orang. Paguyuban iman ini menghayati hidup dengan sikap pluralis-dialogal, yaitu bersedia untuk membangun dialog dan kerjasama dengan semua orang yang mewartakan yang benar, baik, dan suci12.

Dengan ciri pluralis-dialogal, paguyuban basis Kristiani bisa berkembang menjadi paguyuban basis antar iman yang dilandaskan pada pengalaman religius. Gereja terbuka dan bersedia menjalin kerja sama dengan orang-orang yang mewartakan yang benar, baik, dan suci serta mengusahakan hidup baik. Paguyuban ini berkembang menjadi paguyuban basis yang mempunyai kepedulian yang sama, yaitu mempejuangkan kehidupan bersama yang lebih baik, lebih manusiawi, lebih adil, dan merdeka. Gerakan-gerakan paguyuban seperti inidapat disebut sebagai cara hidup menggereja yang misioner, yaitu mewartaan yang benar, baik, dan suci untuk meningkatkan manusia menjadi orang yang betul-betul baik. Gereja bersama masyarakat menciptakan bonum commune.

Gereja KAS menanggapi masalah-masalah “kedunian” di Indonesia, dengan memperjuangkan nasib masyarakat yang terabaikan karena struktur ketidakadilan. Kesadaran ini mengembangkan umat Katolik KAS untuk bekerja sama dengan umat beragama lain, mewujudkan nilai-nilai keadilan, perdamaian, kekerabatan, dan cinta kasih yang merupakan nilai-nilai Kerajaan Allah, serta menciptakan kesejahteraan yang merupakan realisasi awal Kerajaan Allah.

Dalam realitas ini, Gereja KAS mengembangkan keterbukaan kegiatan Roh dalam penciptaan dan sejarah, di hati setiap manusia, dalam tradisi-tradisi keagamaan di KAS, dan dalam berbagai kegiatan manusia yang mengarah kepada yang baik, yang benar, dan yang ilahi13. Dialog mengungkapkan kesadaran Gereja akan karya Allah di luar Gereja dan juga sebagai kesaksian akan Kristus yang ditandai dengan sikap terbuka bagi misteri kegiatan Allah dalam diri para penganut agama-agama lain. Dialog antar umat beragama tidak berpusat pada Gereja melainkan berfokuskan Allah, terarah kepada Kerajaan-Nya, mengabdi kepada masyarakat. Gereja menempatkan diri di tengah segala keanekaragaman di KAS, terutama pluralitas keagamaan dan memandang diri sebagai peziarah di tengah rekan-rekan seziarahnya (GS 24).

Dalam keanekaragaman agama yang di ada di KAS ini, dialog menjadi komunikasi atau corak dasar evangelisasi14. Dialog menjadi “Lifestyle” dalam ziarah bersama para mitra dialog, menjadi suatu ragam hidup yang mencakup keselarasan dengan umat beragama lain dan sikap terbuka bagi keyakinan lain, serta kesediaan berbagai pengalaman religius dan bekerja sama dengan pemeluk iman yang berbeda. Dialog menjadi kesempatan untuk bertumbuh menuju kesempurnaan masing-masing yang membuahkan perkembangan positif dalam penghayatan tradisi keagamaan mereka masing-masing. Dalam dialog ini, berkembang panggilan untuk pertobatan otentik yang berdasar pada pertobatan hati dan perubahan cara hidup yang terarahkan kepada Allah, dan terwujudkan berkat rahmat Allah.

Inilah karya misioner Gereja KAS yang diungkapkan dalam Gereja KAS yang berdialog15.

  1. Dialog kehidupan. Dalam dialog ini, tidak ada suasana pertukaran pengalaman keagamaan secara eksplisit, namun terjadi sharing nilai-nilai dan kaidah keagamaan yang dapat memperkaya hidup mereka yang terlibat di dalamnya dan turut memberikan sumbangan demi kebaikan bersama, misalnya bersama-sama mempejuangkan terpenuhinya kebutuhan air, kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan lain-lain.

  2. Dialog komunitas basis insani. Dialog ini terjadi dalam kelompok kaum beriman yang sama.

  3. Dialog komunitas basis antar iman. Dalam perjumpaan dengan masyarakat, dengan segala keanekaragaman latar belakang penghayatan agama dan imannya, setiap bagian saling memperkaya penafsiran dan penghayatan iman serta saling mentransformasiklan hidup berimannya. Dialog ini lebih berupa kajian sharing pengalaman, pengetahuan iman, bahkan kajian teologis yang sederhana. Rasa kepedulian manusiawi bersama mendorong mereka bertanggungjawab untuk menangai masalah-masalah manusiawi yang ada dalam masyarakat.

  4. Dialog aksi bersama. Tekanan dari dialog ini adalah kerja sama dan hidup bersama sebagai jalan untuk membawa kerharmonisan dan kesatuan di antara para pemeluk berbagai agama. Ada keprihatinan dan kepedulian bersama dari masyarakat. Tanpa membeda-bedakan keanekaragaman latar belakangnya, mereka saling bekerja sama, memperjuangkan masyarakat yang lebih adil, merdeka dan lebih manusiawi.


      1. Keterlibatan Umat Katolik KAS

Gereja KAS melaksanakan karya misinya melalui Paroki-paroki yang termasuk dalam tata penggembalaan KAS16. Melalui paroki inilah, kehadiran dan karya misi Gereja KAS semakin nyata dalam masyarakat. Paroki menjadi tempat di mana umat berkumpul, bekerja sama, menghayati satu iman yang sama, mewujudkan Gereja. Kegiatan Gereja melalui Paroki ini lebih bersifat pembinaan umat ke dalam, pembentukan kebersamaan umat sebagai “Gereja”. Kegiatan ini bersifat “menata kehidupan bersama” dengan metode yang lebih bersifat “penyadaran” akan tanggung jawab setiap warga sebagai anggota masyarakat, yaitu dengan membina kehidupan bersama di tingkat RT, RW, Kelurahan, dan Kecamatan serta yang bersifat “menangani akar-akar permasalahan”, misalnya akar kemiskinan, akar kerusakan moral, dan sebagainya.

Kegiatan-kegiatan yang diusahakan oleh Paroki adalah17:

  1. Menumbuhkan panggilan-panggilan misioner kemasyarakatan. Paroki mengembangkan kesadaran dan suasana tumbuhnya panggilan umat untuk terlibat dalam masyarakat.

  2. Menyiapkan mereka yang merasa terpanggil. Mereka yang merasa terpanggil dihimpun dan dibekali agar mampu melaksanakan karya-karya misioner tersebut. Mereka dibekali visi teologis misi Gereja, spiritualitas misioner, analisa sosial yang mengandaikan pengetahuan tentang masyarakat, kemampuan berefleksi teologis secara kontekstual dan ketrampilan-ketrampilan praktis yang berguna untuk praktik nyata, seperti manajemen, komunikasi, dialog, dan organisasi.

  3. Mendampingi mereka yang melaksanakan tugas. Perjalanan aktif ikut menata kehidupan masyarakat bukanlah jalan yang mulus. Paroki mendampingi mereka, menampung kesulitan mereka, berusaha memecahkan bersama mereka, menyediakan fasilitas-fasilitas yang mereka butuhkan.

Kegiatan-kegiatan tersebut menjadi ungkapan nyata keterlibatan pribadi dan juga paroki dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan segala keanekaragaman karyanya, paroki hendak mengungkapkan Kerajaan Allah di dunia. Umat Katolik terlibat secara aktif dalam seluruh dimensi kehidupan masyarakat. Umat Katolik menjadi bagian yang mengusahakan kebaikan bersama dalam bidang-bidang kehidupan yang berkembang dalam masyarakat18.


        1. Kehidupan Berkeluarga

Keluarga adalah Gereja kecil. Keluarga terbangun dari persekutuan suami istri yang saling mendukung dan saling mencintai dalam kesediaan untuk menerima, membesarkan, mendidik anak yang diberikan Tuhan kepadanya dengan penuh cinta dan kemesraan sepanjang hidup mereka (GS 48). Keluarga adalah tempat menanamkan nilai-nilai Kristiani yang paling intim, paling berpengaruh, dan paling mendasar dalam mendidik generasi manusia masa depan (GS 50, GE 3, AA 11). Nilai-nilai Kristiani itu tertanam dan berkembang jika ada sensus catholicus dalam setiap keluarga Kristiani. Gereja mempercayai bahwa perkawinan adalah sakramen, yaitu sebagai tanda kehadiran Allah sendiri dalam persekutuan suami istri. Keluarga menjadi basis dalam mendampingi anggota-anggotanya yang hidup dalam perkembangan zaman dengan segala perubahan yang berlangsung dalam masyarakat (GS 48).

Berbagai perkembangan dan perubahan seiring arus globalisasi, industrialisasi, urbanisasi menimbulkan berbagai perkembangan dan perubahan tata nilai yang hidup dalam masyarakat. Pendewasaan seksualitas, pemutlakan hak untuk mencari kepuasan bagi dirinya sendiri, menurunnya nilai kesetiaan dan kemudahan perceraian menjadi tantangan dalam kehidupan keluarga Katolik. Proses pendampingan anak-anak seringkali terabaikan oleh kesibukan orangtua dalam mencari kebutuhan materi. Pengaruh adat dan budaya kadangkala mempersulit perkawinan sesuai dengan ajaran Gereja (GS 47). Keluarga berencana diterima dalam arti sempit. Keluarga berencara dipahami terbatas sebagai dua anak saja cukup bukan dipahami sebagai sebuah keluarga yang direncanakan dalam proses pendampingan, penghayatan, dan penanaman nilai-nilai moral universal dalam keluarga tersebut. Kesucian perkawinan seringkali dirusak dengan hubungan seksual sebelum pada waktunya (GS 51).

Keluarga mengambil peran yang penting dalam menghadapi berbagai tantangan tersebut. Berbagai karya pastoral dikembangkan untuk memberi informasi tentang perkawinan dan kehidupan kekeluargaan Katolik. Gereja mengadakan berbagai usaha pastoral, entah dalam rangka persiapan perkawinan, pendampingan keluarga-keluarga Katolik, serta pastoral “orangtua tunggal" dan “keluarga pasca-cerai”. Gereja mengembangkan pastoral pendampingan keluarga yang berkelanjutan (GS 52).

Gereja KAS mengembangkan komisi karya kerasulan keluarga dengan mengembangkan kegiatan di kelompok basis lingkungan. Ada Gerakan ME, pendampingan Pasutri, Rekoleksi keluarga. Kursus Persiapan Perkawinan dan proses penyelidikan kanonik pra pernikahan semakin dikembangkan. Berbagai pihak yang kompeten dalam bidangnya dilibatkan demi pengembangan keluarga kristiani. Pihak paroki mengajak narasumber dari bidang sosial ekonomi, tenaga medis, pendidikan, bahkan juga psikologi dalam mendampingi para calon pasutri atau pasutri.

Pastor Paroki bersama dengan Dewan Paroki mengembangkan pelayanan pastoral yang menyapa sampai lapisan bawah. Kunjungan pastoral ke keluarga-keluarga Katolik menjadi sapaan yang menguatkan keluarga dalam menjalani kehidupan mereka.


        1. Pendidikan dan Pendampingan Kaum Muda

Gereja KAS mengusahakan dan mengembangkan visi misi pendidikan kaum muda yang berkembang seiring perkembangan zaman (GE 5). Gereja menggunakan berbagai kegiatan yang melibatkan kaum muda untuk menanamkan nilai-nilai Kristiani, seperti jumpa mudika, Pekan Mudika, Retret Kaum Muda, Latihan Kepemimpinan, pelatihan ketrampilan, bahkan juga jalur Pramuka, dan sebagainya. Gereja juga terlibat dalam pendampingan kaum muda melalui jalur pendidikan atau sekolah19.

Melalui kaum awam, Gereja KAS berperan secara aktif dan aktual dalam mengembangkan pendidikan yang bermutu. Keterlibatan kaum awam nampak jelas alam usahanya mendirikan berbagai lembaga pendidikan Katolik. Instansi ini merupakan tempat menciptakan lingkungan hidup bersama yang dijiwai semangat Injil, kebebasan dan cinta kasih, dan membantu kaum muda supaya dalam mengembangkan kepribadian mereka sekaligus berkembang sebagai ciptaan baru20. Pengetahuan tentang dunia, kehidupan, dan manusia tersebut secara berangsur-angsur disinari oleh iman.

Sekolah Katolik juga membuka diri terhadap kemajuan dunia modern, mendidik para siswanya dengan baik agar dapat mengembangkan kesejahteran masyarakat di dunia, menyiapkan mereka untuk pengabdian demi meluasnya kerajaan Allah, dan memberi teladan hidup merasul bagi masyarakat (GE 8). Mereka dididik dan dibina menjadi tokoh-tokoh yang benar-benar unggul dalam ilmu pengetahuan, siap siaga untuk menunaikan kewajiban-kewajiban yang cukup berat dalam masyarakat dan menjadi saki-saksi iman di dunia.

Gereja KAS mengembangkan dan mengarahkan karya pendidikan yang terbuka kepada masyarakat luas tanpa memandang suku, ras, budaya, status sosial ekonomi, dan agama. Dengan keberadaannya, lembaga pendidikan katolik mewartakan jalan keselamatan kepada semua orang, menyalurkan kehidupan Kristus kepada umat beriman, serta tiada hentinya penuh perhatian membantu mereka, supaya mampu meraih kepenuhan kehidupan ini (GE 3). Gereja senantiasa mengembangkan mutu pendidikan yang semakin baik.

Gereja KAS mengajak dan mengembangkan para tenaga pendidik, seperti para guru dan dosen. Mereka disiapkan, diberi bekal ilmu pengetahuan profan dan keagamaan, serta diberi bekal dengan keterbukaan dan kemahiran mendidik sesuai dengan penemuan-penemuan zaman yang semakin modern (GE 8). Gereja mendampingi para tenaga pendidik ini sehingga mereka menyadari bahwa karya mereka merupakan salah satu ungkapan keterlibatan mereka dalam karya Allah. Mereka terpanggil mencerdaskan manusia (GE 8).

Berbagai sekolah Katolik yang berkembang di Gereja KAS membuka diri terhadap siswa dengan segala keanekaragaman latar belakangnya, entah itu sosial, ekonomi, budaya, suku, agama, ras, dan antar golongan. Mereka membuka diri terhadap siswa yang masuk ke sekolah tersebut, termasuk juga gurunya. Sekolah Katolik tidak hanya dimaksudkan bagi siswa atau guru Katolik. Jika memenuhi standar pendidikan, siapapun diijinkan untuk sekolah dan membantu mengembangkan pendidikan di sekolah tersebut.

Berbagai yayasan pendidikan berkembang di KAS. Ada yayasan pendidikan Kanisius, Pangudi Luhur, Tarakanita, Theresiana, Don Bosco. Mereka mengembangkan pendidikan yang bersemangatkan Injil. Berbagai perguruan tinggi berkembang dan menghasilkan alumni yang semakin memperkaya tenaga kerja di masyarakat. Para pastor paroki setempat bekerja sama dengan pengelola yayasan pendidikan tersebut itu dalam mengembangkan pendidikan yang semakin inklusif, semakin terbuka terhadap perkembangan dan pergulatan masyarakat. Berbagai kebijakan sekolah diambil demi pendidikan yang semakin prefential option for others, yaitu pendidikan yang semakin peka dan terbuka terhadap kebutuhan zaman.


        1. Kehidupan Sosial Ekonomi

Perkembangan pembangunan sektor ekonomi yang semakin modern dan berdaya saing internasional menimbulkan adanya kesenjangan sosial ekonomi. Mereka yang tidak mempunyai kemampuan dan daya saing, tersingkir. Pemerintah sebagai pengendali pembangunan ekonomi tidak mempunyai kemampuan untuk menangani tantangan itu. Akibatnya adalah semakin tingginya kecenderungan kolusi yang menyebabkan korupsi, dominasi pendewasaan kekuasaan dan keamanan, ketertutupan penguasa terhadap kritik, ketidakbebasan pers, kasus penggusuran tanah yang merugikan rakyat kecil, adanya hambatan terselubung untuk mendirikan rumah ibadat dan pengangkatan guru-guru agama, serta eksploitasi sumber daya alam maupun manusia secara serakah. Begitu merambahnya masalah keadilan sosial ini sehingga orang dihinggapi rasa pesimistis dalam memperjuangkan keadilan, yang dipersulit oleh situasi hidup dalam masyarakat yang kadang-kadang dipengaruhi oleh primordialisme agama dan suku. Hal ini menyebabkan timbulnya rasa ketidakberdayaan dari masyarakat, khususnya yang kecil dan tidak berpengetahuan.21

Gereja KAS terlibat dalam menghadapi persoalan tersebut. Umat diajak dan didorong untuk terlibat secara berani dan aktif dalam melawan segala bentuk ketidakadilan22. Gereja dengan berbagai usahanya berusaha mendampingi, membela dan menyelesaikan kasus kemasyarakatan yang menyangkut pertanahan, perburuan, dan hak-hak rakyat kecil. Gereja KAS juga mengembangkan berbagai usaha karitatif dan usaha pemberdayaan masyarakat melalui LSM-LSM. Keterlibatan umat Katolik masih relatif kecil karena keterbatasan pemahaman dan pengetahuan tentang ruang lingkup keadilan, serta rendahnya pengetahuan mengenai media yang dapat menyuarakan ketidakadilan sebagai suatu keprihatinan kolektif.

Dalam usahanya mengembangan keterlibatan umat secara aktif, Gereja mengusulkan dan mengembangkan berbagai hal yang sekiranya dapat menjadi media dan sarana umat dalam memperjuangkan keadilan23.

    1. Mendorong umat untuk berani menentang ketidakadilan, misalnya membentuk komunitas basis dalam rangka evangelisasi baru dan melaksanakan pendidikan keadilan sejak dini.

    2. Membentuk jaringan informasi dan kerja dengan semua pihak yang memperjuangkan keadilan, dengan lembaga-lembaga bantuan hukum, serta mendorong tumbuhnya lebih banyak lembaga sejenis, terutama di universitas-universitas Katolik yang memiliki fakultas hukum.

    3. Menggalang forum komunikasi pejabat-pejabat Katolik untuk tidak korupsi.

    4. Mendorong para pengusaha Katolik untuk bersama-sama merumuskan suatu code of conduct yang bercirikan keadilan sosial dalam pengelolaan usaha sehari-hari.

    5. Menggalang kesetiakawan antar keuskupan dalam hal pendanaan.

    6. Menjalin kemitraan dengan kelompok masyarakat lainnya dalam mewujudkan keadilan sosial yang merupakan keprihatinan bersama.

    7. Melakukan upaya pemberdayaan penduduk yang paling miskin untuk dapat meningkatkan kehidupan mereka melalui penciptaan akses pada kredit dan pengembangan kegiatan usaha.

    8. Perlu ditetapkan suatu tahun penegakan hukum, pada tahun mana dilaksanakan langkah-langkah untuk meningkatkan penegakan hukum dan melawan korupsi. Dalam kaitan ini, dirasakan perlunya forum komunikasi para pejabat Katolik untuk saling meneguhkan satu cara saat dalam upaya penegakan hukum tersebut.


Berbagai LSM yang berpihak kepada kaum miskin berkembang di KAS. Ada Yayasan sosial Soegijapranata (YSS). Bekerja sama dengan pemerintah dan LSM lain yang mempunyai keprihatinan yang sama terhadap kaum miskin, mereka mencoba memberi bantuan-bantuan dalam bidang ekonomi. Ada bantuan kredit tanpa bunga untuk pendirian rumah, pengembangan usaha rakyat kecil, pendidikan ketrampilan kerja, dan juga penyaluran tenaga kerja.


        1. Kehidupan Sosial Politik

Umat Katolik selalu melibatkan diri dengan tanggung jawab sepenuhnya dalam kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia. Konteks keterlibatan umat Katolik mengalami perkembangan seiring berjalannya waktu. Umat Katolik mempunyai martabat, hak dan kewajiban yang satu dan sama dengan yang lainnya. Mereka mempunyai kesamaan dalam bidang sosial politik. Umat Katolik mempunyai hak dan kewajiban untuk memperjuangkan keadilan demi kesejahteraan segenap rakyat Indonesia di segala bidang dengan semangat cinta tanah air (GS 75).

Umat Katolik menjadi warga negara yang aktif sehingga tidak boleh menghindari kehidupan politik aktif. Sebagai orang beriman Kristiani, orang Katolik diutus ke dalam masyarakat dan itu berarti diutus juga ikut berpartisipasi dalam dimensi politik24. Keterlibatan itu merupakan suatu panggilan yang mulia karena demi kesejahteraan umum. Umat Katolik wajib dengan jujur dan tanpa pamrih memperjuangkan kebenaran dan keadilan dalam cara bangsa Indonesia dipimpin. Gereja berpegang pada prinsip bahwa ”Salus populi suprema lex”. Keselamatan rakyat adalah hukum paling dasar.

Mereka terlibat dalam bidang eksekutif dan yudikatif sebagai aparatur negara serta bidang legislatif sebagai anggota MPR/DPR/DPRD, baik sebagai wakil organisasi Katolik atau wakil organisasi dan golongan lain yang tidak memakai nama Katolik maupun partai politik tertentu. Kaum awam yang memangku jabatan di pemerintahan baik di tingkat pusat maupun daerah, bertanggungjawab sebagai wakil rakyat dan berkewajiban untuk memperjuangkan kehidupan dan kesejahteraan rakyat banyak (GS 76).

Gereja KAS sebagai pranata sosial membantu pengembangan peran-peran seluruh masyarakat dalam hidup sosial politik. Sebagai pranata keagamaan, Gereja berusaha melalui katekese untuk mengembangkan kehidupan kerohanian masyarakat. Secara khusus, Gereja KAS mengembangkan pastoral kategorial bagi umatnya yang terlibat secara aktif dalam pemerintahan. Ada pastoral pendampingan para anggota DPR, pegawai pemerintahan daerah, aparatur pemerintahan yang meliputi kabupaten, kecamatan, kelurahan, desa, RT/RW.


        1. Kehidupan Sosial Religius

Gereja menghormati dan menghargai setiap manusia dalam memeluk agama atau kepercayaannya, bahkan termasuk jika mereka meninggalkan atau pindah agama atau kepercayaan yang didasarkan pada suara hati atau keyakinan pribadi.

Gereja mengembangkan semangat dan gerakan ekumenis sebagai ungkapan penghormatan Gereja terhadap agama atau keyakinan lain. Gerakan ekumenis adalah “kegiatan-kegiatan dan usaha-usaha yang menanggapi bermacam-macam kebutuhan Gereja dan berbagai situasi – yang diadakan dan ditujukan untuk mendukung kesatuan umat Kristen (UR 4), yang didasarkan pada iman yang sama, yaitu iman akan Yesus Kristus. Setiap orang mempunyai hati yang terbuka dan mau melihat yang baik untuk masa depan (UR 7). Ungkapan dari semangat ekumenis ini adalah doa bersama, mengupayakan adanya kerjasama dan hubungan persaudaraan dalam melaksanakan perayaan Natal dan Paskah bersama atau kebaktian bersama lainnya, membaca dan mendengarkan Firman Tuhan dalam terjemahan resmi yang sama bagi semua orang Kristiani di Indonesia, menghadapi dan menyelesaikan bersama masalah-masalah di segala bidang kehidupan, pertemuan formal maupun informal antar pemuka jemaat.

Gereja mengembangkan semangat ekumenis dalam kebersamaan hidup sebagai umat beriman. Pelaksanaan dan perwujudan semangat tersebut merupakan karya Roh Kudus yang selalu hadir dan menjiwai serta menghidupi Gereja. “Demikianlah Roh membangkitkn pada semua murid Kristus keinginan dan kegiatan, supaya semua saja dengan cara yang ditetapkan oleh Kristus secara damai dipersatukan dalam satu kawanan di bahwa satu gembala (LG 15).

Gereja KAS mengembangkan semangat duduk bersama dengan penganut agama lain. Ada dialog kehidupan, karya, pengaklaman religius, dan teologis. Ada beberapa LSM yang berkembang dengan bersemangatkan persaudaran dengan penganut agama lain. Berkembang forum atau komunitas persaudaran antar umat beriman. Para pemimpin Gereja dan umat Katolik KAS menghormati dan menghargai Umat agama lain dalam merayakan dan menjalankan kewajiban agamanya. Mereka saling mengadakan silaturahmi dan memberi selamat ketika merayakan hari besar agamanya masing-masing.


        1. Membela Kehidupan

Kemajuan teknologi seringkali mengaburkan penghargaan manusia terhadap harkat dan martabat anugerah kehidupan. Di dalam masyarakat yang semakin modern, berkembang masalah-masalah etis seperti rekayasa genetika, pencemaran dan perusakan lingkungan, pemborosan sumber daya alam, sikap mental dan gaya hidup serta perilaku yang mengancam kehidupan seperti pengguguran dan eutanasia (GS 37).

Dalam situasi demikian, Gereja terpanggil untuk memberi prinsip pegangan hidup moral dan menegaskan prinsip untuk membela kehidupan25. Prinsip itu menjadi sikap iman dan taqwa sebagai sumber motivasi, hormat pada harkat manusia sebagai pribadi dan mahluk sosial yang diciptakan menurut citra Allah (Kej 1,26-27; 9,2-3; Keb 9,2-3; GS 34). Prinsip hormat terhadap kehidupan ini menumbuhkan sikap menghargai dan menghormati keanekaragaman ciptaan Tuhan yang nampak dalam warna kulit, jenis kelamin, kesukuan, bahasa, budaya, dan sosial ekonomi.

Dalam menghayati hidup kebersamaan bersama masyarakat, Gereja mengembangkan beberapa sikap yang menjadi pedoman dan arah dalam menghargai dan membela kehidupan26.

    1. Memperhatikan dan mengusahakan pendidikan nilai sebagai mantra dasar setiap upaya membela kehidupan: pelayanan kesehatan, pendidikan dalam keluarga, pendidikan masyarakat.

    2. Mengembangkan secara kolektif kebudayaan yang menghargai kehidupan dalam kegiatan pelayanan.

    3. Menggalang kerjasama dengan berbagai pihak untuk mendukung pembangunan yang berwawasan lingkungan, mencakup juga antar yayasan kita sendiri maupun dengan LSM-LSM/organisasi-organisasi lain.

    4. Mengembangkan pelayanan pastoral yang mampu mempengaruhi segi adat-istiadat yang tidak menghargai kehidupan.

    5. Membentuk pusat penelitian dan pengembangan etik di tingkat regional maupun nasional yang mendampingi para ilmuwan dan praktisi berkaitan dengan tugas penelitian, penyuluhan, dan pembahasan kasus, meluaskan pedoman Gereja dalam usaha membela kehidupan.

    6. Mengupayakan pemeliharaan kesehatan dasar dan peningkatan kesejahteraan kesehatan masyarakat.


Gereja KAS mengajak ahli dan orang yang mumpuni dalam bidang moral untuk mengembangkan dan memberikan informasi yang benar berkaitan dengan Keluarga Berencana, euthanasia, aborsi, dan berbagai masalah moral yang berkembang. Mereka memberikan penyadaran kepada umat dan masyarakat melalui media massa, rekoleksi, seminar, dan bekerja sama dengan komisi-komisi lain di KAS, misalnya komisi pendidikan, komisi pastoral keluarga.


        1. Dialog dengan Umat Non-Kristen

Gereja Katolik menyadari bahwa keselamatan Allah tidak hanya diberikan kepada orang Katolik atau para pengikut Kristus lainnya saja, tetapi juga diberikan kepada para penganut agama-agama lain (LG 16). Setiap orang dipanggil kepada keselamatan (LG 13). Gereja Katolik menghargai dan menghormati keberadaan agama-agama tersebut. Dengan sikap hormat yang tulus, Gereja menghargai adanya keanekaragaman karya Allah dalam menyelamatkan manusia (NA 2).

Relasi dengan agama-agama non-Kristen berkembang. Bersama semua orang lain yang berkehendak baik, Gereja mengusahakan kedamaian dan keharmonisan umat manusia. Setiap pihak saling menghargai dan menghormati keyakinan pribadi tersebut. Dengan bijaksana dan penuh kasih, Gereja mengembangkan sikap dialog dan bekerjasama dengan para penganut agama-agama lain, sambil memberi kesaksian tentang iman serta hidup kristiani, mengakui, memelihara dan mengembangkan harta-kekayaan rohani dan moral serta nilai-nilai sosial-budaya, yang terdapat pada mereka (NA 2).

Gereja KAS mengembangkan dialog dan kerja sama antar para penganut agama yang tidak hanya terbatas pada kaum elite, melainkan meluas sampai ke segala lapisan masyarakat. Dialog ini terungkap dalam dialog formal yang berbicara mengenai kebenaran atau hakikat agama, maupun dialog karya atau kehidupan atau informal yaitu kebersamaan hidup. Sebagai anggota masyarakat yang ingin membangun persaudaraan satu sama lain tanpa harus membicarakan kebenaran dan hakikat agama, yang terungkap, mereka membangun hidup bersama dengan kesaksian-kesaksian sederhana dalam hidup harian, seperti ronda, kerja bakti, pelayatan, dan sebagainya. Dengan dialog karya atau kehidupan, mereka saling mengenal, rasa curiga-mencurigai hilang, dan berkembangnya rasa menghargai satu sama lain. Gereja melihat bahwa semua pihak merupakan anggota masyarakat yang menginginkan kedamaian dan keharmonisan hidup sebagai ciptaan Allah.


        1. Kesehatan

Melalui pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh yayasan Katolik awam maupun biarawan-biarawati, baik yang berupa Rumah Sakit, Klinik maupun Balai Pengobatan, Gereja berusaha berpartisipasi secara aktif dalam meningkatkan kesehatan rakyat secara menyeluruh. Gereja berbelarasa dengan mereka yang menderita, miskin, berduka (Luk 4, 18-19).

Dengan pelayanan kesehatan ini, Gereja mengusahakan terlaksananya penyembuhan terpadu atau holistik. Artinya adalah meringankan penderitaan orang sakit tanpa mengabaikan kebutuhan manusia secara lengkap. Para penderita sakit tidak hanya menghendaki penyakitnya sembuh, melainkan mereka juga mengharapkan agar didampingi sehingga dapat memberi arti positif terhadap sakitnya dan bagaimana dapat semakin dekat dengan Allah dan sesama.

Gereja berusaha menolong para penderita untuk mengalami kesembuhan, tetapi juga ditolong untuk dapat menerima dengan pasrah, apabila penyakitnya tidak dapat disembuhkan. Gereja mendampingi mereka sehingga dalam kesembuhannya, mereka menerimanya sebagai tanda dan harapan akan pembebasan dan penyelamatan yang sempurna. Gereja mengembangkan karya pastoral dalam melaksanakan karya kesehatan, baik yang dilakukan oleh para dokter, perawat, maupun petugas medis lainnya. Kehadiran mereka mempunyai arti yang besar dalam usaha membantu penyembuhan penderita sakit.

Berbagai Rumah Sakit yang dikelola oleh para biarawati berkembang. Ada RS. Panti Rapih Yogyakarta, RS. Elisabeth Semarang, RS. St. Yusuf Boro yang melayani dalam bidang kesehatan. Bersama dengan paroki yang bersangkutan, mereka juga mengembangkan pendidikan kesehatan, cara hidup sehat, Keluarga Berencana, kebersihan lingkungan.


        1. Umat yang Misioner

Umat Katolik mendapat tempat yang baik dalam hidup masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia (KAS) berkembang seiring perkembangan globalisasi, industrialisasi, dan urbanisasi. Dalam situasi demikian, Gereja mengembangkan pola kehidupan umat yang misioner, agar mampu melayani seluruh umat KAS yang tersebar di berbagai daerah tersebut27.

    1. Pelayanan yang berkembang ke arah pola persekutuan umat dewasa dalam iman, tidak berpola piramidal klerikal.

    2. Kepemimpinan yang berkembang ke arah pola partisipatif, bukan kepemimpinan yang satu arah.

    3. Pendekatan yang berkembang ke arah solidaritas dengan mereka yang lemah, bukan pendekatan paternalistik.

    4. Pendampingan yang berkembang ke arah pendekatan dialogal, bukan keterpusatan pada diri sendiri.

Gereja KAS mempunyai daerah yang luas dan ada beberapa daerah yang sulit dijangkau dengan alat transportasi dan komunikasi. Hal ini kadangkala mengakibatkan keterlambatan dalam menangkap berbagai perkembangan baru. Sedikitnya informasi ini mengakibatkan Gereja seringkali harus berbenturan dengan kepentingan budaya dan budaya setempat yang kadangkala tidak sesuai dengan ajaran iman Kristiani. Namun, di sisi lain budaya negatif kota besar seperti individualistik, konsumeristik, dan hedonistik begitu mudah masuk dalam masyarakat, entah itu di kota atau di desa. Keberadaan Gereja di tengah-tengah masyarakat juga kadangkala menimbulkan sentimen religiusitas sehingga seringkali usaha baik yang dilakukan oleh Gereja ditangkah secara keliru sebagai “kristenisasi” sehingga niat dan usaha baik itu tidak diterima dan menghasilkan sesuatu yang berguna dalam masyarakat28.

Diharapkan ada perkembangan umat menuju masyarakat yang mewujudkan persaudaran, kekeluargaan, serta berakar pada persekutuan umat-umat basis. Persekutuan umat itu semakin bersemangat solider, mandiri, terbuka, dan misioner dengan mengingat bahwa semakin bersemangat misioner, semakin besar rahmat yang diberikan Allah kepada kita29.

Gereja KAS melaksanakan spiritualitas misi dengan beberapa karya nyata30, yaitu:

  1. Mendorong Gereja-Gereja Paroki dan umat-umat agar lebih mandiri, baik dalam personalia, maupun dana.

  2. Mewujudkan semangat solidaritas nyata antar paroki, antar keuskupan, antara pengusaha-pengusaha Katolik dengan umat di daerah-daerah yang berkekurangan.

  3. Mengembangkan kesadaran masyarakat dengan media pendidikan, entah di Sekolah atau melalui pendidikan informal.

  4. Membaharui struktur-struktur ke-gereja-an ke arah pola relasi kolegial-sinodal, dengan Ekaristi sebagai sumber dan puncak kehidupan iman Gereja.

  5. Mengadakan berbagai usaha praktis seperti pengadaan penelitian dan pengembangan, pendidikan tenaga Gerejawi yang lebih sesuai, diharapkan agar komisi-komisi Gereja bekeja secara terpadu dan terarah sehingga cita-cita Gereja dapat terwujud secara sitematik berkelanjutan.

  6. Memasyarakatkan ajaran-ajaran Gereja dan menumbuhkan kesadaran akan masalah-masalah ekologis.

  7. Membuka peran lebih besar bagi kaum wanita dalam pengambilan keputusan.

  8. Mengembangkan agar seluruh aspek kehidupan Gereja, bukan hanya hal kultus dilandaskan pada kebudayaan masyarakat setempat.


Dalam kebersamaan bersama dengan keuskupan-keuskupan lain di wilayah gerejawi Indonesia, Gereja KAS juga mengembangkan sikap solidarias dan subsidiaritas. Salah satu karya nyata adalah mengirimkan beberapa tenaga pastoral dari KAS ke keuskupan lain. Gereja KAS mengirimkan beberapa imam diosesan KAS sebagai misionaris domestik. Pada tahun 1984-1990 ada beberapa imam Diosesan KAS yang berkarya di luar wilayah pastoral KAS31. Mereka adalah:

  1. Pastor A. Wignyamartaja, Pr di Keuskupan Malang (SK Uskup KAS 10 Juli 1983).

  2. Pastor Jacobus Winarta Widjasumarta, Pr di Binjai, Keuskupan Agung Medan (SK Uskup KAS 15 Juni 1985).

  3. Pastor St. Suratman Gitowiratmo, Pr di Binjai, Keuskupan Agung Medan (SK Uskup KAS 15 Juni 1985).

  4. Pastor FX. Wiyana, Pr di Pematang Siantar Keuskupan Agung Medan (SK Uskup KAS 1 Januari 1986.

  5. Pastor Chr. Sugiyana, Pr di Keuskupan Ketapang (SK Uskup KAS 1 Januari 1986).

  6. Pastor A. Utaya, Pr di Keuskupan Ketapang (SK Uskup KAS 1 Juni 1986).

  7. Pastor J. Harsasusanta, Pr di Pematang Siantar Keuskupan Agung Medan (SK Uskup KAS 1 Juni 1986).

  8. Pastor J. Harjaya, Pr di Keuskupan Agung Medan (SK Uskup KAS 10 Agustus 1987).

  9. Pastor M. Supriyanta, Pr di Binjai Keuskupan Agung Medan (SK Uskup KAS 1 September 1990).

  10. Pastor J. Suyadi, Pr di Binjai Keuskupan Agung Medan (SK Uskup KAS 1 Januari 1990).

  11. Pastor A. Martoyoto Wiyono, Pr di Keuskupan Ketapang (SK Uskup KAS 1 Januari 1990).

  12. Pastor BL. Pujaraharja, Pr di Keuskupan Ketapang (SK Uskup KAS 1 Januari 1990).

  13. Pastor Frans Suharto Widodo, Pr di Pematang Siantar, Keuskupan Agung Medan (SK Uskup KAS 1 Januari 1990).

Itulah beberapa pastor yang pada periode 1984-1990 diutus menjadi Misionaris Domestik di Keuskupan-keuskupan non KAS.


    1. Perutusan Umat Katolik Keuskupan Agung Semarang

Para murid Kristus diwarisi oleh perintah yang utama “Kasihilah sesamamu seperti dirimu sendiri!” (Matius 22,39). Kasih itu diarahkan tidak hanya dalam lingkup kelompoknya saja, tetapi bagi semua yang membutuhkan pertolongan. Dalam Matius 25, 31-46, Yesus bahkan mengatakan, “Barang apapun yang kamu laksanakan untuk saudaraku yang paling hina ini kamu lakukan untuk-Ku”. Di tengah-tengah keanekaragaman permasalahan yang menekan saudara-saudari kita yang kecil, para murid Kristus tidak boleh tinggal diam. Perintah Kritus mewajibkan kita untuk berbuat kasih pada zaman sekarang tidak hanya cukup dengan “memberi sedekah” sebab jalinan-jalinan sosial yang semakin kompleks itulah yang kerap kali menjadi sumber penderitaan bagi mereka32.

Karena itu, perlulah bagi para murid Kristus untuk mengungkapkan penghayatan kasih yang dilaksanakan secara struktural. Diperlukan sebuah usaha bersama yang berdasar pada analisa sosial untuk mengetahui realitas sosial yang menjadi penyebab kemiskinan. Bersama-sama dengan semakin banyak orang, Gereja merefleksikan dan melihat kehendak Allah dalam realitas yang dialami sehingga dapat dilaksanakan sebuah usaha pastoral praktis, yaitu bertindak untuk memperbaiki situasi33.

Dalam melaksanakan tindakan pastoral, haruslah disadari kecenderungan melaksanakan pastoral yang mengarah pada keselamatan dalam aspek sosial kemasyarakatan. Keselamatan Kristus tidak identik dengan keselamatan sosial kemasyarakatan, tetapi keselamatan sosial kemasyarakatan termasuk satu segi dari keselamatan Kristus. Pusat dari nilai keselamatan kemasyarakatan ini adalah penghayatan nilai “keadilan sosial”. Ini penting terutama dalam pastoral di tengah-tengah orang miskin. Tujuan utamanya bukan supaya mereka menjadi kaya, tetapi bagaimana nilai-nilai Kristiani, seperti kasih persaudaraan, kerja sama, ketekunan, martabat diri sebagai anak-anak Allah, saling membantu, kritis terhadap diri, kepercayaan diri bahwa mereka bisa berbuat sesuatu, dan sebagainya itu dapat mereka hayati dalam perjuangan mereka dalam meningkatkan taraf hidup mereka.

Banyak umat Katolik yang hidup dalam keadaan miskin atau sangat sederhana atau di daerah-daerah yang masih terpencil34. Umat Katolik sepenuhnya terintegrasi ke dalam kehidupan masyarakat Indonesia, di mana terdapat kesenjangan tajam antara mereka yang makmur dan rakyat biasa yang sekedar berkecukupan atau bahkan masih di bawah garis kemiskinan. Dalam konteks ini, Umat Katolik KAS dipanggil untuk memberikan kesaksian akan Allah yang menghidupkan dan membebaskan35. Demi panggilannya, umat Katolik membangun koinonianya dengan bersama-sama mendengarkan Sabda Tuhan melalui bacaan Kitab Suci, dipersatukan dengan Tuhan dan di antara kita sendiri melalui perjamuan Ekaristi serta saling membantu dalam semangat cinta kasih persaudaraan Kristus.

Dari koinonia yang bersemangat persaudaraan itu, mengalirlah diakonia aktif umat Katolik KAS dalam masyarakat Indonesia. Sebagai umat beragama yang kecil, Umat Katolik menjadi unsur positif dalam masyarakat yang memancarkan kebaikan dan cintakasih di mana pun mereka berada. Umat Katolik diharapkan selalu mendukung yang baik, benar, adil, serta segala yang menunjang persaudaraan dan persatuan bangsa. Bersama dengan masyarakat, Umat Katolik mengusahakan karya keadilan, perdamaian, dan keutuhan ciptaan. Karya itu diutamakan tertuju kepada orang-orang yang lemah miskin, tak berdaya atau tertindas, baik dalam Umat Katolik sendiri, maupun dalam seluruh masyarakat Indonesia. Umat Katolik dipanggil untuk membela hak dan harkat kemanusiaan saudara-saudara yang paling lemah itu (CA 11, SRS 42).

Dalam koinonia dan diakonia, umat Katolik terintegrasi sepenuhnya dalam masyarakat dan budaya di tanah airnya. Umat Katolik menghargai agama-agama lain sebagai cara kehadiran Tuhan dalam bangsa Indonesia. Umat Katolik melakukan diakonia itu tidak sendirian, melainkan dalam bekerjasama dengan semua warga dan golongan masyarakat Indonesia yang juga bercita-cita positif. Umat Katolik bersedia bekerjasama dengan umat beragama lain demi keselamatan dan kemajuan bangsa Indonesia.

Dengan dijiwai semangat Yesus Kristus, Umat Katolik menyadari diri diutus untuk selalu memancarkan sikap-sikap Yesus, yaitu kebaikan, kasih sayang, dan cinta pada keadilan. Umat Katolik mengusahakan sikap yang menjunjung tinggi martabat kemanusiaan setiap orang, kelompok dan golongan, menghormati hak-hak asasi manusia segenap warga masyarakat, menolak jalan kekerasan, bersedia membalas yang buruk dengan kebaikan dan kasih sayang, tidak ikut korupsi, selalu mengusahakan perdamaian dan tidak membiarkan ketidakadilan berlangsung, serta memberikan perhatian khusus dan membela hak dan harkat kemanusiaan orang-orang miskin dan lemah36.

Dengan bersemangat menjadi garam dan ragi masyarakat, umat Katolik mendukung segala usaha positif pemerintah dan dalam tanggungjawabnya sebagai warga negara yang baik, dia berani menyampaikan kritik dan koreksi seperlunya demi kebaikan bangsa dan kepentingan umum. Umat berpartisipasi secara aktif menata kehidupan bersama masyarakat sekitarnya, entah itu RT, RW, Kampung, Desa, Kelurahan, Kecamatan, ataupun Kabupaten. Mereka bekerjasama dengan warga yang lain serta pamong praja setempat sehingga kehidupan bersama menjadi tempat yang nyaman untuk hidup warganya, serta tercipta suasana yang mengembangkan pribadi setiap warganya.

Umat yang misioner adalah umat yang terlibat dalam situasi kehidupan bersama masyarakat sekitarnya dan kreatif bertindak sesuai dengan keanekaragaman tuntutan situasi setiap daerah dan wilayah37. Mereka menanamkan nilai-nilai luhur universal dalam kehidupan bersama masyarakat tersebut. Iman yang dihayati sungguh bisa berfungsi mengubah perlahan-lahan kehidupan masyarakat sekitarnya menjadi lingkungan kehidupan bersama yang lebih baik. Dengan demikian, unsur keselamatan yang dianugerahkan Allah bagi manusia dapat ditangkap oleh manusia dalam situasi lingkungan yang baik tersebut.

Gereja KAS melaksanakan karya misionernya dengan istilah “merasul”. Setiap orang Katolik terpanggil untuk merasul dalam kehidupan masyarakat. Merasul ini terlaksana dalam tiga cara, yaitu: pertama, mengusahakan agar orang lain menerima iman Katolik dengan pewartaan, mengajar agama, mempersiapkan orang sampai siap dan mantap dipermandikan dan menjadikannya warga Gereja yang penuh. Kedua, merasul di lingkungan umat yang berkeyakinan lain dengan mengusahakan muncul dan berkembangsuburnya kasih, persaudaraan, kebaikan, kebenaran, kejujuran, keadilan, kesejahteraan, damai, keutuhan alam ciptaan maupun menanam, memperkokoh sikap mengabdi, peka dan tanggap terhadap situasi lingkungan hidupnya terlebih masalah kemiskinan dan penderitaan masyarakat bawah. Ini dapat menjadi bahan dialog kehidupan maupun kerjasama dalam usaha tertentu yang sering disebut dialog karya dengan orang yang berkeyakinan lain. Ketiga, merasul di lingkungan masyarakat dengan mengusahakan agar ada dan berkembang “cara dan tatanan hidup bersama” yang semakin manusiawi, semakin bersaudara, semakin bekerja-sama, saling membantu mengusahakan kesejahteraan bersama. Karya misioner umat Gereja KAS atau merasul ini dilaksanakan secara utuh dan lengkah dalam ketiga cara tersebut38.

Merasul sebagai ungkapan Arah Dasar dan Kebijakan umum KAS periode tahun 1984-1990 ini masih terus berkembang dalam periode selanjutnya dan tentu saja masih memerlukan kebijakan yang lebih konkret. Salah satu usaha yang dikembangkan adalah mengembangkan kerasulan prosefional dan fungsional39. Banyak umat yang mempunyai profesi atau pekerjaan yang penting dalam masyarakat. Kesibukan kerja mereka seringkali membuat mereka mengalami kesulitan dalam mengikuti pelayanan rohani teritorial.

Gereja KAS senantiasa mencari dan mengembangkan pastoral fungsional/profesional tersebut. Pastor Paroki adalah posisi kunci bagi perkembangan kerasulan ini. Pastor Paroki mengembangkan kelompok/Gereja basis yang berdasarkan profesi atau pekerjaaan umat. Mereka yang tidak terlayani dalam pastoral teritorial dikelompokkan dan dilayani secara khusus melalui pastoral fungsional ini. Dengan pengelompokan berdasar fungsi dan profesinya ini, kerasulan fungsional dan profesional ini akan lebih mudah dikembangkan.

Kerasulan semacam ini berkembang cukup pesat dengan muncul dan berkembangnya kelompok-kelompok kategorial di KAS. Kelompok karyawan perusahaan, kelompok buruh, kelompok guru, kelompok mahasiswa, kelompok karyawan muda, dan sebagainya berkembang di KAS. Dalam situasi seperti inilah, setiap umat beriman terpanggil untuk merasul.


    1. Strategi Misioner Gereja KAS

Dalam perkembangannya, Umat Allah KAS menyadari bahwa setiap umat Allah memiliki kharisma yang beraneka ragam, dengan segala kelebihan dan keterbatasannya. Dalam realitas tersebut, Gereja KAS berusaha mengembangkan diri dengan melibatkan semakin banyak orang dalam karya misionernya. Karya misioner itu terungkap dalam gerakan “ad extra”. Artinya adalah mewartakan kebaikan kasih Allah kepada siapa saja di luar dirinya, atau kepada setiap orang yang berada di lingkungannya atau siapapun yang ditemuinya. Misi Gereja tidak melulu dirumuskan sebagai “membabtis orang sebanyak mungkin”, tetapi merupakan kehadiran Gereja secara aktif dan aktual di tengah masyarakat40.


      1. Mewartakan Kerajaan Allah

Dengan segala keanekaragaman kharismanya, setiap umat Allah terlibat dalam hidup dan tugas perutusan Yesus Kristus di dunia. Setiap umat Allah dipanggil dalam pelayanan yang merangsang, mendorong, memadukan keanekaragaman kharisma tersebut, sehingga fungsi-fungsi dasariah hidup Gereja berjalan, sehingga berita mengenai Allah yang mendamaikan dunia dengan diri-Nya melalui Kristus diteruskan, sehingga kesaksian iman akan Injil Yesus Kristus dalam hidup, kata dan tindakan dapat terjadi.

Kesadaran misioner Gereja KAS ini berkembang di dalam kehidupan umat yang ditandai dengan kesadaran umat mengenai misi Gereja41.

  1. Umat Allah KAS menyadari bahwa kendati kehadiran Gereja sudah meluas di seluruh muka bumi ini, namun tidak dapat dikatakan bahwa Injil sudah menyentuh segala aspek kehidupan, apalagi sudah menyapa setiap orang.

  2. Umat Allah KAS menyadari bahwa corak parsipatif dari peranan Gereja dalam keselamatan. Gereja KAS hanya ikut ambil bagian dalam suatu karya Allah sendiri (AG 2-5).

  3. Umat Allah KAS menyadari bahwa mereka melanjutkan karya dan perutusan Kristus sendiri. Dalam karyanya, misi tidak hanya tampak dalam isi pewartaan, tetapi juga pada cara pewartaan. Gereja harus mewartakan Kerajaan Alalh dengan sikap dan jalan yang ditempuh Yesus sendiri.

  4. Umat Allah KAS menyadari bahwa orang lebih sadar dan menghormati kebebasan manusia dalam menjawab tawaran Injil, sekaligus akan corak rahmat dari pengenalan akan Kristus sebagai pewahyua Allah.


Misi Gereja berarti mewartakan Injil Kerajaan Allah dan turut menjadi saksi dan tanda perwujudan awalnya di dunia ini. Corak partisipatif kegiatan misioner Gereja nampak dalam keterlibatan di masyarakat dan bukan pertama-tama “penyebaran agama”, melainkan suatu warta yang menggembirakan. Pewartaan Gereja tersebut harus relevan dan mengena pada situasi konkret manusia dalam dunia yang majemuk ini (GS 1).

Kegiatan misioner ini tidak hanya dibatasi pada satu wujud saja, misalnya menyebarkan agama Kristiani kepada orang-orang yang memeluknya42. Misi Gereja KAS melekat pada segenap kegiatan Gereja KAS dalam spektrum yang luas: Doa dan liturgi, reksa pada kaum beriman sendiri, katekese, pelayanan karikatif dalam perlbagai bentuk dan keterlibatan dalam hidup sosial kemasyarakatan yang bersifat majemuk.

Perkembangan kesadaran Gereja tentang luasnya kegiatan misioner ini berkembang seiring dengan sinode-sinode yang berlangsung paska Konsili Vatikan II, khususnya dalam sinode para uskup tahun 1974 tentang Evangelisasi43. Paus Paulus merangkum hasil sinode ini dalam dokumen Evangelii Nuntiandi (8 Desember 1975)44. Dokumen ini mengemukakan tentang bagaimana warta kristiani sungguh sampai pada orang-orang modern dengan segala keanekaragaman latarbelakan dan kondisinya. Kesadaran misioner ini berkembang dalam kesadaran Gereja yang hadir dalam situasi konkret masyarakat dengan tetap berdasar pada kegiatan evangelisasi Yesus (EN 6-16).

Evangelii Nuntiandi menunjukkan suatu kesadaran bahwa “ke ujung dunia” tidak hanya menunjuk lokasi manusia yang tersebar (diaspora) secara geografis sampai ke ujung dunia, tetapi juga secara sosiologis dan kultural (EN 19). Dengan demikian, horison evengelisasi digariskan tidak secara kuantitatif, melainkan secara kualitatif. “Yang penting adalah menginjilkan kebudayaan dan budaya-budaya manusia (EN 20). Menjadi pelayan terwujudnya Kerajaan Allah berarti berusaha dengan segala macam cara ke arah terwujudnya nili-nilai Kerajaan Allah di tengah masyarakat seperti: persaudaraan, kerjasama, dialog, solidaritas, keterbukaan, keadilan, hormat pada yang lemah, dan sebagainya. Kesadaran akan “dunia” yang sekarang dimengerti sebagai sesuatu yang lebih kompleks daripada sekedar geografis. Ini berarti bahwa pada hakekatnya Gereja, dengan segala sektor, bagian dan anggota-anggotanya adalah misioner45.


      1. Gereja Keuskupan Agung Semarang

Umat Gereja KAS adalah pelaku dari interaksi dinamis antara Injil dengan segala keanekaragaman situasi setempat. ”Perwujudan iman” memberi bahan baku “pengungkapan iman” dan sebaliknya, bidang “pengungkapan iman” memberi dukungan, peneguhan dan intensitas untuk mewujudkan iman dalam situasi konkret. Ini berarti umat Gereja KAS hidup dalam kesadaran dirinya yang ditandai secara konstitutif oleh keanekaragaman situasi, keprihatinan dan persoalan-persoala sebagai warga masyarakat yang dijiwai semangat Injil untuk turut menciptakan kondisi yang mendekati apa yang dicita-citakan Yesus.

Interaksi Injil dengan situasi manusia biasa dirumuskan sebagai “dialog kritis dan konstruktif”46. Sakramentalitas Gereja nampak dalam usaha dan kemungkinan dialog yang dapat berlangsung. Umat Allah harus terbuka terhadap masyarakatnya, sekaligus secara kritis mengungkap unsur-unsur masyarakat yang bertentangan dengan Injil. Dialog Gereja dan dunia dalam rangka misi Gereja berarti turut bekerja, berjuang untuk mengusahakan semakin dihayatinya nilai-nilai Kerajaan Allah di tengah masyarakat, seperti persaudaraan, kerjasama, solidaritas, keadilan, damai, dan kasih. Dialog berarti keterbukaan untuk membangun jembatan persaudaraan dan kerjasama antar manusia.

Dengan segala keanekaragaman dan kekhasan anggota-anggotanya, Gereja KAS mempunyai perbedaan dalam pengalaman, perwujudan dan wajahnya dari Gereja lokal yang lain dalam menghadirkan Gereja Kristus yang satu, kudus, katolik, dan apostolik. Misi Gereja yang dijalankan bagi seluruh dunia tidak bisa lagi dibayangkan sebagai suatu gerakan yang keluar dari pusat (Roma) menuju bangsa-bangsa kafir yang jauh. Misi merupakan gerakan dan kehidupan setiap sel Gereja di tempat dan konteks masing-masing. Misi adalah proses pengakaran kabar gembira di pelbagai sudut dan segi dunia, suatu proses yang tidak hanya kuantitatif, melainkan terutama bersifat kualitatif (EN 18-20).

Misi Gereja adalah mewartakan Injil Kerajaan Allah dan turut ambil bagian dalam realisasi awalnya di dunia ini47. Realisasi ini pertama-tama adalah karya Roh Kudus dan ini berlangsung di segala bangsa, dalam kekhasan situasi dan kebudayaan masing-masing. Gereja KAS mengambil bagian dengan mengusahakan dan memberi bentuk nyata pada proses Kerajaan Allah ini, baik melalui hidup gerejani ataupun dalam keterlibatannya dalam masyarakat Indonesia. Keberagaman budaya, keberagaman religius, dan kesenjangan sosial menjadi warna utama masyarakat KAS sebagai medan dialog Gereja KAS.

Dinamika misi tidak berhenti pada membiarkan orang mendengar Injil dan meresapkannya ke dalam kebudayaan mereka, tetapi juga menjadikan keanekaragaman kebudayaan itu sebagai sarana dan wahana pewartaan Injil48. Gereja KAS ber-inkulturasi, yaitu masuk dalam kenyataan masyarakat KAS, yang dilaksanakan dengan cara Kerajaan Allah, yaitu “mulai dari apa yang serba kecil dan tak berarti”, menghormati kebebasan manusia dengan penuh kerendahan hati.

Misi menghadirkan Kerajaan Allah di antara manusia adalah suatu misi yang hakekatnya religius, dan dilaksanakan lewat tanda, yang nyata tetapi belum sempurna. Kerajaan Alalh adalah suatu yang transenden, yang hanya disempurnakan oleh Allah sendiri. Kerajaan Allah ini bukanlah soal batin semata-mata, melainkan menyangkut segala yang berhubungan dengan proses menjadi manusia yang utuh, mulai dari kebutuhan yang paling dasar dari manusia dan hak-haknya yang paling asasi. Di sinilah letak kesatuan asasi antara pewartaan Injil dengan usaha menegakkan keadilan dan opsi prefential pada kaum miskin. Pewartaan Injil berarti melawan dengan sekuat tenaga segala hal yang menurunkan derajat manusia, dosa dan ungkapan-ungkapannya, baik pada perorangan maupun ungkapan sosialnya49. Gereja KAS mendukung segalanya yang menuju ke arah terbentuknya persaudaraan, keterbukaan, solidaritas, dan kasih antar manusia dan memberi kepada semau ini dimensi keterbukaan kepada Allah sendiri.


        1. Inkulturasi

Inkulturasi adalah proses interaksi antara warta Injil dengan kebudayaan setempat yang dilaksanakan dan diungkapkan oleh, dalam, dan sebagai Gereja lokal. Gereja KAS semakin membebaskan diri dari kungkungan cara pikir atau pola bertindak tertentu yang kebetulan kuat dan berani menjadi ”lemah” bersama masyarakat setempat untuk mewartakan Injil dalam kebudayaan mereka ini (GS 58).

Inkulturasi ini menjadi perjumpaan dua kebudayaan atau lebih. Pewartaan Injil bukanlah menyampaikan sesuatu dari luar, melainkan suatu proses penyerapan batiniah; penginjilan yang yang mencakup aspek subyektif, penerima, pemahaman, peresapan, pengolahan dan pertobatan. Injil tidak menyeragamkan orang, melainkan meneguhkan kekhususan masing-masing dan membukanya bagi orang lain. Setiap proses inkulturasi selalu mengandung pasangan unsur-unsur yang tampaknya saling bertentangan ini: kontinuitas-diskontinuitas, peneguhan-kritik, inkarnasi salib-paskah. Di satu pihak merupakan kabar gembira tentang keselamatan yang bersangkut-paut dengan kondisi manusia konkret, namun di sisi lain, Injil merupakan kritik terhadap sikap-sikap manusia dan situasinya.

Pewartaan Injil adalah inkulturasi sejauh dunia dilihat dalam kemajemukan. Proses ini mendapatkan wujud nyata dalam terjadinya Gereja lokal, yaitu Gereja yang semakin mandiri dalam konteks hidupnya (AG 15). Dalam perjumpaan dengan keanekaragaman budaya tersebut, pribadi yang paling banyak berelasi atau berkontak dengan kebudayaan setempat adalah kaum awam. Pengalaman sehari-hari mereka inilah yang sebetulnya memberi “daging dan darah” kepada Injil.

Perkembangan inkulturasi di KAS nampak dalam perkembangan kesenian dan kebudayaan yang digunakan dalam liturgi Gereja. Pembangunan gedung gereja menggunakan model-model seni bangunan Jawa, seperti limasan, pendopo. Seni karawitan dan tarian tradisonal Jawa seringkali dipakai dalam perayaan liturgi Ekaristi. Tempat ziarah Candi Hati Kudus Ganjuran merupakan salah satu ungkapan devosi yang membumi di KAS. Banyak Lagu Ekaristi dan lagu rohani yang menggunakan bahasa Jawa dan nuansa Jawa.


        1. Dialog antar Agama

Kemajemukan religius masyarakat KAS mempunyai konsekuensi terhadap corak dasar serta cara pewartaan injil tersebut. Gereja KAS hadir di tengah orang-orang yang mempunyai keanekaragaman religius, seperti Muslim. Hindu, Budha, Kristen, dan penganut kepercayaan, termasuk juga penganut Kejawen. Pengalaman religius masyarakat setempat adalah bagian dari “humus tanah” yang ditaburi benih-benih Sabda Allah, bahkan dapat dikatakan bahwa pengalaman-pengalaman religius itu sendiri telah mengandung benih-benih Sabda Allah (AG 15)50.

Dalam kesadaran bahwa setiap agama mempunyai sumbangan nyata dalam kehidupan orang Indonesia (masyarakat KAS), Gereja KAS mengusahakan dialog antar agama. Dengan penuh keterlibaan serius dan rasa hormat, Gereja menemui para pengikut agama lain dan mencoba menyelami kekhasan pengalaman religius mereka serta menjalin persahabatan dengan mereka. Konteks nyata dari persahabatan ini adalah harapan dan perjuangan rakyat Indonesia untuk mencapai masa depan yang lebih baik dan manusiawi. Dialog ini bukanlah bertujuan pertama-tama untuk menambah pengikut agama kristiani, melainkan menciptakan dan membina persaudaraan seluas mungkin antar manusia dalam dunia yang semakin majemuk ini. Persaudaraan ini merupakan satu langkah ke arah “communio” yang dikehendaki Allah. Bila orang bekerjasama untuk melestarikan dan meningkatkan penghayatan nilai-nilai manusiawi dan rohani, orang kristiani bisa melihatnya sebagai peziarahan bersama menuju Kerajaan Allah.

Dialog antar agama didasari oleh rasa hormat yang mendalam terhadap fakta bahwa orang mencari Allah dengan tulus hati melalui sarana-sarana yang tersedia baginya dan Allah juga menanggapinya melalui sarana-sarana tersebut. Orang Kristiani tidak mempertentangkan dinamika orang lain dalam menghormati karya Allah. Dialog dalam arti itulah yang dimaksud sebagai pewartaan. Dengan sentuhan manusiawi dan dialog, Injil diwartakan kepada orang lain. Dialog agama bukan menjadi metode atau kesempatan untuk menyebarkan agama. Dialog ini harus tulus dan tanpa pamrih. Dalam proses dialog yang tulus inilah, masing-masing pihak membagikan kepada yang lain apa yang paling berharga dalam hidupnya, yakni imannya. Dialog agama menjadi ungkapan pewartaan Injil yang dijalankan dalam rasa hormat akan misteri manusia sebagai mahluk yang diciptakan bebas untuk menjawab panggilan Allah yang bebas pula.


        1. Keadilan Sosial dan Opsi Prefensial bagi Kaum Miskin

Seiring perkembangan zaman, kaum miskin menjadi bahan pembicaraan teologis dan eklesiologis. Kesenjangan kelompok kaya dan miskin semakin lebar. Lingkungan hidup rusak, berbagai macam satwa semakin punah. Modernisasi tidak serta merta menjamin terwujudnya nilai-nilai kemanusiaan dasariah, seperti keadilan, persaudaran, solidaritas, kerjasama, dialog, dan perdamaian.

Kesenjangan yang semakin lebar antara segelintir orang kaya dan mayoritas yang miskin, menunjukkan adanya suatu ketidakadilan yang bersifat struktural51. Ketidakadilan ini menunjuk pada suatu proses yang cenderung menyingkirkan semakin banyak warga masyarakat ke pinggir sehingga mereka tidak memperoleh kesempatan untuk menyumbang dan menikmati hasil-hasil kekayaan masyarakat.

Dalam realitas semacam inilah, Gereja KAS terpanggil untuk menanggulangi kemiskinan dengan mengusahakan dan memperjuangkan suatu struktur sosial yang adil, yang memungkinkan dan mengadakan kesempatan bagi sebanyak mungkin orang untuk turut menyumbang jasa dan tenaga dalam memanfaatkan sumebr daya masyarakat dan menikmati hasil jerih payahnya.

Kaum miskin yang dimaksud bukanlah dalam arti budaya, nilai-nilai manusiawi dan wawasan religius yang justru sangat dimiliki oleh rakyat kecil di Indonesia, tetapi miskin dalam arti dilucuti dari jalan ke arah kemungkinan-kemungkinan yang mereka perlukan untuk hidup layak secara manusiawai, entah pendidikan, kesempatan kerja ataupun fasilitas-fasilitas materiil. Gereja meneruskan misi Yesus Kristus yang meletakkan kaum miskin sebagai pusat perhatian dan keprihatinannya (CA 11, SRS 42).

Perwujudan Kerajaan Allah di tengah kaum miskin tidak pertama-tama berarti menjadikan mereka obyek belas kasihan atau amal, melainkan mendampingi mereka untuk semakin menjadi pelaku utama perwujudan Kerajaan tersebut. Gereja dipanggil untuk mejadi “Gereja miskin”, bukan hanya “Gereja bagi kaum miskin”. Misi Gereja tidak hanya berarti “membawa Kristus kepada mereka”, melainkan juga menemukan Kristus dalam diri dan situasi mereka dan menyatukan diri dengannya dalam situasi tersebut (LG 8).


      1. Kaum Awam dalam Gereja Misioner

Kaum awam mempunyai peranan yang penting dalam misi Gereja. Keprihatinan misioner tentang Gereja di tengah dunia merupakan keprihatinan utama Gereja paska Vatikan II. Paska Vatikan II, kegiatan kaum awam mengalami kebangkitan dalam berbagai bentuk dan wajah. Ada 4 kategori perkembangan kegiatan kaum awam52.

  1. Kegiatan yang berdasar prinsip teritorial, berkaitan dengan organisasi parokial.

  2. Kegiatan yang berdasar prinsip lingkungan sosial dan perofesioanl. Kegiatan ini tidak terikat pada wilayah, melainkan menyatukan orang-orang militan yang giat dan secara sosial dekat satu sama lain, misalnya PMKRI, Ikatan Sarjana Katolik.

  3. Kegiatan yang berdasar prinsip gaya hidup yang erat kaitannya dengan hidup rohani, yang dipilih secara individual, lepas dari lingkup sosial/profesional, misalnya: Legio Mariae, KHK, Karismatik.

  4. Kegiatan yang berdasar prinsip keterlibatan sosial dengan menaruh perhatinan khusus pada persoal-persoalan sosial tertentu, misal hak asasi, hak suku terasing, kaum miskin (komunitas-komunitas basis pinggiran dalam aneka bentuknya).



        1. Gerakan Umat dan Teologi Umat

Gerakan yang melibatkan sebanyak mungkin orang menuntut pembinaan iman umat tentang bagaimana berteologi sendiri. Umat memikirkan panggilannya yang aktual dan aktif dan menentukan pilihan mediasi sebagai jawaban atas panggilan Tuhan. Teologi yang dikembangkan adalah teologi yang fungsional, kontekstual, dan transformatif53.

Teologi kontekstual adalah teologi yang berpangkal pada pengalaman iman, yang selalu terjadi dalam konteks hidup umat yang aktual. Gereja terbuka terhadap perkembangan teologi yang berdasarkan analisis situasi dan pengalaman aktual Gereja dan masyarakat. Gereja terbuka terhadap kenyataan-kenyataan sosial politis dengan berbagai dimensinya, suatu analisis yang tidak melihat perkara secara terisolir, melainkan dalam kaitan-kaitan strukturalnya. Analisa ini menggunakan pendekatan kritis sehingga dihasilkan suatu ungkapan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Fungsional berarti tepat guna dan sesuai sasaran yang hendak diusahakan. Ini dilandasi dengan sikap terbuka terhadap analisis kehidupan aktual dan rela bekerja sama dengan berbagai bidang ilmu yang mendukung analisa tersebut. Dalam proses tersebut, dihasilkan sebuah keprihatinan bersama yang mendorong suatu gerakan komunal seluruh umat Allah. sehingga dapat ditarik sebuah keprihatinan tertentu sebagai awal tindakan.

Teologi transformatif yang dikembangkan adalah kerelaan berdialog dengan tradisi-tradisi kristiani secara kritis. Tradisi Kristiani ini nampak dalam berbagai ajaran Gereja, tradisi spiritualitas, pewartaan, teologi, ibadat, maupun ungkapan kehidupan sosial Gereja yagn berkembang dalam sejarah dunia. Gereja diajak untuk menggali keanekaragaman tradisi tersebut sehingga mampu mendalami kesaksihan iman kristiani dalam hidup dan keterlibatan umat beriman.

        1. Arus Zaman dan Kebutuhan Kerasulan

Dalam kebersamaan bersama masyarakat, Gereja KAS melihat berbagai kecenderungan yang kiranya perlu mendapat perhatian sebagai bentuk kerasulan Gereja KAS. Ada 4 bidang kecenderungan yang berkembang dalam masyarakat54.

  1. Bidang Religius.

    • Berkembangnya kesadaran dan kemauan awam untuk ikut bertanggungjawab atas hidup dan perkembangan Gereja dan pengembangan spiritualias awam.

    • Berkembangnya berbagai macam kelompok baru dalam Gereja, seperti CLC, ME, Kelompok Kitab Suci.

    • Bertambahnya jumlah perkawinan campur.

    • Ada gejala berkurangnya perhatian terhadap pelayanan umat yang biasa seperti pengakuan dosa mingguan, kunjungan rumah, dan berkurangnya perhatian bagi perkembangan kuantitatif umat.

    • Pengembangan semangat dan pendidikan kecakapan misioner. Pengembangan integrasi iman dan hidup sehingga iman terwujud dalam hidup konkret: pribadi, bersama, dan dalam kelembagaan sosial, ekonomi, politik, dan kebudayaan.

    • Pengaruh dan daya tarik aliran kebatinan pada umat.

    • Usaha Indonesianisasi Gereja yang telah diterima dan sedang diwujudkan. Inkulturasi penghayatan, ungkapan dan perwujudan iman dalam kebudayaan Indonesia.

    • Kebangkitan umat Islam.

    • Bentuk dan cara kesaksian umat Katolik dalam masyarakat yang masih perlu dijernihkan.

    • Melemahnya hubungan Gereja dan negara.

    • Ada pemikiran tentang dialog dengan agama-agama lain dan dialog dengan pemikiran-pemikiran aktual bangsa dan memberi sumbangan dari pandangan iman Katolik.

  2. Bidang Kultural

  • Berubahnya pegangan moral dan gaya hidup dalam masyarakat.

  • Ekonomi dan teknik mulai menguasai segala bidang kehidupan.

  • Pelayanan dan pembinaan kaum muda, pembina kaum muda, dan keluarga.

  • Pelayanan dan pendidikan dalam bidang komunikasi sosial: cetak dan elektronis.

  • Pelayanan dan pendidikan kesehatan

  • Pelayanan pendidikan dan pengembangan sistem serta metode pendidikan yang mampu menjawab kebutuhan zaman.

  • Pengertian akan hirarki nilai yang sehat, pembinaan pembentukan sistem nilai dan pendidikan penghayatan nilai-nilai yang memadai.

  • Studi tentang masalah kebudayaan bangsa.

  1. Bidang Ekonomi

  • Usaha pembangunan dalam masyarakat.

  • Industiralisasi.

  • Bertambahnya jumlah penduduk meningkat secara tidak seimbang dengan perkembangan di bidang lain: ekonomi, fasilitas pendidikan, kesehatan, dan sebagainya.

  • Berkembangnya semangat dan praktek hidup kapitalistis dan konsumeristis.

  • Dibutuhkannya kaderisasi dalam bidang pengelolaan dan pengembangan ekonomi.

  • Pendampingan para transmigran.

  • Studi tentang masalah ekonomi bangsa.

  1. Bidang Politik

  • Dominasi kekuasaan eksekutif dalam negara, yang makin campur tangan dalam segala bidang kehidupan masyarakat.

  • Berkembangnya peranan dan pengaruh ABRI dalam masyarakat dan negara.

  • Melemahnya peranan partai-partai politik sebagai pegangan rakyat banyak.

  • Usaha pemerintah untuk mengisi dan menghayati Pancasila

  • Berkembangnya kerjasama antar Negara ASEAN.

  • Dibutuhkannya kaderisasi dalam bidang politik, pendidikan politik dan kenegaraan.

  • Pengembangan tata kehidupan yang sesuai dengan Pancasila.

  • Pengembangan, pengisian, dan penghayatan Pancasila.

  • Pengembangan kerjasama Regional (ASEAN) dan Internasional.



        1. Pendampingin Pastoral

Salah satu kesepakatan Dewan Karya Pastoral (DKP) KAS pada temu karya tanggal 13-16 Juli 1987 adalah ingin membantu para Pastor Paroki agar Pastoral Profesi terlaksana di parokinya55. Paroki mengembangkan pendampingan terhadap umat menurut profesi dan fungsinya, misalnya pendampingan terhadap guru-guru Katolik sehingga mereka sanggup memberi kesaksian imannya dalam hidupnya sehari-hari atau juga pendampingan terhadap para umat yang memegang jabatan dalam pemerintahan desa, kampung, RT, RW, RK sehingga mereka semakin menjadi “ragi” bagi masyarakat di sekitarnya.

Garis kebijakana KAS seperti yang diungkapkan dalam ARDAS KAS periode 1984-1990 memberi prioritas pada terwujudnya umat yang imannya merasuki segala dimensi hidup di tengah-tengah masyarakat. Kebijakan ini menjadi arah bagi pastoral profesi di KAS. Pemilihan arah ini memberi dasar yang jelas dalam pelaksanaan pastoral profesi. Dengan demikian, pelaksanaan pastoral profesi menjadi lebih sistematis, terencana, dan ditangani secara bersama oleh segenap umat KAS. Hal ini juga menjadi penunjuk arah dalam langkah kegiatan umat dalam hidup menggereja sehingga mereka tidak hanya menjalankan pastoral tradisional, melainkan juga mengembangkan segi pastoral yang lain.

Keuskupan Agung Semarang memilih arah dasar Gereja yang menekankan diakonia. KAS memberi perhatian terlebih pada semakin terwujudnya Kerajaan Allah di tengah-tengah masyarakat. Gereja mengembangkan usaha agar Kerajaan Allah menjadi nyata di wilayah KAS. Usaha ini mencakup sejumlah pengetahuan, pengertian, penyadaran tentang arti Kerajaan Allah. Dalam rangka usaha perwujudan iman di tengah masyarakat ini, peranan Pastor Paroki, Ketua Lingkungan, beserta segenap pengurus umat perlu dikembangkan. Pengembangan ini mendorong mereka semakin berani memberi kesaksian iman di masyarakat dengan keanekaragaman kharisma mereka masing-masing. Sebagai langkah awal, KAS memperhatikan kelompok profesi di bidang pendidikan, yakni para guru dan kelompok fungsi di bidang pemerintahan tingkat kecamatan ke bawah, yaitu ketua RK, RT, LKMD, Lurah beserta dengan perangkatnya. Dua kelompok tersebut sengaja dilipih berdasarkan pengalaman bahwa jumlah uamt yang mempunyai profesi guru dan fungsi pamong praja cukup banyak. Mereka menempati peranan kunci dalam usaha memperkembangkan masyarakat, terlebih pengembangan yang berguna bagi rakyat kecil.

Pastoral profesi ini dikembangkan dengan memperhatikan beberapa pertimbangan56.

  1. Menciptakan iklim. Ada usaha untuk memberi perhatian terhadap pendampingan pastoral profesi, sehingga tercipta suasana yang mendukung. Cara itu ditempuh dengan kotbah di gereja, lingkungan, komunitas. Pastor Paroki memberi rekoleksi bagi pengurus Dewan Paroki (DP), pengurus lingkungan, pengurus organisasi, siswa-siswi, kelompok umat menurut profesi mereka, dan diadakannya pertemuan-pertemuan antara para pastor, bruder, suster, dan aktivis-aktivis Gereja lainnya. Paroki juga mengembangkannya dengan gerakan Katekese Umat yang diarahkan kepada penyadaran pastoral profesi dan mengadakan publikasi tentang pastoral profesi melalui majalah paroki, majalah komunikasi, majalah Yayasan Katolik. Usaha menciptakan iklim ini merupakan tanggung jawab seluruh umat KAS bersama pastor parokinya. Usaha ini dikembangkan oleh segenap umat, baik perorangan atau kelompok, baik imam, bruder, suster, namun terlebih adlaah kaum awam. Usaha menciptakan iklim ini dilaksanakan tidak berhenti pada jangka waktu tertentu, melainkan berlanjtu terus-menerus sampai pada saatnya pastoral profesi menjadi milik dan nafas Umat KAS.

  2. Membentuk Penggerak. Pastoral Profesi dikembangkan seiring dengan kaderisasi tenaga-tenaga yang menjadi penggerak. Para penggerak adalah orang yang mempunyai kemampuan, kemauan dalam bidangnya, minat, dan mempunyai hati di dalam bidangnya tersebut, diterima oleh kelompok seprofesi, mempunyai kesempatan dan waktu. Dalam tingkat paroki, mereka menentukan penggerak dengan mendata dan menyeleksi sejumlah penggerak.

  3. Pendampingan/Pembinaan Penggerak. Beberapa paroki mengambil kebijakan untuk memberi pembekalan bagi para penggerak tersebut. Mereka diberi bekal tentang pengetahuan dasar akan ajaran Gereja, pengetahuan tentang masyarakat dan negara, dan pengetahuan tentang pengalaman dalam lingkup profesi. Pembekalan tersebut diambil dari tradisi Kitab Suci, ajaran iman, dan beberapa pemikiran aktual dari beberapa teolog dan pemerhati masalah tersebut, misalnya pemikiran dari R. Hardawiryana, SJ tentang Membina Jemaat Beriman, Dr. J. Riberu tentang Pertemuan Nasioanal Umat Katlik Indonesia, dan sebagainya. Pendampingan ini hendak mengembangkan para penggerak dalam segi pengertian/ pengetahuan, kesadaran/kepekaan, dan ketrampilan/keahlian57. Pembekalan ini dilaksanakan oleh Pastor Paroki, Rm. Hantara, Pr, Pusat Pastoral, P3J KAS, dan beberapa ahli dalam bidangnya. Pembekalan ini dilaksanakan selama beberapa hari, entah secara intens selama 3 hari berturut-turut atau 2 minggu sekali selamat 6-12 bulan dengan melihat kebutuhan umat setempat.

  4. Pendampingan Pastoral Profesi oleh Penggerak. Prinsip pendampingan pastoral adalah subyek pastoral profesi sebagai peserta pendampingan itu sendiri. Penggerak bertindak sebagai subyek lain yang membantu terjadinya proses perkembangan dalam diri peserta itu. Ha itu biasanya dilakukan dengan bertolak dari melihat berbagai problem dalam Umat, memilih problem tertentu, dan kemudian bersama-sama berusaha menyelesaikan permasalahan tersebut.


        1. Teologi Tanah

Sebagian besar umat Gereja KAS adalah petani. Gereja KAS melibatkan diri dalam realitas kehidupan umat KAS tersebut dengan mengembangkan teologi tanah. Teologi tanah merupakan salah satu teologi fungsional, kontekstual, dan transfomatif yang dikembangkan Gereja KAS.

Gereja KAS mengembangkan teologi tanah itu dengan beberapa langkah58.

  1. Gereja KAS melibatkan diri dalam masalah khusus, berhubungan dengan tanah, bekerja di komunitas basis pedesaan, kontak dengan kelompoki-kelompok yang terkena masalah tanah, aktif dalam perkumpulan mereka, ambil bagian dalam pekerjaan-pekerjaan ladang, ambil bagian dalam perjuangan rakyat/buruh-buruh pedesaan.

  2. Gereja KAS menggunakan mediasi sosio-analitis untuk melihat realitas tanah. Gereja mencari penyebab situasi negatif yang berkembang berkaitan dengan tanah. Mereka mengalisis situasi tanah, pengaruhnya secara lokal dan nasional. Mereka mengajak para petani untuk menyadari dan mempertahankan hak mereka. Mereka memperlihatkan kepada para petani tentang bagaimana orang-perorangan mengalami masalah mereka dan menghadapi kekuatan yang menekan atau bagaimana mereka menghadapi bersama-sama.

  3. Media hermeneutis adalah mediasi untuk menimbang dan memutuskan yang digunakna oleh Gereja KAS. Mereka berusaha mencari kehendak Allah bagi mereka yang tersingkir dan lemah. Usaha ini dikembangkan dengan memperhatikan bagaimana rakyat menghadapi masalah tanah berdasarkan agama dan iman. Mereka senantiasa menggali bagaimana alkitab memandang tanah (pemberian Allah, tanah terjanji, simbol Kerajaan yang akan datang dalam kepenuhan) dan melihat bagaimana tradisi teologis berbicara melalui berbagai ajaran sosial Gereja. Ajaran Sosial Gereja mengungkapkan bahwa tanah adalah kepemilikan bersama dan citi tidak untuk diperdagangkan59.

  4. Mediasi praksis merupakan ungkapan tindakan Gereja. Gereja mencari langkah aktual dan aktif yang dapat dijalankan. Tindakan yang dikembangkan adalah tindakan yang menekankan nilai-nilai kesatuan rakyat dan persatuan-persatuan yang ada, misalnya ikatan antat teman kerja, koperasi, atau gerakan-gerakan lain. Tindakan ini mencakup publikasi kebutuhan pemabaharuan dalam perkara tanah oleh mereka yang bersangkutan. Tindakan ini dilaksanakan dalam panji-panji khusus untuk perjuangan, membuat jaringan dengan kekuatan-kekuatan lain, memperhitungkan konsekuensi-konsekuensi yang mungkin, dan alokasi tugas-tugas yang mungkin.

  5. Dalam mengusahakan gerekan yang melibatkan sebanyak mungkin orang ini, Gereja memberikan fasilitator yang handal. Gereja KAS mengembangkan berbagai komisi sebagai fasilitator gerakan komunal umat. Ada komisi kelompok-kelompok basis, persaudaran, pewartaan, ibadat, dan pelayanan yang semakin melibatkan dan menggerakan semakin banyak umat dan masyarakat.


Seiring perkembangan zaman, Gereja KAS senantiasa merefleksikan pengalaman hidup iman umatnya. Gereja KAS mengembangkan pastoral yang berdasar pada refleksi realitas kehidupan umat yang berkembang seiring perkembangan teknologi, informasi, dan komunikasi. Gereja KAS yang misioner terungkap dalam berbagai keterlibatan pastoral umat Gereja KAS dalam ruang lingkup sosialnya dengan segala kesaksian hidupnya.

1 KWI. Pedoman Gereja Katolik Indonesia. Bogor: Grafika Mardi Yuana. 1996. 20.

2 DKP KAS. Umat Allah Keuskupan Agung Semarang Menegaskan Arah. Sebuah manuskrip. Arsip Keuskupan. 24-28.


3 KWI. Pedoman Gereja Katolik. 83-84

4 “Theses on The Local Church. A Teological Reflekction in the Asian Context” dalam FABC Papers. Hongkong: 16 Caine Road. 1991. 8-11.

5 Pdt. Victor I. Tanja. Spiritualitas Pluralitas dan Pembangunan di Indonesia. Jakarta: BPK. Gunung Mulia. 1995. 122-123.

6 Pdt. Victor I. Tanja. Spiritualitas Pluralitas dan Pembangunan di Indonesia. 94-103

7 Tony D. Widiantono. Gereja Katolik Indonesia Mengarungi Zaman. Jakarta: KAJ. 1995.185.

8 Tony D. Widiantono. Gereja Katolik Indonesia Mengarungi Zaman. 159-164.

9 Mariasusai Dhavamony. Fenomenologi Agama. Yogyakarta: Kanisius. 1995. 42

10 Huub JWM Boelaars, OFM Cap. Indonesianisasi. Dari Gereja Katolik di Indonesia Menjadi Gereja Katolik Indonesia. Yogyakarta: Kanisius. 2005. 376-389

11 Markus Nur Widipranoto. Gereja Yang Memasyarakat. Sebuah Skripsi . Yogyakarta: FTW. 2001. 60-61.

12 YB. Mangunwijaya. Gereja Diaspora. Yogyakarta: Kanisius. 1999. 42-49.

13 Robert Hardawriyana, SJ. Mengikuti Kristus Mewartakan Kerajaan Allah. Yogyakarta: Lembaga Pengembangan Kateketik Puskat. 2000. 19.

14 AA. Sutrisnaatmaka, MSF. Evangelisasi Baru.. Semarang: DKP KAS. 1989. 3.

15 J. Djikstra, SJ. “Perkembangan Musyawarah Kehidupan dan Karya” dalam Gereja Keuskupan Agung Semarang. Perkembangan dan Tantangannya. Yogyakarta: Fakultas Teologi USD. 1995. 37-43.

16 Huub JWM Boelaars, OFM Cap. Indonesianisasi. .... 342- 351.

17 DKP KAS. Tugas Paroki dalam Gereja yang Memasyarakat. Sebuah manuskrip. Arsip Keuskupan. 3-4.

18 KWI. Pedoman Gereja Katolik. 132-145.


19 Para Wali Gereja Indonesia. Beberapa Arah Reksa Pastoral Mendatang. Arsip KWI 13 Nopember 1985. 3.

20 L. Prasetya, Pr. Keterlibatan Awam Sebagai Anggota Gereja. Malang: Dioma. 2003. 28.

21 DKP KAS. Pendampingan Pastoral. Arsip KAS. TIM P3J KAS. 1987.4-7.

22 Michael J Schultheis, SJ dkk. Pokok-Pokok Ajaran Sosial Gereja. Yogyakarta: Kanisius. 1988. 28.

23 DKP KAS. Cuplikan Beberapa Gagasan tentang Arus Jaman & Kebutuhan Pastoral. Arsip KAS. 11 Agustus 1983. 3-4.

24 Michael J Shultheis, SJ. Pokok-Pokok Ajaran Sosial Gereja. 63-64.

25 Michael J Shultheis, SJ. Pokok-Pokok Ajaran Sosial Gereja. 68

26 DKP KAS. Cuplikan Beberapa Gagasan tentang Arus Jaman & Kebutuhan Pastoral. 4-5.


27 DKP KAS. Umat Allah Keuskupan Agung Semarang Menegaskan Arah.. 6.

28 D. Hendropuspito, OC. Sosiologi Agama. Yogyakarta: Kanisius.1983. 151-164.

29 Pdt. Victor I. Tanja. Spiritualitas Pluralitas dan Pembangunan di Indonesia. 22-28.

30 DKP KAS. Penjelasan PDDP KAS Sebuah Manuskrip. Arsip Keuskupan. 1987. 16.

31 Mgr. Julius Darmaatmadja, SJ. SK Uskup KAS. Arsip Keuskupan. 1983-1990.

32 DKP KAS. Mengapa Paroki Perlu Ikut Membangun Masyarakat. Arsip Keuskupan. 7.

33 Johannes A van der ven. Ecclesiology in Context. Michigan/Cambride: Wim B Eerdmans Publising Company. 1993. 508.

34 D. Dijkstra, SJ. “Perkembangan Musyawarah Kehiduan dan Karya” dalam Gereja Keuskupan Agung Semarang. Perkembangan dan Tantangannya. Yogyakarta: Fakultas Teologi USD. 1995. 46-48

35 YB. Mangunwijaya. Gereja Diaspora. Yogyakarta: Kanisius.1999. 55.

36 Robert Hardawiryana, SJ. “Ensiklik ‘Redemptoris Missio’ , 7 Desember 1990. Relevansi bagi Gereja di Indonesia.” dalam Berita Komisi Kerasulan Awam KWI No. 6/XI/1991. 31-33.

37 Robert Hardawiryana, SJ. “Ensiklik ‘Redemptoris Missio’ ,... 33-34.

38 Sekretariat KAS. Aneka Kesan dan Kenangan 25 th. Imamat Julius Kardinal Darmaatmadja, SJ. Semarang: Sekretariat KAS. 1994. 128-129.

39 YB. Mangunwijaya, Pr. Gereja Diaspora. 49-50.

40 Robert Hardawiryana, SJ. “Ensiklik ‘Redemptoris Missio’ ,..... 34.

41 C. Putranta, SJ. Pewarta Kerajaan Allah. Seri Puskat No. 357-360. Yogyakarta: Lembaga Pengembangan Kateketik Puskat. 1998.78.

42 Robert Hardawiryana, SJ. “Ensiklik ‘Redemptoris Missio’ ,..... 34.

43 C. Putranta, SJ. Pewarta Kerajaan Allah. Seri Puskat No. 357-360. 79.

44 Georg Kirchberger (ed). Misi Evangelisasi Penghayatan Iman. Maumere: Ledalero. 2004. 55.

45 Michaels J. Schultheis, SJ dkk. Pokok-Pokok Ajaran Sosial Gereja. Yoagyakarta: Kanisius. 1988.91-95.

46 Piet Go O. Carm. Dinamika Pengembangan Keuskupan. Kita Bersama Membangung Keuskupan Lebih Lanjut. Malang: Dioma. 1989. 38

47 Piet Go O. Carm. Dinamika Pengembangan Keuskupan...... 36

48 Piet Go O. Carm. Dinamika Pengembangan Keuskupan. .... 38

49 KWI. Iman Katolik. Yogyakarta: Kanisius. 1996. 455-457.


50 KWI. Iman Katolik. 445-446.

51 C. Putranta, SJ. Pewarta Kerajaan Allah. ... 93.

52 C. Putranta, SJ. Pewarta Kerajaan Allah. .... 116.

53 DKP KAS. Umat Allah Keuskupan Agung Semarang Menegaskan Arah.. 25-26.

54 DKP KAS. Cuplikan Beberapa Gagasan tentang Arus Jaman & Kebutuhan Pastoral. 1-5


55 DKP KAS. Pendampingan Pastoral. Semarang: Arsip Keuskupan. 1987. 1

56 DKP KAS. Kolpas, Vikep, Pastor. Semarang: Arsip Keuskupan. 1987. 2.

57 DKP KAS. Pendampingan Pastoral. 5.

58 DKP KAS. Umat Allah Keuskupan Agung Semarang Menegaskan Arah..... 26-28.

59 DKP KAS. Umat Allah Keuskupan Agung Semarang Menegaskan Arah. …. 27.


Tidak ada komentar: