Bab II
Gereja yang Misioner.
Karya misi Gereja hidup dan berkembang dalam keberagaman situasi yang mewarnai seluruh aspek keberadaannya. Dalam dokumen Gaudium et Spes (GS), Konsili Vatikan II (KV II) mengemukakan bahwa karya misi Gereja memperoleh kepenuhannya di dalam relasinya dengan dunia dan segala keberagaman situasinya. Tanpa dunia, Gereja tidak dapat mengungkapkan dirinya secara wajar. Tanpa Gereja dan karya misinya, dunia tidak akan mengenal adanya suatu keselamatan abadi yang disediakan baginya.
Dengan Konsili Vatikan II, Gereja menghasilkan dokumen yang berbicara mengenai keberadaan dan karya misi Gereja, yaitu Konstitusi Pastoral “Gaudium et Spes.” Dokumen ini merupakan refleksi tentang keberadaan Gereja di dalam keberagaman situasi dunia. Dokumen ini merupakan hasil dialog Gereja terhadap perkembangan dan keberagaman kebudayaan dunia.
Sejarah dan Latar Belakang Konsili Vatikan II
Dalam sejarah Gereja, Konsili Vatikan II adalah Konsili Ekumenis ke-21. Pencetus diadakannya konsili ini adalah Paus Yohanes XXIII (1958-1963). Konsili ini berakhir dalam masa kegembalaan Paus Paulus VI (1963-1978). Konsili ini berlangsung mulai Kamis, 11 Oktober 1962 - Rabu, 8 Desember 1965.
Mengenal Lebih Dekat Paus Yohanes XXIII
Paus Yohanes XXIII lahir di Sotti il Monte, dekat Bergamo, Italia pada hari Jumat, 25 Novermber 1881 dengan nama Angelo Giuseppe Roncalli. Dia menjalani pendidikan imam di Bergamo dan Roma. Dia ditahbiskan menjadi imam pada tanggal 10 Agustus 1904. Setelah ditahbiskan, dia ditugaskan sebagai sekretaris Uskup Giacomo Maria Radini-Tedeschi di Bergamo. Kepedulian besar Uskup Gaicomo terhadap situasi sosial mewarnai seluruh hidup dan karya Roncalli Selama di Bergamo. Dia diangkat menjadi profesor untuk pendidikan sejarah Gereja1.
Dalam masa perang dunia I, dia bertugas sebagai tenaga medis dan chaplain. Selama perang dunia, dia juga berusaha menyelamatkan orang-orang Yahudi dari usaha pembantaian kelompok Nazi di Hungaria. Pada tahun 1921, Roncalli membantu re-organisasi dalam Komisi Pewartaan Iman. Pada tahun 1925-1935, Paus Pius XI menunjuk Roncalli menjadi Visitor Apostolik dan melayani umat Katolik di Bulgaria.2 Dia ditahbiskan menjadi Uskup pada tanggal 19 Maret 1925. Roncalli ditugaskan menjadi delegatus kepausan di Turki dan Yunani pada tahun 1935-1944. Pada tahun 1944, Roncalli mendapat kepercayaan sebagai nuncio kepausan di Prancis. Pada tahun 1953, dia diangkat sebagai Kardinal dan uskup agung Venitia. Setelah Paus Pius XII meninggal dunia, Roncalli terpilih sebagai Paus pada hari Selasa, tanggal 28 Oktober 1958, dalam usia 77 tahun. Sebagai seorang Paus, Roncalli mengambil nama Yohanes XXIII.
Paus Yohanes XXIII membawa pembaharuan (“aggiornamento”) dalam kehidupan iman Gereja Katolik Roma. Dengan Konsili Vatikan II, pembaharuan terjadi di berbagai bidang, misalnya Magisterium Gereja, Disiplin Iman, Organisasi, dan mendorong kesatuan umat Kristen dan seluruh umat manusia. Selama konsili, dia mendorong para bapa konsili untuk sungguh mengusahakan aggiornamento bagi Gereja. Belum sempat ia melihat hasil konsili, Paus Yohanes XXIII telah meninggal dunia pada tahun 1963.
Selama masa kegembalaannya, Paus Yohanes XIII mengeluarkan beberapa ensiklik, yaitu “Mater et Magistra” (15 Mei 1961). Ensiklik ini berbicara tentang perkembangan-perkembangan dunia masa kini dan masalah sosial dalam terang injil. Ensiklik “Pacem in Terris” (11 April 1963) berbicara tentang usaha mencapai perdamaian semesta dalam kebenaran, keadilan, cinta kasih, dan kebebasan.
Pada tahun 1960, Paus mendirikan sekretariat “Kesatuan Umat Kristiani” sebagai sebuah usaha Gereja dalam kebersamaan universal untuk semakin terbuka terhadap sesama penganut agama lain. Dia tidak hanya mengajak untuk terbuka terhadap pemeluk agama lain, tetapi dia sendiri menjadi teladan nyata dari usaha Gereja tersebut. Dia mempunyai relasi baik dengan para pemimpin Gereja Orthodox dan Gereja Protestan.
Relasi kedekatan dan kehendak untuk terbuka terhadap realitas dunia yang beranekaragam ini, membuat Paus berani mengundang mereka untuk hadir dalam Konsili. Dia juga mengembangkan gerakan ekumenis dengan mengembangkan dialog dengan umat Yahudi. Kemampuan diplomasi yang handal dan didukung oleh wibawanya, menjadikan Paus Yohanes sebagai figur yang sangat dihargai dan dihormati oleh para pemimpin dunia. Ada Shah Iran, Presiden Italia Gronchi, Raja Paul dan Ratu Frederika dari Yunani, Ratu Elizabeth II dan suaminya, Presiden Charles de Gaulle, Perdana Menteri Jepang, Konrad Adeneur dari Jerman, termasuk Presiden Amerika Dwight D. Eisenhower dan John F. Kennedy3.
Keutamaan Paus Yohanes dan keterbukaan terhadap sesama manusia itu sudah tumbuh dan berkembang sejak dia menjalani pendidikan di St. Charles Borromeo. Beberapa catatan hariannya yang memuat mengenai keprihatinannya dan usahanya selama menjalani pendidikan diterbitkan. Berbagai karangan ini menjadi inspirasi hidup yang cukup populer, misalnya buku hariannya yang diterbitkan dalam Journal of a Soul pada tahun 1965. Kepedulian, keprihatinan, dan harapannya terhadap kehidupan berkeluarga diterbitkan dalam Letters to His Family pada tahun 1969. Semua itu menunjukkan spiritualitas hidup yang dihayati dengan sederhana dan manusiawi. Sikap toleransi, optimisnya, dan pribadi yang terbuka menjadikan dia pribadi yang berpengaruh dan dihargai, tidak hanya oleh Gereja, tetapi juga oleh orang-orang di luar Gereja. Beliau meninggal di Vatikan pada hari Minggu, tanggal 30 Juni 1963. Paus Yohanes XXIII diangkat menjadi Beato pada tahun 2000 oleh Paus Yohanes Paulus II.
Mengenal Lebih Dekat Paus Paulus VI
Paus Paulus VI adalah pengganti Paus Yohanes XXIII yang berkarya tahun 1963-1978. Dalam masa kegembalaannya, dengan Konsili Vatikan II, Gereja mengalami banyak kemajuan yang berkembang seiring perkembangan zaman.
Paus Paulus VI dilahirkan di Concesio, Italia pada hari Minggu, tanggal 26 September 1897 dengan nama Giovanni Battista Montini. Masa pendidikan dijalaninya di Brescia dan Roma. Beliau mendapat gelar dalam bidang hukum Gereja, teologi dan filsafat. Beliau diangkat menjadi Uskup pada tahun 1920 dan bertugas menjadi nuncio di Warsaw pada tahun 1923. Beliau menjadi konsultor dan moderator forum universitas-universitas Katolik di Italia pada tahun 1923-1933. Beliau diangkat menjadi anggota Sekretariat Negara Vatikan pada tahun 1933, Sekretaris pribadi Kepausan pada tahun 1944, dan menjadi sekretaris untuk Urusan Luar Negeri pada tahun 1952. Pada tahun 1954, beliau ditahbiskan menjadi Uskup Agung Milan dan pada tahum 1958 diangkat oleh Paus Yohanes XXIII menjadi Kardinal. Dia melanjutkan Konsili Vatikan II, sejak periode sidang yang kedua.
Dengan berbagai kunjungannya ke berbagai negara, Paus Paulus VI mengenalkan pembaharuan Gereja ke berbagai negara tersebut. Pada tahun 1964, Paus Paulus VI mengadakan kunjungan ke Tanah Suci, di Yordania dan Israel. Pada tahun 1965, dia mengunjungi Athenagoras I, Pemimpin Gereja Ekumenis Ortodok Yunani di Konstantinopel (sekarang İstanbul).4 Dalam pembicaraan dengannya, Paus Paulus VI menyetujui penghapuskan ekskomunikasi bagi Gereja Timur dan Gereja Barat pada tahun 1054.
Dia melakukan kunjungan ke Amerika Serikat pada tahun 1965, Colombia pada tahun 1968, Uganda pada tahun 1969, dan negara-negara Asia, termasuk Filipina dan Indonesia pada tahun 1970. Dia juga mengadakan lawatan ke beberapa pemimpin kelompok Gereja lain, misalnya Gereja Anglikan Arthur Michael Ramsey, kemudian Uskup Agung Canterbury pada tahun 1966 dan dengan Shenouda III, Patriarch Alexandria dan pembesar Gereja Orthodoxan Coptic pada tahun 1973. Dia juga mengadakan lawatan ke beberapa komunitas komunis, misalnya Nikolay V. Podgorny, Presiden Uni Soviet pada tahun 1967 dan Tito, presiden Yugoslavia pada 1971. Dialah Paus pertama yang banyak mengadakan lawatan ke berbagai belahan dunia dan berkunjung ke berbagai denominasi Gereja yang ada di seluruh dunia.
Paulus VI adalah paus pertama yang bekerja dengan prinsip kolegialitas para uskup seperti yang dikehendaki dalam pembaharuan Konsili Vatikan II. Beliau jugalah yang mencetuskan ide diadakannya sinode para uskup secara berkala, yaitu setiap 2 tahun sekali. Sinode pertama diadakan pada tahun 1967 untuk membahas bagaimana Gereja mau melaksanakan amanat dari Konsili Vatikan II5.
Dalam masa kegembalaannya, Paus Paulus mengeluarkan dua ensiklik, yaitu ensiklik Populorum Progressio, sebuah ensiklik yang berbicara tentang perkembangan bangsa-bangsa di dunia dan ensiklik Octogesima Adveniens, sebuah ensiklik yang berbicara tentang keadilan sebagai peringatan ulang tahun ke delapan puluh ensiklik Rerum Novarum. Ensiklik Populorum Progressio dikeluarkan pada hari Minggu, 26 Maret 1967 dan ensiklik Octogesima Adveniens pada hari Jumat, 14 Mei 1971
Melihat Kembali Proses Konsili Vatikan II
Konsili Vatikan II ini dimulai dengan optimisme Paus Yohanes XXIII yang menginginkan diadakannya Konsili yang baru, tidak hanya sekedar melanjutkan Konsili I. Paus Pius XI (1922-1939) dan Paus Pius XII (1939-1958) pernah berpikir untuk membuka kembali konsili Vatikan I (1869-1870), tetapi karena terjadi perang antara Perancis dan Prusia (Jerman), konsili itu tidak jadi dilaksanakan6. Pada hari Minggu, 25 Januari 1959, Paus Yohanes XXIII mengeluarkan maklumat untuk mengundang konsili. Paus mengharapkan konsili ini menjadi sarana bagi Gereja untuk melihat secara kritis keberadaan, hidup, dan karya misi Gereja di dunia ini. Dengan konsili ini, Paus menghendaki adanya pembaharuan rohani dalam terang Injil, penyesuaian dengan masa sekarang (“Aggiornamento”) untuk menanggapi tantangan-tantangan zaman modern, dan pemulihan persekutuan penuh antara segenap umat Kristen (Konsititusi Humanae Salutis 1969).
Ada ketidakseimbangan antara perkembangan ilmu dan teknologi di satu sisi, dan perkembangan moralitas manusia di sisi yang lain. Kemajuan ilmu teknologi mengakibatkan manusia cenderung untuk menjauhkan diri dari Tuhan dan merasa berkuasa mutlak atas segala sesuatu. Kemajuan tersebut tidak disertai dengan perkembangan kemantapan moralitas manusia. Ada kecenderungan untuk meninggalkan nilai-nilai rohani sehingga manusia menjadi lupa akan jatidirinya sebagai makluk ciptaan Tuhan. Paus Yohanes XXIII melihat kecenderungan ini mengarah pada berkembangnya ateisme praktis.
Kemajuan ilmu dan teknologi ini juga mengakibatkan ketenteraman hidup manusia terancam. Perang berkecamuk terus menerus dan berpindah dari tempat yang satu ke tempat yang lain. Nilai-nilai rohani universal tersingkirkan oleh pertentangan ideologi antar negara. Demi ideologi ini, setiap negara saling bersaing dan melindungi diri. Dalam persaingan ini berkembanglah senjata-senjata modern yang sungguh mengancam kelangsungan hidup manusia7.
Dalam situasi suram tersebut, Gereja melihat berbagai gerakan positif yang mewarnai kebersamaan manusia. Media komunikasi modern mendorong adanya relasi yang erat dan rasa kesatuan sebagai satu keluarga umat manusia di seluruh dunia. Melihat berbagai peristiwa positif ini, Gereja merasa memiliki partner dalam usaha melaksanakan panggilannya untuk mewujudkan keselamatan manusia. Ada berbagai perubahan sosial seiring dengan kemajuan ilmu dan teknologi tersebut. Perkembangan situasi ini menantang dan mengajak setiap anggota Gereja untuk menjadi seorang rasul Kristus yang semakin militan, bahkan ada yang dengan rela menderita dalam penjara atau mati dibunuh8.
Dalam situasi demikian, Paus Yohanes XXIII menghendaki Konsili ini menjadi sebuah gerak dan usaha Gereja universal dalam bermisi9. Beliau meminta saran dan masukan dari para Uskup di seluruh dunia, para pemimpin tarekat religius, dan Universitas-universitas serta fakultas-fakultas Katolik tentang permusyaratan dan penyusunan acara Konsili. Sejak awal, Gereja membuktikan usaha pembaharuan ini dengan meminta konsultasi kepada seluruh dunia, suatu usaha yang belum pernah dibuat pada masa sebelumnya. Dihasilkan 9300 saran tentang pelaksanaan dan tema-tema yang dibicarakan dalam konsili. Dengan Motu Propio “Superno Dei Nutu.” (5 Juni 1960), Paus Yohanes XXIII menetapkan 10 komisi dan sekretariat yang bertugas mempersiapan Konsili dan menyiapkan konsep-konsep naskah (“schemata”) yang nantinya akan dibicarakan dalam konsili10.
Dengan bekerja keras sejak November 1960-Juni 1962, komisi-komisi tersebut menghasilkan sekitar 70 naskah yang akhirnya dirangkum menjadi 20 naskah. Pada musim panas tahun 1962, Paus Yohanes XXIII mengedarkan naskah-naskah tersebut kepada para uskup sedunia sebagai bahan untuk periode sidang yang akan dimulai pada musim gugur tahun 196211.
Dengan Konstitusi apostolik “Hamanae Salutis” (25 Desember 1961), Paus Yohanes XXIII mengundang secara resmi Konsili Vatikan II. Dengan kesadaran bahwa Gereja hidup dan berkembang dalam dunia yang mempunyai keanekaragaman latar belakang budaya dan sosial, Paus Yohanes mengundang utusan dari Gereja-Gereja dan Jemaat-Jemaat Kristen yang terpisah untuk hadir sebagai pengamat Konsili. Dengan Motu Propio “Appropinquante Concilio” (5 September 1962), Paus Yohanes XXIII menetapkan tata laksana proses konsili. Pada hari Kamis, 11 Oktober 1962, Paus Yohanes XXIII membuka secara resmi Konsili Vatikan II di Gereja Basilika Santo Petrus, Vatikan Roma. Pembukaan konsili ini dihadiri oleh 2540 uskup.
Konsili Vatikan II diselenggarakan dalam empat periode sidang. Periode pertama dilaksanakan pada hari Kamis, 11 Oktober – Sabtu, 8 Desember 1962. Periode kedua dilaksanakan pada hari Minggu, 29 September 1963 – Rabu, 4 Desember 1963. Periode ketiga dilaksanakan pada hari Senin, 14 September 1964 – Sabtu, 21 November 1964. Periode keempat dilaksanakan pada hari Selasa, 14 September 1965 – Rabu, 8 Desember 196512.
Dalam pidato pembukaan Konsili, Paus Yohanes XXIII mengemukakan dan mendesak agar Konsili menempuh arah pastoral, menghadapi dunia yang memerlukan uluran belaskasihan13. Konsili dilaksanakan dalam suasana yang diilhami oleh gambaran Gembala yang baik, yang tidak berhenti mencari sampai menemukan domba yang sesat (Lukas 15,1-11, Matius 18,12-14). Konsili tidak hanya sekedar mengulang-ulang apa saja yang jelas sudah merupakan ajaran katolik atau melontarkan kecaman-kecaman (“anathema”) terhadap kesesatan-kesesatan. Para bapa konsili diajak untuk melihat berbagai kemajuan dunia yang semakin modern tidak dengan sikap murung, tetapi diharapkan malah menjadikannya sebagai sebuah permenungan bersama dan menjawab, “Mungkinkan Allah justru hendak memulai suatu era baru dalam sejarah manusia?”
Para Bapa Konsili diharapkan mampu membedakan antara pokok-pokok iman di satu pihak dan cara-cara pengungkapannya yang sangat tergantung dengan situasi dan kondisi yang sangat dipengaruhi perkembangan zaman. Para bapa konsili diajak untuk merenungkan bagaimana menanggapi perkembangan zaman yang modern, namun tetap berdasarkan pada pokok-pokok iman. Bagaimana pokok iman yang satu itu diungkapkan dalam konteks situasi masa kini sehingga sungguh menyentuh hati manusia zaman sekarang dan memecahkan masalah-masalahnya yang aktual.
Para Bapa Konsili menyambut baik ajakan Paus tersebut. Ada perdebatan yang cukup lama mengenai schema-schema tema konsili supaya semakin mengena dalam kehidupan Gereja sekarang ini. Schema “Sumber-sumber Pewahyuan” ternyata mendapat banyak kritikan dari para uskup. Ada 61% uskup meminta agar schema itu dibatalkan. Meskipun sebenarnya jumlah suara itu tidak mencukupi untuk mengembalikan schema, namun Paus Yohanes XXIII memerintahkan agar naskah itu dirombak dan diperbaharui.
Pada hari kedua konsili, Jumat, 12 Oktober 1962, para bapa konsili menolak daftar anggota komisi-komisi konsili yang disiapkan komisi persiapan konsili. Ketika Pericle Felici mengajak para bapa konsili untuk mengisi nama 16 uskup untuk masing-masing komisi, Kardinal Achille Lienart, Uskup Lille mengusulkan agar pemilihan para anggota komisi tersebut ditunda selama beberapa hari agar para uskup dari berbagai negara bisa mengenal satu sama lain dengan lebih baik. Kardinal Joseph Frings, Uskung Agung Cologne dan mayoritas peserta sidang mendukung ide tersebut. Mereka menghendaki untuk memilih sendiri para anggota komisi-komisi. Mereka menghendaki adanya diskusi naskah-naskah konsili. Mereka tidak mau menerima tekanan-tekanan naskah-naskah yang telah disiapkan tanpa mengolah dan mendiskusikan lebih sungguh dalam konsili tersebut.
Sebagai premakarsa Konsili Vatikan II, Paus Yohanes XXIII tidak sempat melihat satu dokumenpun sebagai hasil dari konsili atau sidang ini. Paus Yohanes XXIII keburu meninggal dunia sebelum satu dokumenpun dipromulgasikan. Ketika periode pertama ditutup pada hari Sabtu, 8 Desember 1962, belum ada satu dokumen yang disetujui oleh para bapa Konsili. Paus Yohanes XXIII meninggal karena sakit pada hari Senin, 3 Juni 1963, jauh sebelum sidang periode kedua dimulai. Paus Paulus VI terpilih untuk menggantikan Paus Yohanes XXIII pada hari Jumat, 21 Juni 1963 14.
Paus Paulus VI melanjutkan sidang periode ke-2 dari Konsili Vatikan II pada Minggu, 29 September 1963. Dalam sidang periode II ini, diputuskan mengenai sifat sakremental konsekrasi Uskup dan kolegialitas para uskup. Sidang juga memutuskan bahwa tahbisan diakonat sebagai suatu tahbisan tersendiri dan permanen. Sidang periode II ini menghasilkan Konstitusi tentang Liturgi Suci (“Sacrosanctum Concilium”) dan Dekrit tentang Upaya-upaya Komunikasi Sosial (“Inter Mirifica’). Sidang periode II ini ditutup pada hari Rabu, 4 Desember 196315.
Sidang Periode III Konsili Vatikan II terlaksana selama 3 bulan sejak hari Senin, 14 September 1964. Sidang periode III ini menghasilkan Konstitusi dogmatis tentang Gereja (“Lumen Gentium”), Dekrit tentang Ekumenisme (“Unitatis Redintegratio”), dan Dekrit tentang Gereja-Gereja Timur Katolik (Orientalium Ecclesiarum”) serta peresmian gelar “Maria Bunda Gereja” sebagai bentuk penghormatan kepada Bunda Maria.
Para Bapa Konsili melanjutkan sidang Periode IV (terakhir) Konsili pada hari Selasa, 14 September 1965. Sehari kemudian, Paus Paulus VI dalam Konstitusi Apostolik “Apostolica Sollicitudo” menetapkan tata-laksana tentang Sinode Para Uskup. Dalam sidang IV ini, Paus juga melaporkan kepada para Bapa Konsili tentang kunjungan perlawatannya ke New York dalam rangka menyampaikan Amanat pada Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (4-5 Oktober 1965).
Sidang periode terakhir ini menghasilkan cukup banyak dokumen. Pada hari Kamis, 28 Oktober 1965, dimaklumkan Dekrit tentang Tugas pastoral Para Uskup dalam Gereja (“Cristus Dominus”), Dekrit tentang Pembaharuan dan Penyesuaian Hidup Religius (“Perfectae Caritatis”), Dekrit tentang Pembinaan Imam (“Optatam Totius”), Pernyataan tentang Pendidikan Kristen (“Gravissimum Educationis”), dan Pernyataan tentang Hubungan Gereja dengan Agama-Agama Non-Kristen (“Nostra Aetate”). Pada hari Kamis, 18 November 1965, Paus Paulus VI memaklumkan hasil pembicaraan para Bapa Konsili, yaitu Konstitusi Dogmatis tentang Wahyu Ilahi (“Dei Verbum”) dan Dekrit tentang Kerasulan Awam (“Apostolicam Actuositatem”). Pada hari itu juga, Paus Paulus VI mengumumkan permulaan pembaharuan Kuria Romawi, permulaan proses beatifikasi Paus Pius XII dan Paus Yohanes XXIII, Periode Yubileum, dan diundangnya Sinode para Uskup yang akan diadakan selambat-lambatnya pada tahun 196716.
Satu hari menjelang Sidang Periode IV ini ditutup, Paus Paulus VI memaklumkan beberapa dokumen yang sangat mewarnai kehidupan dalam perkembangan Gereja berikutnya. Pada hari Selasa, 7 Desember 1965, dimaklumkan Pernyataan tentang Kebebasan Beragama (“Dignitatis Humanae”), Dekrit tentang Pelayanan dan Kehidupan para Imam (“Presbyterorum Ordinis”), Dekrit tentang kegiatan Misioner Gereja (“Ad Gentes”), dan Konstitusi Pastoral tentang Gereja dalam Dunia Modern (“Gaudium et Spes”).
Konsili Vatikan II merupakan starting point bagi Gereja Universal untuk berdialog dan berkembang dalam realitas dunia yang berkembang semakin modern. Pada penutupan Sidang periode IV Konsili Vatikan II ini, pada hari Rabu 8 Desember 1965, diumumkan bahwa Konsili ini menghasilkan 16 dokumen Gereja, yaitu: 4 konstitusi, 9 dekrit, dan 3 deklarasi. Dokumen-dokumen ini menjadi sebuah usaha nyata Gereja dalam menghadirkan realitas Kerajaan Allah di dunia.
Membaca Kembali Alur Pemikiran
Dokumen-Dokumen Konsili Vatikan II
Konsili Vatikan II menjadi langkah awal bagi Gereja untuk hadir dan berada di dunia. Konsili ini memberi pedoman terbinanya pemikiran lebih lanjut yang bersifat teologis dan pastoral, yang membawa jajaran umat untuk memahami dan menerapkan citra Gereja yang setia pada nilai-nilai Injil dan tradisi, tetapi tetap men-zaman dan memasyarakat. Di sana, dipertegas paham tentang Gereja sehubungan dengan tempat, hak, dan kewajibannya dalam tata dunia dan tata masyarakat. Diungkapkannya juga berbagai rencana dan usaha yang ingin dilaksanakan, yaitu sikap keterbukaan, dialog, dan kerjasama. Sikap tersebut ditampakkan secara jelas dalam 16 dokumen hasil Konsii Vatikan II, yaitu 4 konstitusi, 9 dekrit, dan 3 deklarasi. Konstitusi ini dipahami sebagai landasaan idieal Gereja. Dekrit dipahami sebagai keputusan-keputuran yang hendak dilaksanakan, dan deklarasi dipahami sebagai pernyataan sikap Gereja.
Dokumen-dokumen tersebut adalah; pertama, 4 Konsitusi, yaitu konstitusi tentang Liturgi (“Sacrosanctum Concilium”), tentang Gereja (“Lumen Gentium”), tentang Wahyu Ilahi (“Dei Verbum”), dan tentang Gereja dalam Dunia Modern (“Gaudium et Spes”); kedua, 9 Dekrit, yaitu Dekrit tentang Upaya-upaya Komunikasi Sosial (“Inter Mirifica’), tentang Gereja-Gereja Katolik Timur (Orientalium Ecclesiarum”), tentang Ekumenisme (“Unitatis Redintegratio”), tentang Tugas Pastoral Para Uskup dalam Gereja (“Cristus Dominus”), tentang Pembaharuan dan Penyesuaian Hidup Religius (“Perfectae Caritatis”), tentang Pembinaan Imam (“Optatam Totius”), tentang Kerasulan Awam (“Apostolicam Actuositatem”), tentang Kegiatan Misioner Gereja (“Ad Gentes”), dan tentang Pelayanan dan Kehdupan Para Imam (“Presbyterorum Ordinis”); dan ketiga, 3 Deklarasi, yaitu Deklarasi tentang Pendidikan Kristen (“Gravissimum Educationis”), tentang Hubungan Gereja dengan Agama-Agama Non-Kristen (“Nostra Aetate”), dan tentang Kebebasan Beragama (“Dignitatis Humanae”). Dokumen-dokumen ini menampakkan Gereja yang ingin menjangkau seluas mungkin dalam menghadirkan Kerajaan Allah di dunia. Gereja membuka diri terhadap keanekaragaman situasi yang melingkupi manusia di seluruh dunia17.
Dari 16 dokumen ini, ada dua dokumen yang menjadi warna istimewa dan utama dari Konsili Vatikan II ini, yaitu Lumen Gentium dan Gaudium et Spes. Dua dokumen ini mendasari dan menjelaskan dokumen-dokumen lain. Dokumen Lumen Gentium ini dikembangkan dengan berpangkal pada pandangan Mistici Corpus, seperti yang dirumuskan dalam schema I tentang Gereja. Konsili Vatikan II ini membuka pandangan baru terhadap Gereja, tetapi tidak menolak yang lama.18
Lumen Gentium menguraikan bahwa dalam Gereja sebagai Umat Allah, terwujudlah misteri dalam rentang waktu sejarah antara Kenaikan Kristus ke Surga dan Kedatangan-Nya pada akhir zaman. Gereja dipahami sebagai suatu sentralisasi vertikal pada Kristus dan suatu desentralilsasi horisontal pada Umat Allah. Dokumen ini menekankan tentang kesetaraan fundamental martabat para anggota, yang mendasari pembedaan-pembedaan antara hirarki, kaum awam dan para religius. Jika memiliki Roh Kristus dan berada dalam persekutuan iman, sakramen-sakramen, dan tata laksana serta struktur Gerejawi, orang menjadi warga penuh dalam Gereja.
Gereja ini bersifat “Katolik”. Gereja hadir, merangkul, dan menjangkau dunia dengan segala keberagaman latar belakang budayanya. Dengan segala keanekaragamannya, setiap orang dipanggil saling memperkaya dan melengkapi Gereja Universal. Misteri Gereja hadir dan tumbuh berkembang dalam keberadaan manusia yang terikat dengan latar belakang budaya dan situasi geografis mereka (GS 2, LG 13).
Dengan Konstitusi Dogmatis Dei Verbum dan Sacrosanctum Consilium, Konsili mengungkapkan pespektif teologis dan rohani dari dua bab pertama “Lumen Gentium.”19 Dokumen Dei Verbum mengungkapkan bahwa pewahyuan diri Allah mencapai kesempurnaan melalui pribadi Yesus Kristus dengan segala sabda dan karyaNya. Pewahyuan ini hadir dan terus dikembangkan dengan berdasar pada tradisi dan terlebih pada Kitab Suci. Tradisi menjadi kesempatan perjumpaan dan dialog antara Kitab suci dengan realitas kehidupan dunia yang semakin modern dari hari ke hari.
Bab III menguraikan tentang kesatuan dan tanggung jawab Uskup dan imam terhadap Gereja setempat dan atas kesejahteraan Gereja semesta. Bab ini menjadi inspirasi dekrit tentang Tugas Pastoral Para Uskup (“Christus Dominus”), tentang Kehidupan Para Imam (“Presbyterorum Ordinis”), dan tentang Pembinaan Imam (“Optatam Totius”). Ketiga dekrit ini menguraian tentang peranan hirarki.
Dekrit Apostolicam Actuositatem terinspirasi dari LG bab IV yang berbicara tentang peranan kaum awam. Ada gambaran “tipologis” mengenai orang Kristen awam. Mereka dipanggil untuk menghadirkan Gereja di dunia dan dipanggil untuk menanggapi masalah persoalan sehari-hari dunia dengan sabda dan rahmat Kristus. Dekrit Perfectae Caritatis berbicara tentang kehadiran dan perutusan para religius di dunia sekular ini. Dekrit ini berbicara mengenai prinsip-prinsip tentang Pembaharuan dan Penyesuaian Hidup Religius. Dekrit ini juga mengungkapkan tentang cita-cita “aggiornamento” untuk seluruh Gereja yang berarti:
Kembali kepada Injil sebagai pedoman hidup yang utama
Kembali kepada sumber-sumber karisma dan spiritualitas masing-masing tarekat
Integrasi dalam Gereja seluruhnya
Menanggapi kebutuhan zaman dalam perihidup maupun kerasulan
Penghapusan diskriminasi antara para anggota.
Umat Allah dipanggil di untuk mengusahakan kesucian dan persekutuan Gereja di dunia dengan Gereja yang Jaya dalam Kerajaan Allah. Konsili mengungkapkan teladan kesucian ini dalam pribadi Maria. Maria menjadi teladan iman dalam mengikuti Yesus Kristus. Konsili menghargai dan memberi penghormatan isitmewa kepada Maria, dengan mengangkatnya menjadi Bunda Gereja
Agiornamento Gereja Katolik nampak dalam sikap dialog Gereja dengan dunia, dengan sesama manusia yang terikat dalam segala keanekaragaman latarbelakangnya. Berbagai dokumen hasil konsili mengungkapkan kesanggupan dan keterbukaan Gereja yang antusias dalam usaha dialog dan kerjasama dengan semua pihak, misalnya Dekrit Unitatis Redintegratio, Dekrit Orientalium Ecclesiarum, dan Dekrit Nostra Aetate. Hal ini semakin didukung dengan kunjungan Paus Paulus VI ke India untuk pertama kalinya dan kunjungan beliau ke Yordania20.
Para Bapa Konsili mengungkapkan kemendesakan Gereja untuk selalu terbuka dan berdialog terhadap dunia dengan segala perkembangan sosial budayanya. Dokumen Gaudium et Spes mengungkapkan sikap Gereja dalam perkembangan dunia modern. Gereja ingin berbagi kegembiraan dan harapan, penderitaan dan kegelisahan dengan sesama sezaman. Gereja menyadari bahwa dirinya adalah anggota masyarakat (GS 1) dan bahwa Gereja wajib bekerjasama dengan masyarakat (GS 40). Bersama dengan semua orang, Gereja ikut bertanggungjawab dalam mengisi sejarah dunia.
Bagian pertama dokumen Gaudium et Spes mengungkapkan refleksi teologis tentang Gereja dalam dunia. Secara istimewa, dokumen ini menekankan kedua pihak ini saling berbagi dan saling mengisi dengan segala kelebihan dan menghormati keterbatasannya. Gereja terbuka dengan masalah-masalah perkawinan dan keluarga, budaya, sosial ekonomi, sosial politik, serta tentang damai dan perang. Dokumen Dignitatis Humanae mempertegas pandangan Gereja dan negara ini. Konsili membela hak pribadi manusia atas kebebasan beragama dan menentang campur tangan pemerintah dalam pelaksanaan hak tersebut.
Konsili Vatikan II ditutup pada hari Rabu, 8 Desember 1965. Dokumen-dokumen hasil KV II mengungkapkan keterbukaan Gereja terhadap dunia dan terhadap dirinya sendiri, dalam menjalani perutusan Allah di dunia sebagai sakramen keselamatan bagi semua orang.
Sejarah dan Latar Belakang Dokumen Gaudium et Spes
Gaudium Et Spes adalah konsititusi pastoral yang berbicara tentang Gereja di Dunia Dewasa ini. Dokumen ini ditetapkan pada hari Selasa, tanggal 7 Desember 1965. Dokumen ini merupakan ringkasan karya konsili dan usaha Gereja dalam menghadirkan dirinya di dunia. Ini merupakan dokumen pertama Gereja yang ditujukan langsung ke dunia yang lebih luas. “Konsili Vatikan II sekarang tidak hanya secara langsung berhadapan dengan putra-putri Gereja dan semua yang menyerukan nama Kristus tetapi kepada semua orang...” (GS. 2). Dokumen ini berbicara langsung dalam segala pengalaman perjuangan manusia untuk mengatasi kesulitan-kesulitannya dan memperjuangkan harapannya untuk mencapai kehidupan abadi.
Konstitusi pastoral ini mengungkapkan sikap Gereja “ad Extra”. Lumen Gentium mengungkapkan ungkapan sikap Gereja “ad intra”. Gereja ad intra berarti Gereja ke dalam. Gereja hendak mengatakan kepada dunia tentang siapa dirinya. Dalam pidato pembukaan konsili, Paus Yohanes XXIII mengemukakan bahwa Gereja harus tetap berpegang teguh pada sabda Tuhan, “Pergilah, ajarilah semua bangsa dan babtislah mereka dalam nama Bapa dan Putra dan Roh Kudus” (Mat. 28,19). Pergilah mengungkapkan Gereja sebagai pewarta. Ajarilah mengungkapkan Gereja sebagai pengajar. Babtislah mengungkapkan Gereja sebagai pengudus21. Dalam nama Bapa dan Putra dan Roh Kudus mengungkapkan Gereja sebagai pendoa. Gereja ad extra berarti Gereja ke luar. Gereja hendak berdialog dengan dunia dalam memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi manusia. Gereja mengungkapkan kepedulian Gereja terhadap kehidupan manusia dengan segala keanekagaman pengalaman yang menyertainya, misalnya tentang pribadi manusia, keadilan sosial, sikap Gereja terhadap kaum miskin, pewartaan internasional, dan perang.
Sejarah Dokumen Gaudium et Spes
Dalam pembicaraan tentang schema pertama “de Ecclesia” atau Lumen Getium (Selasa, 4 Desember 1962), Kardinal Sueners menyatakan bahwa pandangan terhadap Gereja harus aktual. Gereja harus menentukan sikapnya mengenai persoalan-persoalan pokok yang aktual, misalnya keadilan sosial, hak-hak manusia, perkembangan dan kepadatan penduduk dunia, kemiskinan dunia, perang dan perdamaian. Gereja harus berdialog dengan kaum beriman, dengan ekumene, dan dengan dunia profan, termasuk juga ateis. Komisi KV II mempersiapkan suatu schema yang berbicara tentang kehadiran Gereja di tengah-tengah dunia modern.
Ensiklik “Pacem in Terris” (Kamis, 11 April 1963) menjadi inspirasi schema dokumen ini. Pada hari Sabtu, 25 Mei 1963, komisi ini menyerahkan schema persiapan dokumen ini kepada panitia pusat Konsili. Schema ini terbagi menjadi 6 bagian utama, yaitu: pertama, Panggilan luhur manusia; kedua, Pribadi manusia dalam masyarakat; ketiga, Perkawinan dan keluarga; keempat, Memajukan Perkembangan kebudayaan; kelima, Susunan ekonomis dan keadilan sosial; keenam, Persatuan para bangsa dan perdamaian.
Pada bulan Juni 1964, schema hasil pembiraan Mgr. E. Guano dari Italia, RP. B. Haring CSsR, Glorieux, Sigmond, Tucci, dan 2 orang awam diserahkan kepada panitia pusat Konsili Vatikan II. Dalam sidang periode III (Selasa, 20 Oktober 1964), para Bapa Konsili mulai membicakan schema ini dan menerimanya sebagai dasar dan titik tolak diskusi lebih lanjut. Ada 1570 yang menyetujui, 296 menolak, dan 1 orang bersikap abstain terhadap schema ini.
Para Bapa konsili melihat ada 4 kesulitan utama dalam membuat konstitusi ini. Pertama, soal redaksi. Para bapa konsili kesulitan merumuskan bahasa berkaitan dengan kepada siapa teks ini ditujukan. Jika teks ini ditujukan kepada umat manusia, bahasa yang digunakan tidak boleh terlalu khusus, tetapi harus bersifat jelas dan teologis. Kedua, soal teologis. Mereka kesulitan memahami dan merumuskan arti dunia. Di satu sisi, konsili mau berbicara kepada dunia, namun di sisi lain, Gereja hendak memberikan pewartaan injil. Gereja masih kesulitan dalam merumuskan paham penciptaan dan penyelamatan berkaitan dengan kodrat dan rahmat yang dikaitkan dengan kemajuan teknologi yang semakin modern. Ketiga, soal pastoral. Mereka kesulitan merumuskan dan memahami tentang rumusan, batasan, dan kriteria dari persoalan-persoalan aktual. Keempat, soal teknis. Mereka kesulitan menyusun suatu schema yang serba baru.
Pada hari Selasa, 21 September1965, diskusi umum tentang schema II kembali terulang dan belum ada keputusan yang bulat dari schema tersebut. Ada 211 orang yang menyetujui, 44 orang menolak, dan 2 orang abstain. Teks dari schema ini diolah kembali oleh Kardinal Konig dan Sepper, Mgr. Aufderbeck, Hnilica, dan Kominek, dengan periti De Lubac, Danielou, Miano, dan Girardi. Teks ini dipromulgasikan oleh Paus pada hari Selasa, 7 Desember 1965, setelah dipungut suara dengan hasil 2111 bapa Gereja setuju, 75 orang tidak setuju, dan 7 orang abstain.
Walaupun sudah dipromulgasikan, ternyata redaksi teks ini belum memuaskan. Dalam artikel 91, tertulis, “Benarlah, menghadapi kemacam-macaman situasi maupun pola kebudayaan dunia, penyajian ini dalam cukup banyak bagiannya sengaja hanya menampilkan sifat serba umum; bahkan, meskipun sekedar mengajarkan ajaran yang sudah diterima dalam Gereja, tetapi karena yang dibahas ialah hal-hal yang terus-menerus mengalami perkembangan, ajaran itu masih akan perlu diteruskan dan diperluas..” Hal ini mengungkapkan bahwa konstitusi ini harus ditafsirkan menurut kaidah-kaidah umum penafsiran teologis sesuai dengan perkembangan zaman.
Perkembangan Ide Dokumen Gaudium et Spes
Dokumen Gaudium et Spes mengungkapkan keterbukaan Gereja terhadap keadaaan manusia pada zaman ini. Gereja hidup di tengah-tengah dunia dengan segala keanekaragaman perkembangan budayanya, termasuk segala bahaya dan tantangan yang menyertainya. Proses penyusunan schema dokumen ini menunjukkan bagaimana usaha Gereja yang terbuka terhadap realitas kehidupan dunia yang aktual. Mgr. Guano22 mengungkapkan bahwa konstitusi ini dibuat sebagai sebuah usaha dialog dengan manusia zaman sekarang.
Schema konstitusi ini dimulai dengan pandangan Gereja terhadap manusia. Panitia dokumen ini menawarkan schema ini dalam 6 bagian, yaitu tingginya martabat manusia dan hidupnya dalam masyarakat, perkawinan dan keluarga, kebudayaan, hidup sosial-ekonomis, kesatuan politik dunia, dan perdamaian23. Tujuan schema adalah berdialog dengan dunia. Shema ini dibuat dalam suatu “bahasa yang baru.” Schema ini harus lain daripada yang lain, tidak mengajar, melainkan mencari bersama dengan seluruh umat manusia. Ada proses menjadi “manusia baru” yang sedang menciptakan dunia baru sendiri.
Para bapa konsili dari dunia ketiga24, seperti Asia dan Afrika melihat bahwa schema ini kurang memperhatikan dunia III. Banyak persoalan hanya dilihat dari sudut pandang “Barat” dan belum menyentuh pada situasi konret di setiap Gereja lokal, misalnya perkawinan. Dalam budaya negara ketiga, perkawinan tidak hanya menjadi suatu perjanjian antara dua orang saja (mempelai), tetapi juga merupakan suatu institusi kemasyarakatan. Sifat kekeluargaan sangat ditekankan lebih daripada “partnership”.
Schema dua dimulai dengan semacam “lukisan” keadaan dunia modern. Mereka membagi teks dalam schema ini menjadi dua bagian, pertama, berbicara lebih teoritis dan kedua, mengenai soal-soal praktis. Dalam introduksi, mereka menjelaskan aspek perubahan dan perkembangan dunia. Dunia menjadi alasan untuk aggiornamento Gereja sendiri. Bagian pertama mengungkapkan tentang pribadi manusia, masyarakat, dan kegiatan manusia. Ada keanekaragaman budaya dan situasi yang melatarbelakangi pengalaman manusia. Gereja terdiri dari manusia dengan segala keanekaragaman yang menyertainya.
Schema ketiga merupakan penyempurnaan dari schema pertama dan kedua. Bagian introduksi tidak mengalami banyak perubahan. Bagian pertama mendapat koreksi dan tambahan penting mengenai ateisme. Konsili mengusahakan suatu bahasa yang tidak melulu kristiani, namun tetap merupakan pewartaan yang bersifat injili. Bagian kedua mendapat masukan mengenai perdamaian.
Konstitusi Pastoral Gaudium et Spes
Kata “Konstitusi Pastoral” digunakan sejak schema II. Pada mulanya, kata itu menimbulkan banyak pertentangan. Banyak bapa konsili yang kurang setuju dengan kata “Pastoralis“ (“Pastoral”) ini25. Para bapa konsili membandingkan dengan konstitusi liturgi, yang amat pastoral isi dan bentuknya, tetapi tetap hanya menggunakan judul “Constitusio” saja. Ada orang lain lagi hendak menyebut konstitusi ini sebagai “declaratio” karena sifatnya yang kurang “dogmatis” atau “litteras conciliares” yang berarti semacam super ensiklik. Judul “Constitutio Pastoralis” (“Konstitusi Pastoral”) tetap dipertahankan karena konstitusi ini tercipta bukan untuk memberi pengajaran, melainkan untuk memberikan gambaran bagaimana ajaran-ajaran konsili ini hendak dilaksanakan pada zaman sekarang. Di sisi lain, dokumen ini bukan merupakan “decretum” karena tidak memberi perintah atau aturan. Kata “constitutio” tetap dipertahankan untuk menekankan betapa pentingnya dokumen ini.
Relator26 pada schema II ini menyerahkan pemberian nama ini kepada para bapa konsili. Istilah yang dipakai harus dilihat sebagai “lanjutan pastoral’ dari Lumen Gentium. Kata “Pastoralis” mengungkapkan gerak gereja, terutama gerak “ad extra.” Lumen Gentium dan Gaudium es Spes merupakan dua konstitusi yang sama-sama berbicara mengenai Gereja. Lumen gentium berbicara “ad intra” (dogmatis ke dalam) dan yang satunya “ad Extra” (pastoral ke luar). Kedua dokumen ini mempunyai derajat yang sama, tetapi masing-masing mempunyai corak yang khas27.
Keistimewaan dari dokumen ini terdapat dalam catatan pertama pada konstitusi. Pastoral berarti mengungkapkan hubungan Gereja dengan dunia dan umat manusia modern. Seluruh konstitusi adalah pastoral walaupun pada bagian pertama mengungkapkan mengenai ajaran Gereja tentang manusia dan dunia serta sikap Gereja terhadapnya. Bagian kedua tidak memberi azas-azas pelaksanaan prinsip-prinsip. Hal itu dimengerti bahwa penafsiran terhadap hal itu harus disesuaikan dengan perkembangan zaman. Pelaksanaan kebenaran-kebenaran abadi dalam realitas dunia ini, sangat diwarnai oleh refleksi sesuai dengan perkembangan zaman. Prinsip-prinsip utama berkembang seiring dengan perkembangan realitas kehidupan manusia. Inilah keistimewaan konstitusi Gaudium et Spes.
Unsur “sementara” atau refleksi yang berkembang sesuai dengan perkembangan zaman ini hanya ada dalam Gaudium et Spes dan tidak ada di konstitusi-konstitusi yang lain. Konstitusi ini terikat dan terus berkembang sesuai dengan refleksi kritis keadaan zaman sekarang. Artinya adalah Gereja mau menuntun dan membimbing, mau menggembalakan manusia di tengah-tengah persoalan dan masalah konkret yang dihadapinya. Gereja menyatakan sikap konkret terhadap dunia yang konkret dibawah pimpinan Roh Kudus menurut susunan hirarkis Gereja. Gereja hidup di tengah-tengah dunia dan dalam dialog dengan dunia. Gereja terdorong dan dilihami oleh Roh Kudus sehingga dengan demikian dimengerti dan memahami arti dan maksud dari dunia modern itu sendiri. Dorongan Roh Kudus dimengerti sebagai dorongan dalam membentuk sikap tertentu terhadap dunia.
Konstitusi pastoral berarti petunjuk-petunjuk yang berupa bimbingan Gereja untuk anggota Gereja dan semua yang mendengarkan Gereja. Dengan ilham Roh Kudus dan dalam suatu refeksi kritis atas realitas dunia, Gereja mengungkapkan sikap dan pandangannya terhadap berbagai masalah dunia sebagai jawaban atas panggilan Tuhan. Konstitusi ini hendak berbicara mengenai manusia yang konkret agar setiap orang di dalam dan diluar Gereja menghayati hidupnya sebagai jawaban iman terhadap panggilan Tuhan. Dengan demikian, Gaudium et Spes tidak hanya memaparkan “depositum fidei” tetapi dalam iman kepercayaan, ikut menemui dan merasakan persoalan hidup manusia zaman sekarang28.
Tema dan Sistematika Pembagian Dokumen Gaudium et Spes.
Gaudium Et Spes adalah konsititusi pastoral mengenai Gereja di Dunia Dewasa ini. Dokumen ini merupakan ringkasan karya konsili dan prinsip umum kehidupan di dalam Gereja dan di luar Gereja. KV II tidak hanya berhadapan dengan putra-putri Gereja dan semua yang menyerukan nama Kristus tetapi kepada semua orang...” (GS. 2) 29. Dokumen ini berbicara langsung dengan masuk ke dalam situasi yang dihadapi manusia dengan segala pengalaman perjuangan dalam mengatasi kesulitan-kesulitannya maupun harapannya untuk mencapai kehidupan abadi.
Konstitusi Pastoral Gaudium et Spes “Gereja di Dunia Dewasa ini” terdiri dari dua bagian, yang merupakan satu kesatuan. Bagian pertama bersifat pastoral. Bagian ini menguraikan ajaran Gereja tentang manusia, dunia, dan hubungannya dengan mereka. Bagian kedua bersifat mengajar. Bagian ini mengungkapkan tentang panggilan misioner Gereja berdasarkan keanekaragaman segi kehidupan aktual manusia zaman sekarang.
Pembukaan
Dalam pembukaan ini, konsili menjelaskan maksud dan tujuan konstitusi. Dalam kesatuan dengan seluruh umat Kristen, Gereja berbicara kepada seluruh manusia di seluruh dunia dan mempersembahkan sumbangannya pada pembangunan masyarakat. Dokumen ini hendak menyapa semua orang sehingga bahasa yang digunakan memperlihatkan kepribadian Gereja, tetapi juga cukup umum juga sehingga dapat dimengerti oleh mereka yang bukan anggota Gereja, bahkan juga oleh bukan orang Kristen30.
Konstitusi ini dimulai dengan sebuah uraian “de statu hodierno mundi” (keadaan dunia pada zaman sekarang) dan juga introduksi yang menjelaskan “status quaestionis” dari dokumen ini. Hal ini dimaksudkan agar: pertama, susunan dan perumusan konstitusi selalu berpangkal dan berpedoman pada keadaan yang aktual; kedua, untuk mempermudah usaha dialog dengan dunia; ketiga, konstitusi ini bisa menyapa semua manusia di seluruh dunia, tidak hanya yang di Eropa saja.
Gereja dan Panggilan Manusia
Bagian pertama ini diberi judul “Gereja dan Panggilan Manusia.” Bagian pertama ini terdiri dari 4 bagian utama, yaitu: Tingginya martabat pribadi manusia, Masyarakat manusia, Kegiatan manusia di seluruh dunia, dan Peranan Gereja dalam dunia modern.
Gereja mengungkapkan bahwa manusia adalah ciptaan Allah yang sempurna dan istimewa. Manusia adalah citra Allah (GS 12-22). Ada relasi yang istimewa antara manusia dengan Tuhan. Manusia mengakui bahwa Tuhan adalah “intimior intimo meo” (sebagai dasar pribadi pribadi hidup manusia)31. Manusia tidak hanya dipandang dalam hubungan dengan manusia lain, tetapi terlebih dalam relasinya dengan Tuhan. Pola relasi ini berbentuk sebuah dialog, yaitu manusia yang menanggapi panggilan Tuhan secara aktual dan kreatif, dalam kehidupan di dunia sekarang atau di akhirat nanti. Ada kemiripan pola dialog antara manusia dengan manusia dan manusia dengan Tuhan.
Konsili mengungkapkan tentang masyarakat dunia (GS 23-32), yaitu aspek horisontal manusia. Manusia adalah mahluk sosial. Dalam kebersamaan dengan manusia yang lain, manusia tetap membawa kekhasan dirinya sebagai manusia kristiani. Manusia memperkembangkan dirinya dan juga masyarakat. Mereka berkembang bersama dan saling melengkapi. Gereja melihat bahwa manusia tidak hanya sekedar mahluk sosial, tetapi mahluk rohani yang membuka diri terhadap rahmat Tuhan sehingga dia diharapkan menjadi garam dunia, yang memberi warna kristiani dalam kehidupan di dunia32.
Bagian kegiatan manusia di seluruh dunia (GS 33-39) hendak mengungkapkan pandangan konsili tentang nilai kegiatan manusia dalam terang iman. Manusia seringkali memisahkan bahwa Gereja dan dunia sebagai sesuatu yang bertolak belakang atau berbeda. Berbagai kegiatan manusia dipertentangkan dengan kegiatan yang berkaitan dengan kehidupan rohani. Berkembanglah pandangan bahwa semua hal yang dibuat di dunia merupakan kegiatan manusia semata-mata. Dengan kata lain, segala keberhasilan atau kegagalan merupakan karya manusia semata33. Gereja hendak memperbaiki pandangan ini. Semua hal yang di dunia ini tidak dapat dilepaskan dari karya dan keterlibatan Tuhan. Gereja hendak berbicara (mengungkapkan) hubungan antara Gereja dan dunia, sekaligus sikap dunia/manusia terhadap Tuhan yang menyatakan diri terutama dalam Gereja dengan berbagai sikapnya terhadap dunia. Gereja yang berdialog dengan dunia ini mengajak manusia untuk membangun, mengembangkan, memperkokoh kehidupan menjadi kehidupan yang lebih baik.
Bagian terakhir (GS 40-45) berbicara tentang Peranan Gereja dalam dunia modern. Gereja mengajak seluruh umat Allah dan seluruh manusia untuk saling mengabdi dan melayani satu sama lain. Gereja mengambil-bagian secara aktif dalam pembangunan masyarakat yang lebih baik, membangun kembali dan memperkokoh persaudaraan semua manusia. Gereja menegaskan kembali tugas dan kewajiban Gereja di dunia34.
Beberapa Masalah yang Mendesak pada Zaman ini
Bagian ketiga ini diberi judul “Beberapa masalah yang amat mendesak.” Gereja membuka diri terhadap realitas kegembiraan, keprihatinan, perjuangan, harapan, tantangan, aktual yang dialami oleh manusia. Gereja menghadirkan diri dalam segala keanekaragaman realitas yang dihadapi oleh manusia. Dalam terang injil, Gereja hendak berpartisipasi secara aktif dalam perjuangan bersama seluruh umat manusia, entah secara perorangan ataupun secara komuniter. Gereja menyadari bahwa ada beberapa realitas yang menimbulkan keprihatinan bagi manusia, yaitu perkawinan dan keluarga, perkembangan kebudayaan manusia, kehidupan sosial ekonomi, kehidupan bernegara dan politik, dan perjuangan persekutuan bangsa-bangsa untuk mengusahakan kedamaian di dunia. Dalam realitas itulah, Gereja hadir dan berpartisipasi dengan segala kekhasan yang dimiliknya.
Bagian pertama (GS 47-52) berbicara tentang martabat luhur perkawinan dan keluarga. Ada kemerosotan penghayatan hidup perkawinan, entah dengan poligami, perceraian, percintaan bebas. Di sisi lain, berkembang kesadaran akan martabat asli maupun nilai luhur dan kesucian status perkawinan. Perkawinan merupakan kesempatan pengungkapan cinta kasih yang manusiawi antar dua pribadi yang saling mengikat janji, yang merupakan gambar dan partisipasi perjanjian cinta kasih antara Kristus dan Gereja. Keluarga menjadi kesempatan bagi suami istri sendiri sebagai gambar dan citra Allah untuk saling menguduskan sebagaimana Kristus menguduskan dunia, dengan segala kekhasan dan keistimewaannya sebagai manusia.
Gereja menghargai berbagai perkembangan kebudayaan di dunia modern ini (GS 53-62). Ada perkembangan ungkapan manusia dalam memahami yang ilahi, yang kudus, alam semesta, dan sesama manusia. Gereja terbuka terhadap keanekaragaman kebiasaan hidup dan adat istiadat yang dihidupi dan dihayati oleh manusia. Manusia adalah pencipta kebudayaan, pribadi yang bertanggung jawab untuk membangun dunia secara lebih manusiawi. Gereja menyadari bahwa manusia menangkap kehadiran Allah dalam budaya. Dengan demikian, diharapkan nilai-nilai injili semakin diterima dalam berbagai konteks budaya yang ada.
Gereja terbuka terhadap realitas dan perkembangan sosial ekonomi di dunia (GS 63-67). Perkembangan cara berproduksi serta pertukaran harta benda dan jasa sebagai sarana pemenuhan kebutuhan manusia, mengakibatkan semangat ekonomisme menguasai hampir seluruh hidup manusia. Muncullah ketimpangan sosial ekonomi dalam bidang pertanian, industri dan jasa, serta antara berbagai daerah dalam satu negeri bahkan antar negara. Pertentangan antara bangsa-bangsa yang lebih maju perekonomiannya dan bangsa-bangsa lainnya semakin meruncing sehingga dapat membahayakan perdamaian dunia35.
Dalam situasi inilah, Gereja menegaskan prinsip-prinsip dasar keadilan dan kewajaran, sesuai dengan tuntutan akal sehat, bagi hidup personal, sosial, maupun kehidupan internasional. Makna tujuan yang utama dari produksi bukanlah semata-mata bertambahnya hasil produksi, keuntungan, atau kekuasaan. Produksi menjadi kesempatan untuk melayani semakin banyak orang di manapun juga dan bukan menjadi sarana untuk menguasai atau mendominasi orang atau masyarakat lain. Kerja manjadi kesempatan bagi manusia untuk mengamalkan cinta kasih sejati dan menyumbangkan kegiatannya demi penyempurnaan ciptaan ilahi. Dengan kerja yang dipersatukan dengan karya penebusan Yesus, manusia memberi arti dan martabat yang luhur kepada kerja. Ada usaha menciptakan atau mengembangkan kesepakatan bersama dalam pengaturan kerja tersebut. Dengan demikian, konflik-konflik sosial ekonomi yang timbul dapat diselesaikan secara damai dan nilai-nilai injili menjadi semakin nyata dalam bidang kehidupan manusia.
Perkembangan budaya, sosial, ekonomi mempengaruhi struktur kemasyarakatan dan lembaga-lembaga bangsa-bangsa (GS 73-76). Perkembangan ini mempengaruhi cara pandang manusia dalam bernegara dan bermasyarakat. Ada sebuah usaha bersama untuk menciptakan masyarakat dan negara yang adil, damai, dan sejahtera sebagai sebuah tanggung jawab terhadap masyarakat dan negaranya. Gereja mengajak setiap manusia untuk berperan serta secara aktif dalam kehidupan dan pemerintahan negara. Gereja mengajak setiap orang yang mendapat kepercayaan dalam bidang pemerintahan negara dan masyarakat, agar sungguh-sungguh mengusahakan kesejahteraan dan kehidupan bersama yang semakin baik, bukan malah mengutamakan kepentingan pribadi yang merugikan masyarakat manusia. Dengan otonominya masing-masing, Gereja dan negara bekerja sama mengusahakan masyarakat yang adil, damai, dan sejahtera dalam mencapai cita-cita luhur yang sama yaitu kesejahteraan manusia. Ada pola sikap yang sama, yaitu bekerja sama dengan semua orang yang mempunyai dan mengusahakan kebaikan bersama36.
Segenap bangsa di dunia memperjuangkan perdamaian dan membina persekutuan bangsa-bangsa (GS 77-90). Perkembangan dunia yang semakin modern mengakibatkan munculnya hal-hal yang mengancam perdamaian dan kerukunan manusia. Berbagai kepentingan yang saling bertentangan muncul dan setiap orang (negara) yang mengusahakannya tidak mau saling mengalah. Hal ini mengakibatkan adanya perang. Timbullah persaingan untuk menciptakan teknologi dan senjata yang lebih canggih demi keunggulan mereka, tanpa mengindahkan nilai luhur kehidupan manusia. Masyarakat atau penduduk sipil menjadi korban dan menderita.
Gereja mengemukakan beberapa pedoman dalam membangun masyarakat internasional. Pertama, bangsa-bangsa yang sedang berkembang mengembangkan pembangunan yang mengarah kepada kesempurnaan manusiawi yang seutuhnya, mengandalkan sumber-sumber milik sendiri, dan pemekaran budaya serta tradisi mereka sendiri. Kedua, bangsa-bangsa yang sudah maju membantu bangsa-bangsa yang sedang berkembang dalam mengembangkan diri. Ketiga, Masyarakat internasional mengkoordinir dan mendorong pembangunan agar segala sumber yang mereka miliki dapat dimanfaatkan secara efektif dan merata sewajar mungkin. Keempat, Perlunya ditinjau kembali struktur-struktur sosial ekonomi37.
Gereja mendorong setiap manusia agar memahami panggilan mereka seutuhnya dan mengusahakan keselarasan dunia dengan martabat manusia yang amat luhur (GS 91-93). Setiap orang dipanggil untuk mengupayakan persaudaraan universal dengan dasar yang lebih mendalam dan atas dorongan cinta kasih. Melalui usaha terpadu dan terdorong oleh kebesaran jiwa, setiap orang menanggapi tuntutan-tuntutan masa kini yang semakin mendesak dan beranekaragam ini dengan tetap berpegang pada nilai-nilai luhur injil.
Gereja menjadi lambang persaudaraan yang memungkinkan serta mengukuhkan dialog dari ketulusan hati. Gereja selalu memperjuangkan sikap saling menghargai dan menghormati serta menciptakan kerukunan. Dengan mengakui segala keanekaragaman yang wajar, terjalinlah dialog yang semakin subur antara semua anggota yang dipersatukan sebagai satu umat Allah. Dalam terang Injil dan bersama dengan semua orang yang mencintai dan melaksanakan kehendak baik, Gereja dan masyarakat manusia senantiasa saling memberi kesaksian hidup membangun dunia ke arah yang semakin baik, menciptakan kehidupan surgawi di dunia.
Spiritualitas Misioner dalam Dokumen Gaudium et Spes.
Gereja adalah Umat Allah yang dihimpun atas dasar peristiwa Yesus Kristus dan pengutusan Roh Kudus. Setiap Umat Allah adalah saksi kebangkitan Kristus. Setiap orang dipanggil untuk terlibat secara aktif dalam perutusan Kristus dengan cara yang khas bagi masing-masing orang. Gereja mengambil bagian dalam kesadaran misioner dan mengambil alih sikap-sikapNya, yaitu ketaatan pada Allah dalam pengabdian dan pelayanan..
Karya misi Gereja tidak dapat dilepaskan dari dunia dengan segala keanekaragaman situasi yang mewarnai seluruh keberadaannya. Hal itu ditegaskan Konsili Vatikan II dalam dokumen Ad Gentes, “Kepada bangsa-bangsa Gereja diutus...” dan dengan dokumen Gaudium et Spes mengungkapkan, “Kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan orang-orang zaman sekarang...” Pernyataan bernada afirmatif ini menyentuh aspek terdalam dari hakikat dan keberadaan karya misi Gereja di tengah dunia. Dalam segala keanekaragaman situasinya, Gereja menghadirkan diri di dunia. Karya misi Gereja memperoleh kepenuhan arti dalam hubungannya dengan dunia dan dengan segala keanekaragaman situasinya.
Dalam keanekaragaman budaya tersebut, Gereja memberi peneguhan bagi setiap keterlibatan manusia dalam menciptakan dan mengembangkan kebudayaan yang diwarnai oleh terang injili. Kebudayaan menjadi kesempatan bagi manusia untuk menemukan dan mengembangkan kesempurnaan pribadi manusia seutuhnya, kesejahteraan paguyuban dan segenap masyarakat manusia. Dengan demikian, berkembanglah kemampuan untuk merasa kagum, menyelami sesuatu dan merenungkannya, membentuk pendirian pribadi, dan memupuk semangat keagamaan, kesusilaan, serta sosial. Gereja mendorong setiap orang untuk senantiasa berusaha mempertemukan pengetahuan tentang ilmu-ilmu serta teori-teori yang baru dan penemuan-penemuan yang mutakhir dengan nilai-nilai injili, sehingga penghayatan agama dan kebutuhan moril mereka dapat berjalan beriringan. Ada suatu kesinambungan dan keserasian antara hidup moral pribadi dan masyarakat dengan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus maju.
Gereja mengungkapkan kehadirannya dengan mengembangkan sikap dialog dalam berbagai kebudayaan dan situasi yang majemuk (GS. 11). Gereja terdorong untuk membimbing akal budi manusia ke arah cara-cara pemecahan soal yang sangat manusia. Dengan demikian, pewartakan kabar gembira dan misteri penjelmaan Kristus dapat ditangkap dengan bahasa yang dapat diterima dalam rasa dan akal budi manusia pada zaman sekarang.
Perkembangan ilmu dan teknologi yang semakin modern mendorong Gereja untuk mencari model misi yang menjawab kebutuhan manusia zaman ini, mewartakan Tuhan dalam rumusan dan pemahaman manusia zaman ini. Gereja mewartakan bahwa Tuhan yang telah menciptakan manusia, kini tetap mencipta dan memelihara manusia. Dengan akal budi, Tuhan hadir dan terus mencipta bersama dan melalui manusia. Tuhan menganugerahkan akal budi untuk memahami dunia dan segala misteri kehidupannya. Manusia tidak dapat menciptakan teknologi serba canggih tanpa bantuan akal budi, yang merupakan anugerah terbesar dari Tuhan baginya. Tuhan senantiasa terlibat dalam proses dan karya pembangunan yang dilakukan manusia.
Hakekat karya misi Gereja adalah melanjutkan tugas perutusan Kristus di dunia, yaitu memperkenalkan Bapa kepada dunia dan menghadirkan keselamatan bagi manusia. Gereja dipanggil menjadi saksi Kristus. Gereja diundang masuk lebih jauh ke kedalaman diri dan menampakkan dirinya sebagai saksi misteri inkarnasi. Gereja menjadi saksi bahwa Allah telah, sedang, dan tetap berkarya. Ia yang telah berkarya dalam sejarah manusia akan tetap berkarya dalam dunia. Gereja mewartakan Allah kepada dunia sebagai “in actu” bukan Allah yang pasif yang sekali mencipta dan berpangku tangan. Gereja mewartakan Allah yang hidup, yang aktif di tengah dunia dengan caranya sendiri dan bukan Allah yang sudah pensiun, yang hanya aktif pada masa tertentu. Allah tetap berkarya dengan tidak dibatasi oleh ruang dan waktu.
Sebagai saksi bagi dunia, Gereja senantiasa terbuka terhadap dunia dengan segala keanekaragaman perkembangannya. Gereja senantiasa membangun sikap dialog dengan segala keanekaragaman situasi yang dihadapinya. Dengan bercermin pada Kristus, Gereja memberikan kesaksian tentang Allah yang menjadi manusia di tengah keanekaragaman situasi dan kebudayaan dunia. Dimensi keterbukaan Kristus menjadi teladan Gereja dalam membangun sikap dialog terhadap keanekaragaman budaya dan sejarah yang dihadapinya dalam bermisi. Gereja senantiasa menerjemahkan warta gembira dan misteri inkarnasi Kristus dalam berbagai bentuk misi yang sesuai dengan situasi dan kondisi zaman.
Kerajaan Allah sebagaimana terlaksana dalam Kristus adalah suatu peristiwa personal. Kerajaan Allah menyangkut pengalaman orang tentang Allah dan tentang arti hidupnya yang terdalam. Gereja menjadi saksi hidup dari awal terlaksananya, sekaligus menjadi tanda dari harapan akan pemenuhan Kerajaan Allah. Gereja membangun sikap dialog, yaitu sikap dasar yang tulus dan sungguh untuk menerima dan memberi, untuk menyampaikan apa yang paling berharga bagi kita dan mendengarkan yang sama dari orang lain. Gereja menyadari bahwa keselamatan sebagai kabar gembira pada hakekatnya adalah suatu dialog, suatu relasi antara Allah dan manusia. Dalam sikap dialog tersebut, Gereja bersedia melihat dan mendengarkan dunia dalam berbagai seginya sebagai tanda-tanda zaman.
Gereja terpanggil untuk terlibat lebih sungguh dan ikut menciptakan dunia yang baru. Gaudium et Spes tidak berbicara mengenai Gereja dan dunia, melainkan mengenai Gereja di tengah-tengah dunia. Gereja mewartakan injil di tengah-tengah masyarakat (dunia), menanggapi aspirasi dan kebutuhan orang zaman sekarang. Gereja membangun kerjasama dengan semua orang yang berkehendak baik dan membangun masyarakat baru itu. Sikap dialog yang dikehendaki Gaudium et Spes berarti dialog kerja, artinya bersama-sama semua orang lain mencari jalan ke arah masyarakat yang menghadirkan Kerajaan Allah di dunia.
1 E. Odell Sheehan. Johanes XXIII Bapa Jang Baik Hati. Yogyakarta: Kanisius. 1971. 34-42.
2 E. Odell Sheehan. Johanes XXIII. Bapa Jang Baik Hati. 50.
3 Elizabeth Odell Sheehan. Johanes XXIII. Bapa Jang Baik Hati. 95.
4 T. Jacobs, SJ. Komentar pada Gaudium et Spes mengenai Geredja dalam dunia modern. Yogyakarta.1968. 4-5.
5 John Wilkims. “Urusan Yang Belum Tuntas” dalam Konsili Yohanes XXIII BerpancaWIndu 1962-2002.. Maumere: Ledalero. 2003. 22.
6 KWI. “Konsili Vatikan II: 1962-1965” dalam Dokumen Konsili Vatikan II. Jakarta: Obor. 1998. v
7 Michael Walsh. “Putar haluan yang Tajam Menyangkut Hak-Hak Asasi Manusia” dalam Konsili Yohanes Berpanca Windu ….96-105.
8 Georg Kirchberger. Misi Gereja Dewasa Ini. Maumere: LPBAJ. 1999. 75-59.
9 Georg Kirchberger. Misi Gereja Dewasa Ini. 73.
10 Alain Woodrow. “Catatan Harian dari Orang Dalam” dalam Konsili Yohanes XXIII Berpancawindu….36-37.
11 KWI. “ Konsili Vatikan II: 1962-1965” dalam Dokumen Konsili Vatikan II .ix.
12 KWI. “Konsili Vatikan II: 1962-1965” dalam Dokumen Konsili Vatikan II. 689-692.
13 Walter M. Abbott, SJ. Documents of Vatikan II. New York: The America Press. 1966.710-719.
14 KWI. “Konsili Vatikan II: 1962-1965” dalam Dokumen Konsili Vatikan II. ix.
15 T. Jacobs, SJ. Komentar pada Gaudium et Spes .... 4.
16 KWI. “Konsili Vatikan II: 1962-1965” dalam Dokumen Konsili Vatikan II. 691.
17 Norman P. Tanner. Konsili-Konsili Gereja. Sebuah Sejarah Singkat. Yogyakarta: Kanisius. 2003. 120-136.
18 Tom Jacobs. “Gagasan-Gagasan Pokok Konsili Vatikan II”, dalam Spektrum XIV:1-2 (1986). 44.
19 Jacobs, Tom. “Gagasan-Gagasan Pokok Konsili Vatikan II”, dalam Spektrum XIV:1-2 (1986). 28.
20 KWI. “Konsili Vatikan II 1962-1965” dalam Dokumen Konsili Vatikan II. xiii.
21 Walter M. Abbott, SJ. Documents of Vatikan II. 710-719.
22 Mgr. Guano adalah ketua panitia dan relator pada schema yang pertama.
23 T. Jacobs, SJ. Komentar pada Gaudium et Spes .... 6
24 Termasuk juga. Mgr. Darmoyuwono, Uskup dari Keuskupang Agung Semarang dan Mgr. Schoemaker, Uskup Keuskupan Purwokerto yang hadir dalam Konsili Vatikan II tersebut.
25 Uskup dari Indonesia, Mgr. Darmojuwono juga kurang setuju dengan istilah ini.
26 Moderator yang bertugas mengkomunikasikan suatu schema naskah tertentu dalam Konsili.
27 T. Jacobs, SJ. Komentar pada Gaudium et Spes .... 12-16
28 Norman P. Tanner. Konsili-Konsili Gereja. Sebuah Sejarah Singkat. 131-132.
29 T. Jacobs, SJ. Komentar pada Gaudium et Spes .... 12.
30 T. Jacobs, SJ. Komentar pada Gaudium et Spes .... 30.
31 T. Jacobs, SJ. Komentar pada Gaudium et Spes .... 211.
32 T. Jacobs, SJ. Komentar pada Gaudium et Spes .... 252.
33 T. Jacobs, SJ. Komentar pada Gaudium et Spes .... 409-413.
34 T. Jacobs, SJ. Komentar pada Gaudium Et Spes .... 454-456
35 Adrian Hastings. O Concise Guide to the Document of the Second Vatican Council. Volume 2. London: Darton,. Longman, & Todd.Ltd. 1969. 40-46
36 Adrian Hastings. O Concise Guide to the Document of the Second Vatican Council.... 58-61.
37 Adrian Hastings. O Concise Guide to the Document of the Second Vatican Council.... 2 61-266.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar