Spiritualitas Misioner Umat Allah
Gereja adalah Umat Allah yang dihimpun atas dasar peristiwa Yesus Kristus dan pengutusan Roh Kudus. Setiap warga Umat Allah adalah saksi kebangkitan Kristus. Gereja bertumbuh dalam Kristus dan menuju kepenuhanNya, dengan semakin mengambil bagian dalam kesadaran misioner dan dengan mengambil alih sikap-sikapNya, yaitu ketaatan pada Allah dalam pengabdian dan pelayanan. Setiap orang dipanggil untuk terlibat secara aktif dalam perutusan Kristus dengan cara yang khas bagi masing-masing orang.
Karya misi Gereja tidak dapat dilepaskan dari dunia dengan segala keanekaragaman situasi yang mewarnai seluruh keberadaannya. Hal itu ditegaskan Konsili Vatikan II dalam dokumen Ad Gentes, “kepada bangsa-bangsa Gereja diutus...” dan dengan dokumen Gaudium et Spes mengungkapkan, “Kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan orang-orang zaman sekarang...” Pernyataan bernada afirmatif ini menyentuh aspek terdalam dari hakikat dan keberadaan karya misi Gereja di tengah dunia.
Karya misi Gereja memperoleh kepenuhan arti dalam hubungannya dengan dunia dan dengan segala keanekaragaman situasinya. Gereja memberi peneguhan bagi setiap keterlibatan manusia dalam menciptakan dan mengembangkan kebudayaan yang diwarnai oleh terang injili. Kebudayaan menjadi kesempatan bagi manusia untuk menemukan dan mengembangkan kesempurnaan pribadi manusia seutuhnya, kesejahteraan paguyuban dan segenap masyarakat manusia. Gereja mendorong setiap orang untuk senantiasa berusaha mempertemukan pengetahuan tentang ilmu-ilmu serta teori-teori yang baru dan penemuan-penemuan yang mutakhir dengan nilai-nilai injili, sehingga penghayatan agama dan kebutuhan moril mereka dapat berjalan beriringan. Ada suatu kesinambungan dan keserasian antara hidup moral pribadi dan masyarakat dengan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus maju.
Spritualitas Misioner dalam Dokumen Konsili Vatikan II
Karya misi Gereja berada dalam keberadaan Gereja di dunia dengan segala keberagaman situasi yang mewarnai seluruh aspek keberadaannya. Dalam Lumen Gentium (LG), Konsili Vatikan II yang berbicara mengenai sikap Gereja terhadap seluruh umat Allah di seluruh dunia. Dalam dokumen Gaudium et Spes (GS), KV II mengemukakan tentang hubungan Gereja dengan dunia dan umat manusia zaman sekarang berdasarkan azas-azas ajaran Kristiani. Karya misi Gereja memperoleh kepenuhannya di dalam relasinya dengan dunia dan segala keberagaman situasinya. Tanpa dunia, Gereja tidak dapat mengungkapkan dirinya secara wajar. Tanpa Gereja dan karya misinya, dunia tidak akan mengenal adanya suatu keselamatan abadi yang disediakan baginya1.
Konstitusi pastoral ini dimaksudkan untuk mengungkapkan sikap Gereja “ad Extra”, sedang Lumen Gentium adalah ungkapan sikap Gereja “ad intra”. Gereja ad intra berarti “Gereja ke dalam”. Gereja hendak mengatakan kepada dunia tentang siapa dirinya. Dalam pidato pembukaan konsili, Paus Yohanes XXIII mengemukakan bahwa Gereja harus tetap berpegang teguh pada sabda Tuhan, “Pergilah, ajarilah semua bangsa dan babtislah mereka dalam nama Bapa dan Putra dan Roh Kudus.” Pergilah ini memberi jawaban bahwa Gereja adalah pewarta. Ajarilah memberi jawaban bahwa Gereja adalah pengajar. Babtislah memberi jawaban bahwa Gereja adalah pengudus2. Dalam nama Bapa dan Putra dan Roh Kudus memberi jawaban bahwa Gereja adalah pendoa. Gereja ad extra berarti Gereja ke luar. Gereja hendak berdialog dengan dunia dalam memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi manusia. Gereja hendak mengatakan kepedulian Gereja terhadap kehidupan manusia dengan segala keanekagaman pengalaman yang menyertainya, misalnya tentang pribadi manusia, keadilan sosial, sikap Gereja terhadap kaum miskin, pewartaan internasional, dan perang.
Gaudium et Spes merupakan refleksi Gereja dalam keberagaman situasi dunia dan hasil dialog Gereja terhadap perkembangan dan keberagaman kebudayaan dunia. GS adalah konsititusi pastoral yang berbicara tentang Gereja di Dunia Dewasa ini. Dokumen ini menjadi ungkapan nyata keterbukaan Gereja terhadap keadaaan manusia pada zaman ini. Gereja menyadari bahwa dirinya hidup di tengah-tengah dunia dengan segala keanekaragaman perkembangan budayanya, termasuk juga dengan segala bahaya dan tantangan yang menyertainya.
Gereja mengungkapkan kehadirannya dengan mengembangkan sikap dialog dalam berbagai kebudayaan dan situasi yang majemuk (GS. 11). Gereja terdorong membimbing akal budi manusia ke arah cara-cara pemecahan soal yang sangat manusia sehingga pewartakan kabar gembira dan misteri penjelmaan Kristus dapat ditangkap dengan bahasa yang dapat diterima dalam rasa dan akal budi manusia pada zaman sekarang. Perkembangan ilmu dan teknologi yang semakin modern mendorong Gereja untuk mencari model misi yang menjawab kebutuhan manusia zaman ini, mewartakan Tuhan dalam rumusan dan pemahaman manusia zaman ini.
Hakekat karya misi Gereja adalah melanjutkan tugas perutusan Kristus di dunia, yaitu memperkenalkan Bapa kepada dunia dan menghadirkan keselamatan bagi manusia. Gereja dipanggil menjadi saksi Kristus. Gereja menjadi saksi bahwa Allah telah, sedang, dan tetap berkarya. Gereja mewartakan Allah yang hidup, yang aktif di tengah dunia dengan caranya sendiri dan bukan Allah yang sudah pensiun, yang hanya aktif pada masa tertentu. Allah tetap berkarya dengan tidak dibatasi oleh ruang dan waktu.
Gereja senantiasa membangun sikap dialog dengan segala keanekaragaman situasi yang dihadapinya. Dengan bercermin pada Kristus, Gereja memberikan kesaksian tentang Allah yang menjadi manusia di tengah keanekaragaman situasi dan kebudayaan dunia. Dimensi keterbukaan Kristus menjadi teladan Gereja dalam membangun sikap dialog terhadap keanekaragaman budaya dan sejarah yang dihadapinya dalam bermisi. Gereja senantiasa menerjemahkan warta gembira dan misteri inkarnasi Kristus dalam berbagai bentuk misi yang sesuai dengan situasi dan kondisi zaman.
Kerajaan Allah sebagaimana terlaksana dalam Kristus adalah suatu peristiwa personal. Kerajaan Allah menyangkut pengalaman orang tentang Allah dan tentang arti hidupnya yang terdalam. Gereja menjadi saksi hidup dari awal terlaksananya, sekaligus menjadi tanda dari harapan akan pemenuhan Kerajaan Allah. Gereja membangun sikap dialog, yaitu sikap dasar yang tulus dan sungguh untuk menerima dan memberi, untuk menyampaikan apa yang paling berharga bagi kita dan mendengarkan yang sama dari orang lain. Gereja menyadari bahwa keselamatan sebagai kabar gembira pada hakekatnya adalah suatu dialog, suatu relasi antara Allah dan manusia. Dalam sikap dialog tersebut, Gereja bersedia melihat dan mendengarkan dunia dalam berbagai seginya sebagai tanda-tanda zaman.
Gaudium et Spes tidak berbicara mengenai Gereja dan dunia, melainkan mengenai Gereja di tengah-tengah dunia. Gereja mewartakan injil di tengah-tengah masyarakat (dunia), menanggapi aspirasi dan kebutuhan orang zaman sekarang. Gereja membangun kerjasama dengan semua orang yang berkehendak baik dan membangun masyarakat baru itu. Sikap dialog yang dikehendaki Gaudium et Spes berarti dialog kerja, artinya bersama-sama semua orang lain mencari jalan ke arah masyarakat yang menghadirkan Kerajaan Allah di dunia.
Gereja Sebagai Sakramen Keselamatan
Gereja adalah sakramen keselamatan. Gereja merupakan tanda dan sarana persatuan mesra dengan Allah dan kesatuan seluruh umat manusia (LG 8). Ungkapan sakramen hendak menunjukkan rahasia keselamatan Allah yang diwahyukan kepada manusia. Kata “sakramen” berasal dari kata berbahasa latin “sacramentum” yang merupakan terjemahan kata yunani “mysterion” yang berarti misteri. Dilihat dalam Kitab Suci, kata misteri ini hendak menunjuk pada pengertian rencana/rahasia Allah tentang akhir zaman (Dan. 2,18-19; 27-30; 44-47), rahasia Kerajaan Surga (Mat. 13,11), kehendak Allah untuk menyelamatkan manusia (1 Kor 2,7-11); Roma 16,25-26; Kol 1,26-27; 2,3; 4,3; Ef. 1,9-10; 3,3-12; 1 Tim 3,16). Kata misteri ini berkaitan erat dengan karya keselamatan Allah. Para Bapa Gereja menerjemahkan kata mysterion ini dengan “sacramentum” yang berarti misteri rencana keselamatan Allah yang dinyatakan kepada manusia. Karya keselamatan itu sudah diwahyukan kepada manusia, namun masih tersembunyi.
Konsili Vatikan II mengungkapkan bahwa sakramentalitas Gereja terjadi dalam Kristus (LG 1). Dalam kesatuan relasi dengan kristus, Gereja menjadi sakramen bagi dirinya sendiri. Kristus menjadikan Gereja sebagai sakramen keselamatan, yaitu tanda dan sarana persatuan mesra dengan Allah dan kesatuan seluruh umat manusia. Keselamatan terjadi dalam kesatuan relasi yang mesra dengan Allah dan dalam kesatuan dengan semua orang. Kesatuan relasi dengan Allah dan dengan semua orang ini terjadi dalam Kristus. Melalui dan dalam Kristus, terlaksanalah dialog karya keselamatan, yaitu Allah menawarkan keselamatan dan manusia menanggapi karya keselamastan Allah tersebut. Karya keselamatan Allah terwujud dalam Kristus dan manusia mengambil bagian daam karya keselamatan Allah tersebut melalui Kristus. Orang-orang mencapai keselamatan dengan ambil bagian dalam iman Gereja terhadap Kristus.
Allah menyelamatkan manusia melalui dan dalam Kristus. Kristus hadir melalui dan dalam Gereja. Gereja ikut ambil bagian dalam kesatuan Kristus dengan Allah. Relasi mesra dengan Allah inilah yang menjadikan Gereja mampu menghadirkan karya keselamatan Allah di dunia. Jika orang menghendaki keselamatan, dia harus menyatukan diri dan berpartisipasi dalam iman Gereja terhadap Kristus, berpartisipasi dalam relasi kasih mesra Kristus dengan Allah (LG 9). Gereja menjadi tanda dan sarana keselamatan Allah,yang telah terlaksana secara penuh dalam dan melaui Kristus, yang terus menerus hadir dan berlangsung di dunia.
Gereja sebagai Umat Allah
Istilah “Umat Allah” hendak mengungkapkan bahwa Gereja merupakan persekutuan orang-orang yang dipersatukan dalam Kristus, dibimbing oleh Roh Kudus dalam peziarahan mereka menuju Kerajaan Surga, dan telah menerima warta keselamatan untuk disampaikan kepada semua orang (GS 1). Setiap pribadi dipanggil dengan keluhuraan relasi pribadinya yang sama di hadapan Allah. Setiap orang dipanggil sebagai tanda dan sarana karya keselamatan Allah di dunia yang konkret. Setiap orang dipanggil dalam kesatuan dengan seluruh umat beriman untuk ambil bagian dalam rencana karya keselamatan yang ditujukan kepada semua orang.
Gereja merupakan komunitas umat beriman yang dipanggil Allah untuk memperoleh keselamatan dan mewartakan keselamatan kepada semua orang. Gereja menjadi sarana Allah dalam menghadirkan dan meneruskan rencana keselamatan. Allah menghendaki keselamatan manusia itu diperjuangkan dalam relasi pribadinya dengan sesama yang terjadi dalam konteks sejarah yang konkret. Allah menghendaki bahwa keselamatan itu diperjuangkan dalam kesatuan dengan pribadi lain. Keselamatan bukan hanya milik pribadi, namun merupakan rahmat bagi semua orang yang menanggapi karya Allah itu dalam relasinya dengan sesama (LG 7 dan GS 1).
Gereja Sebagai Misteri dan Komunio
Dengan segala keanekaragamannya, berkembanglah unitas dan pluriformitas, yaitu umat dengan segala keanekaragaman kharisma, fungsi, dan tugasnya saling bekerjasama, bersatu mengembangkan Gereja dan karya misinya di dunia ini. Dengan segala keanekaragaman kharisma, fungsi, dan tugasnya ini, Gereja bersifat “Kristopneumatis.” Kepemimpinan hirarki dilaksanakan bersama dengan pemimpin-pemimpin kharismatis yang ada. Keputusan hirarki diambil setelah mendengarkan mereka. Kharisma hirarki berperan menjadi “Wadah Kharisma-Kharisma” yang ada. Dengan demikian diakuia bahwa:3
Karya Allah mengatasi segala usaha dan karya kita. Imamat dalam Gereja dan Gereja itu sendiri penting justru karena Allah-lah yang berkarya menyelamatkan umat manusia.
Karya penyelamatan Allah tidak dibatasi oleh Gereja. Allah dapat berkarya tanpa lewat Gereja sebagai sarananya.
Persekutuan kita yang paling dasar dan pokok adalah persekutuan dengan Bapa melalui Kristus Yesus dalam Roh Kudus. Persekutuan kita dengan sesama berdasarkan dan karena persekutuan tersebut di atas. Hal ini terungkap secara sempurna dalam perayaan Ekaristi, siapapun imam yang memimpinnya.
Roh Kudus yang memimpin ke segala kebenaran Roh Kudus yang menghidupi dan memberi semangat baru, menyucikan dan menyempurnakan. Semua Umat Allah, termasuk hirarki, perlu menghayati diri sebagai anggota Gereja yang “semper est reformanda.” Karya Roh Kudus, baik yang memimpin maupun yang menyucikan dan menyempurnakan, dapat juga terlaksana secara langsung. Kepemimpinan hirarki perlu memperhitungkan hal tersebut dan karunia-karunia lainnya yang diberikan Roh Kudus kepada umat demi pembangunan jemaat.
Seluruh Umat Allah bertanggungjawab dalam tata penggembalaan. Keanekaragaman kharisma, tugas, dan fungsi masing-masing anggota menjadi sarana untuk saling mendukung dan menguatkan satu sama lain dalam menjalani peziarahan iman ini. Dalam kolegialitas para imam, Uskup bertanggungjawab penuh dalam pelayanan dan perkembangan Umat Allah (LG 29). Dengan segala keanekaragaman karisma yang dimilikinya, kaum awam ikut berpartisipasi dalam melayani keseluruhan Umat Allah, yaitu mewartakan dan menjadi bagian dari Gereja sebagai sakramen keselamatan. Semua Umat Allah ikut terlibat dalam kehidupan misioner Gereja.
Spiritualitas Misioner dalam FABC
Seiring dengan perkembangan zaman, Para Uskup Asia menyadari bahwa Gereja Asia merupakan bagian dari Gereja universal yang senantiasa terpanggil dalam gerak misi Gereja universal4. Gereja Asia terpanggil untuk mewartakan Kerajaan Allah dalam aneka realitas kehidupan di Asia. Demi pelayanan dan perkembangan kehidupan iman dan dalam semangat konsili Vatikan II, para uskup Asia menerjemahkan Gaudium et Spes dalam konteks Asia5. Mereka berkumpul dalam ABM, “yaitu Asian Bishops’ Meeting”, sebuah kolegialtias para uskup se-Asia.
Pada tahun 1970, setelah kunjungan Paus Paulus VI ke Asia selatan dan Asia Timur, para Uskup Asia sadar untuk membentuk sebuah kolegialitas para Uskup se-Asia. Ada 180 Uskup Asia yang berkumpul di Filipina untuk membicarakan rencana tersebut. Berdasar masukan dari Yves Congar dan CG. Arevelo, Asian Bishops’ Meeting (ABM) dikembangkan menjadi menjadi sebuah titiak awal dalam pengembangan Gereja Asia. Dua tahun kemudian, ABM ini berkembang menjadi FABC, yaitu “Federation Asian Bishop’s Conferences.” Tahta suci mengesahkan FABC pada tanggal 16 November 19726.
Ada 14 negara Asia yang hadir dalam pertemuan tersebut. Mereka berasal dari Bangladesh, India, Indonesia, Jepang, Korea, Laos, Kamboja, Malaysia-Singapura-Brunei, Myanmar, Pakistan, Filipina, Sri Lanka, Taiwan, Thailand, dan Vietnam. Selain itu ada juga peserta yang tidak ikut secara menyeluruh, yaitu Hong Kong, Kazakhstan, Krygystan, Macau, Mongolia, Nepal, Siberia, Tadjikistan, Turkmenistan, dan Uzbekistan.
Dalam pertemuan tersebut, mereka menentukan Sidang Pleno, Majelis Utama, Komisi Utama, Sekretariat Umum, dan berbagai Komisi yang lain7. Sidang Pleno dilaksanakan setiap 4 tahun sekali. Komisi Utama mengadakan pertemuan setiap 2 tahun sekali. Ada 7 komisi yang ada dalam FABC, yaitu Komisi Pengembangan Manusia, Komisi Hubungan antar agama dan Ekumenis, Komisi Evangelisasi (Karya Misioner), Komisi Pendididikan, Komisi Komunikasi Sosial, Komisi Kerasulan Awam, dan Komisi Pengembangan Teologi. Setiap komisi itu ditangani oleh 3-5 uskup.
FABC merupakan sebuah organisasi yang mengembangkan gerakan solidaritas dan subsidiaritas antar anggotanyanya demi mengembangkan Gereja di Asia8. Dalam perkembangannya, anggotanya berkembang menjadi 200-an (50% adalah Uskup). Demi pengembangan kebijakan pastoral yang semakin aktual dan kontekstual, para uskup mengadakan pertemuan dan menganalisa realitas kehidupan umat, entah secara mandiri atau mendengarkan analisa realitas kehidupan umat dari berbagai narasumber lain. Sampai hari ini, FABC telah diadakan di Taipei, Taiwan (April 1974); Calcutta India (November 1878); Bangkok, Thailand (Oktober 1982); Tokyo, Jepang (Septeber 1986); Bandung, Indonesia (Juli 1990); Manila, Filipina (Januari 1995), Bangkok, Thailand (2000).
Dalam kolegialitas inilah, para uskup Asia mengungkapkan kebijakan dan sikapnya yang terlibat secara aktif dan kontekstual dalam kehidupan masyarakat Asia. Gereja Asia berusaha masuk ke dalam perjuangan, harapan, dan kegembiraan umat Allah di Asia9. Melalui FABC, Para Uskup Asia mengambil kebijakan bersama sebagai sikap Gereja dalam kesatuan dengan seluruh umat Allah. Dengan berbagai pernyataannya, FABC mengajak Gereja-gereja lokal untuk selalu memperjuangkan dan mengusahakan Gereja yang merasuki seluruh dimensi masyararakat10.
Konteks Extra-Ecclesial Gereja Asia
Gereja Asia tumbuh dan berkembang dalam realitas kehidupan yang plural. Gereja Asia menyadari bahwa penyebaran Agama Katolik memang berkembang dalam masa kolonialisme negara-negara Eropa11. Negara-negara Asia berusaha membebaskan diri dari kolonialisme seiring dengan perkembangan Gereja Asia dalam mencari jatidirinya yang kontekstual. Dalam situasi seperti itulah, ada kecenderungan untuk anti kolonialial (anti negara barat). N
Gereja Asia berkembang dalam arus Globalisasi dan modernisasi di negara-negara Asia. Nilai-nilia luhur tradisional seringkali tersingkir dalam perkembangan tersebut (FABC I, art 4). Nilai sense of belonging dari negara-negara Asia memudar (FABC II, art 8). Negara-megara Asia mengalami berbagai persoalan yang mirip, seperti urbanisasi, eksploitasi alam, kriminalitas, dan keadilan (FABC VII, bag. II A). Mayoritas negara-negara Asia adalah negera berkembang. Mereka sedang berjuang melawan aneka kemiskinan yang menyebabkan rendahnya nilai kesehatan, pendidikan, kesejahteraan masyarakat (ABM art. 5). Persoalan gender juga menjadi persoalan bersama. Kaum wanita seringkali berada dalam golongan kedua, terlebih dalam negara-negara miskin (FABC IV, art 3.2.2)12. Keanekaragaman budaya berkembang di Asia. Keanekaragaman ini seringkali menjadi modal dalam menjalni kerjasama, tetapi di sisi lain kadangkalai menimbulkan berbagai persoalan dan ketimpangan sosial (ABM art. 7 dan FABC VI. Art 7).
Konteks Intra-Ecclesial Gereja Asia
Gereja Asia menyadari ada kerinduan dari berbagai Gereja lokal untuk menjalin suatu komunio dan juga mengembangkan Gereja lokal yang khas, yang aktual sesuai dengan konteksnya (ABM art. 7). Paham itu berkembang karena mereka menyadari bahwa Gereja berkembang dari negara Eropa (barat) dengan segala keanekaragaman keistimewaan budaya yang seringkali berbeda dengan realitas kehidupan di Asia.
Gereja Asia juga menyadari bahwa ada beberapa realitas kehidupan Agama Katolik yang bisa menjadi kesulitan dan tantangan tersendiri:
Agama katolik termasuk dalam golongan minoritas di Asia ini: Korea (25%), Thailand, Jepang, Mongolia, Kamboja (kurang dari 0,1%).
Beberapa pernyataan Gereja belum ditangkap secara baru, misalnya pernyataan “Extra Ecclesiam nulla salus.” Ini ditangkap sebagai sebuah sikap tidak mau berdialog dengan yang lain.
Ketakutan untuk memperjuangkan keadilan dan kedamaian. Kesadaran minoritas ini menimbulkan rasa rendah diri untuk berjuang melawan ketidakadilan struktural.
Ada kecenderungan sikap minder sehingga kesulitan untuk mengembangkan komunio. Sistem hierarki seringkali ditangkap salah sehingga tidak membuka kemungkinan untuk menjalin kebersamaan yang sederajat.
Kebijakan-Kebijakan FABC
Seiring dengan perkembangan zaman, FABC berusaha meningkatkan kehidupan umat Gereja Asia. FABC menawarkan beberapa ide yang menjadi gerak langkah bersama13.
FABC I : Evangelisasi di negara Asia. FABC I menentukan bagaimana Gereja berevangelisasi dalam kehidupan Asia yang semakin modern ini.
FABC II : Doa sebagai pusat kehidupan Gereja di Asia. Keanekaragaman budaya dengan nilai-nilai luhur yang berkembang di Asia menghantar masyarakat menuju ke Yang Transenden.
FABC III : Gereja sebagai komunitas iman. Gereja menjadi ungkapan sakramen keselamatan.
FABC IV : Panggilan dan misi dari kerasulan Awam. Gereja Asia menyadari bahwa Gereja adalah kesatuan umat Allah yang dipanggil. Mereka dipanggil untuk melanjutkan misi Yesus Kristus, yaitu mewartakan kabar gembira keselamatan kepada setiap orang.
FABC V : Cara hidup Gereja. Gereja ditantang untuk semakin menunjukkan jatidirinya sebagai komunitas iman yang memberi kesaksian hidup dan harapan dalam dunia yang memasuki milenium ketiga.
FABC VI : Kemuridan sebagai ungkapan Pelayanan. Gereja Asia mengembangkan spiritualitas murid yang senantiasa mendengarkan, melayani, dan berdialog dengan orang lain.
FABC VII : Pembaharuan Gereja, yaitu Misi Pelayanan Cinta Kasih. Gereja Asia menyadari bahwa dibutuhkan ungkapan misioner yang baru, yang tidak hanya membabtis orang, tetapi terlebih mengembangkan pelayanan kasih kepada setiap orang.
Spiritualitas Misioner Dalam ARDAS-KAS Periode 1984-1990
Sebagai Gereja lokal, umat KAS membutuhkan pelayanan pastoral yang semakin aktual kontekstual. Pada periode 1980-an, Gereja KAS mengembangkan pastoral kategorial berdasarkan beberapa kategorial14, misalnya:
Berdasarkan kriteria umur, yaitu kelompok anak-anak, remaja, kaum muda, dewasa, lansia.
Berdasarkan kriteria profesi, yaitu guru, dokter, perawat.dosen, apoteker, dan lain-lain
Berdasarkan kriteria fungsi dalam masyarakat, misalnya ketua RT, RW, RK, LKMD, Lurah, Anggota DPR, dan lain-lain.
Pastoral kategorial ini berkembang dari keprihatinan bahwa begitu banyak kelompok yang berkembang, tetapi jarang mendapat pelayanan pastoral. Kesibukan kerja menghalangi mereka dalam kebutuhan rohani mereka. Mereka tinggal berpencar-pencar dan tidak terlayani oleh pelayanan pastoral teritorial. Dalam situasi seperti inilah, Gereja KAS ingin merangkul mereka dan melayani mereka secara istimewa (Luk. 15,1.32)
Dalam semangat ARDAS-KAS ini, berkembanglah kegiatan “Merasul.” Merasul merupakan kesaksian hidup iman umat yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari mereka di masyarakat15, yaitu:
Mengajar agama atau menyiapkan orang-orang menerima sakramen permandian. Itulah bentuk kerasulan tradisional yang hanya dapat terjadi di lingkungan masyarakat yang masih terbuka bagi pewartaan Injil atau mengenai Yesus Kristus.
Usaha mendukung berkembangnya apa yang baik, yang benar dan yang suci di lingkungan masyarakat yang sangat kuat keyakinan agamanya. Usaha tersebut dapat dilaksanakan bersama-sama orang-orang yang beragama dan berkeyakinan lain. Kadang-kadang itulah satu-satunya bentuk kerasulan yang masih dapat diperjuangkan.
Usaha dan tindakan untuk mempengaruhi lingkungan sehingga tumbuh suasana, cara hidup bersama yang semakin manusiawi, makin bersaudara, lebih ditandai kasih satu sama lain, makin bekerja sama, makin gotong royong, dan lain-lain.
Pola merasul yang kedua dan ketiga merupakan kesempatan luas yang masih dapat diusahakan oleh umat Katolik sesuai dengan segala kharisma dan kesempatan yang dimilikinya. Dengan segala karisma kedudukan, pengaruh, dan peran dalam kehidupan masyarakat, mereka mengembangkan kerasulan awam sebagai perwujudan Gereja KAS yang beriman dewasa, mandiri, missioner, dan memasyarakat.
Dalam ARDAS-KAS 1984-1990 ini , Gereja KAS mempunyai cita-cita untuk beriman di tengah-tengah kehidupan harian. Keuskupan Agung Semarang ingin mewujudkan diri sebagai Umat Allah yang beriman mendalam, dewasa, missioner, dan memasyarakat. Gereja KAS hendak mengungkapkan diri sebagai persekutuan orang-orang yang dipersatukan dalam Kristus, dibimbing oleh Roh Kudus dalam peziarahan mereka menuju Kerajaan Bapa, dan telah menerima warta keselamatan untuk disampaikan kepada semua orang dengan segala keistimewaan latar belakang umatnya.
Cita-cita hidup beriman itu terlaksana dalam empat dimensi, yaitu beriman mendalam, dewasa, misioner, dan memasyarakat.
Beriman mendalam berarti beriman sesuai dengan realitas kebudayaan setempat.
Beriman dewasa berarti mengajak kepada seluruh umat beriman untuk bertanggungjawab dan berpartisipasi dalam perjuangan karya misi Gereja, yaitu menghadirkan karya keselamatan Allah di dunia. kepada.
Beriman missioner berarti mewartakan kepada yang terbuka, mereka siap mewartakan Yesus Kristus/Injil; kepada yang tertutup, mereka siap mewartakan yang benar, baik, dan suci; kepada yang berkeyakinan agamanya kuat, mereka meningkatkan menjadi orang yang benar-benar baik.
Gereja yang missioner ini diungkapkan dengan meresapi segala tata kehidupan masyarakat dengan semangat Injil.
Gereja KAS memberi tekanan istimewa kepada kesaksian iman yang terlibat dalam kehidupan masyarakat, yaitu merasuki seluruh dimensi hidup dalam masyarakat. Gereja mengajak dan meningkatkan peranan awam dalam berbagai dimensi kehidupan sebagai ungkapan kesaksian Gereja di dunia. Gereja mengembangkan pelayanan partisipatif-transformatif dari seluruh umatnya. Pelayanan partisipatif ini berkembang dalam kelompok-kelompok basis yang berkembang di kehidupan umat. Ada kelompok yang berkembang berdasar wilayah teritorial, seperti kring, lingkungan, kampung, atau desa serta kelompok yang berkembang karena kesamaan karya atau alasan lain, seperti kelompok karyawan, kelompok guru, dosen, ABRI, tenaga medis, dan lain-lain.
Gereja mengembangkan pelayanan iman dengan berdasar pada kebudayaan luhur masyarakat. Gereja KAS berada didalam konteks hidup dan budaya setempat yang senantiasa berkembang secara dinamis sehingga iman umat merupakan iman yang hidup bersama masyarakat lain dalam konteks budaya yang sama-sama dialami. Gereja merupakan peristiwa yang tumbuh dan berkembang dalam persaudaraan dan perjuangan sehari-hari. Gereja dihidupi sebagai peristiwa perjumpaan yang membentuk persekutuan umat beriman yang menyatu dengan gerak sejarah dunia/masyarakat. Dalam dinamika perkembangan iman, ada arah dan prioritas karya yang dibuat. Ada kesadaran untuk mengembangkan persaudaraan di antara kelompok masyarakat dan menjadi pusat kehidupan menggereja.
Gereja KAS hadir di tengah masyarakat dengan mengembangkan spiritualitas iman yang mendalam, dewasa, missioner, dan memasyarakat. Gereja KAS hadir di tengah masyarakat, bukan sebagai pribadi, tetapi sebagai Gereja atau Umat Allah yang dipanggil menjadi umat beriman yang diharapkan lebih missioner. Gereja merasuk dalam segala segi masyarakat dan menjadi tanda keselamatan bagi orang lain dan bersama lain. Kebersamaan ini menjadi ciri Gereja sebagai komunio. Komunio ini terlaksana dalam semangat dan bentuk persaudaraan yang sejati dengan siapa saja.
Keterlibatan Gereja dalam masyarakat bermula dari kebersamaan dalam lingkup Gereja.Di sanalah, berkembang kerasulan awam. Kaum awam berkembang menjadi penggerak umat dan masyarakat. Kader-kader awam senantias mengembangkan diri dalam semangat kepekaan sosial. Sebagai generasi penerus Gereja, kaum muda dilibatkan lebih kuat dalam kehidupan Gereja dan masyarakat. Mereka menjadi co-partner karya misi Gereja. Kehadiran Gereja KAS dalam masyarakat berpangkal pada realitas masyarakat dengan segala keanekaragaman latar belakangnya. Dengan berpijak pada spiritualitas gembala yang baik, Gereja senantiasa mencari dan memberi prioritas utama kepada orang kecil (Luk. 15,1-7).
Seiring dengan perkembangan zaman dan perkembangan masyarakat yang semakain plural, Gereja senantiasa merefleksikan diri dan melayani dengan lebih sempurna. Bentuk dan dinamika pastoral baru senantiasa dikembangkan. Pastoral fungsional atau kategorial menjadi ungkapan keterbukaan dan kepekaan Gereja terhadap siapa saja yang membutuhkan pelayanan Gereja. Gereja aktif terlibat secara aktual dalam kehidupan masyarakat sehingga Gereja semakin mampu menghayati jari dirinya, yaitu Gereja yang senantiasa mewartakan kabar gembira, karya keselamatan Allah kepada semua orang.
Daftar Pustaka
Abbott,Walter M. SJ. Documents of Vatikan II. New York: The America Press. 1966. 710-719.
DKP KAS. Arsip Laporan TEPAS Para Imam Keuskupan Agung Semarang. Semarang: 1988.
Edmund Shia, FSC. “Thirty Years of FABC: History, Foundation, Context and Teology” dalam FABC Papers No. 106. Hongkong: 16 Caine Road. 2003.
FABC Secretariat. Statues of The Federation of Asian Bishop’s Conference (FABC). Hong Kong: FABC Secretariat. 1999.
Fox, Thomas C. Pentecost in Asia. A New Way of Being Church. Maryknool, New York: Orbits Books. 2002. 7
Kirchberger, Georg. Misi Gereja Dewasa Ini. Maumere: LPBAJ. 1999. 73.
KWI. Dokumen Konsili Vatikan II. Jakarta: Obor. 1998.
Mgr. Darmaatmadja, SJ. Pengarahan Uskup Semarang dalam pertemuan pleno DKP-KAS, 13-16 Juli 1987.
Nebres, Bienvendio. “The Church in Asia and Politics” dalam FABC Papers No. 58.
Sekretariat KAS. Aneka Kesan dan Kenangan 25 tahun imamat Julius Kardinal Darmaatmadja, SJ. Semarang: KAS. 1994
T. Jacobs, SJ. Komentar pada Gaudium et Spes mengenai Geredja dalam dunia modern. Yogyakarta.1968.
Wilkims, John. “Urusan Yang Belum Tuntas” dalam Konsili Yohanes XXIII BerpancaWIndu 1962-2002.. Maumere: Ledalero. 2003. 22.
1 Georg Kirchberger. Misi Gereja Dewasa Ini. Maumere: LPBAJ. 1999. 73.
2 Walter M. Abbott, SJ. Documents of Vatikan II. New York: The America Press. 1966. 710-719.
3 Arsip Laporan TEPAS Para Imam Keuskupan Agung Semarang Januari 1988. 3
4 John Wilkims. “Urusan Yang Belum Tuntas” dalam Konsili Yohanes XXIII BerpancaWIndu 1962-2002.. Maumere: Ledalero. 2003. 22.
5 Thomas C. Fox. Pentecost in Asia. A New Way of Being Church. Maryknool, New York: Orbits Books. 2002. 7
6 Edmund Shia,FSC. “Thirty Years of FABC: History, Foundation, Context and Teology” dalam FABC Papers No. 106. Hongkong: 16 Caine Road. 2003. 9
7 Statues of The Federation of Asian Bishop’s Conference (FABC), Hong Kong: FABC Secretariat. 1999. 2.
8 Edmund Shia,FSC. “Thirty Years of FABC: History, Foundation, Context and Teology” 9
9 Thomas C. Fox. Pentecost in Asia. A New Way of Being Church. 7
10 Edmund Shia,FSC. “Thirty Years of FABC: History, Foundation, Context and Teology” 17
11 Edmund Shia,FSC. “Thirty Years of FABC: History, Foundation, Context and Teology” 18
12 Edmund Shia,FSC. “Thirty Years of FABC: History, Foundation, Context and Teology” 20.
13 Edmund Shia,FSC. “Thirty Years of FABC: History, Foundation, Context and Teology” 24-35
14 Rm. J. Chr. Purwawidyana, Pr, “Visi dan Karya Mgr. Julius Darmaatmadja, SJ Uskup Agung Semarang”, dalam Aneka Kesan dan Kenangan 25 tahun imamat Julius Kardinal Darmaatmadja, SJ. 72.
15 Pengarahan Uskup Semarang, Mgr. Darmaatmadja, SJ dalam pertemuan pleno DKP-KAS, 13-16 Juli 1987.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar