Kamis, 01 Mei 2008

Kesepian dalam Keluarga

Kesepian dalam Keluarga

Hampir semua manusia mengalami satu tahap kehidupan yang disebut perkawinan. Perkawinan merupakan sebuah upacara penyatuan dua jiwa menjadi keluarga melalui upacara pernikahan. Perkawinan menjadi suatu tahap dalam menjalani kehidupan sebagai komunitas terkecil, entah itu komunitas kristiani atau komunitas masyarakat. Dengan perkawinan, dua orang dewasa yang berlainan jenis mengambil kesepakatan bersama untuk membentuk sebuah keluarga selama hayat hidupnya. Beberapa agama mengajarkan bahwa pernikahan menjadi suatu tahap orang dalam menghayati imannya. Perkawinan menjadi awal terbentuknya keluarga, yaitu komunitas terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami/ayah, istri/ibu, dan anak-anak.

Dalam perkembangan waktu, perkawinan sebagai sebuah usaha untuk menjalani kehidupan bersama antara pasangan suami istri seringkali mengalami tantangan dan kesulitan. Beberapa pasangan mengalami perkawinan-perkawinan yang bermasalah. Jika tidak disadari dan tidak diselesaikan sesegera mungkin, permasalahan-permasalahan dalam perkawinan ini akan mempunyai akibat-akibat yang merugikan satu dengan yang lainnya. Akibat yang terbesar adalah perpisahan. Dalam menghadapi masalah-masalah tersebut, ada kalanya beberapa pasangan memutuskan untuk berpisah satu dengan yang lainnya.

Kesepian dalam Keluarga

Perkawinan yang diharapkan menjadi kesepakatan bersama yang menciptakan suasana persahabatan dan kegembiraan, malah berkembang menjadi suatu kurungan yang membuat masing-masing pribadi merasa sendirian. Merasa hidup sendirian seringkali menjadi masalah utama dalam menjalani perkawinan. Masing-masing orang merasakan bahwa dia sendirian, berjuang sendirian, tidak diperhatikan, dan tidak didukung oleh pasangannya. Hal inilah yang menjadi awal kesepian dalam keluarga. Setiap pribadi merasakan adanya perasaan terasing dan kurangnya hubungan yang bermakna dengan orang lain.

Walaupun mereka telah memutuskan hidup bersama, mereka seringkali mengalami kesepian, entah itu kesepian sementara atau kesepian kronis. Kesepian sementara adalah rasa sendirian yang datangnya singkat dan cepat berlalu. Kesepian sementara (transient lonelinesss) bersifat reaktif dan situasional. Dalam suasana keluarga, kesepian sementara terjadi jika salah satu pasangan terlalu sibuk mengurusi pekerjaan sehingga pasangannya merasa terabaikan. Suami kadangkala merasa kesepian ketika ibu terlalu sibuk mengurusi bayi kecilnya. Kesepian kronis (cronic loneliness) adalah kesepian yang dialami terus-menerus atau tak hilang-hilang. Secara etimologi, kata cronic berasal dari bahasa Yunani yang berarti waktu. Kesepian kronis diartikan sebagai kesepian yang dialami seseorang dalam waktu lama.

Cara lain untuk mendefinisikan kesepian alam keluarga adalah sebagai berikut. Pertama, kesepian kognitif (cognitif loneliness), yaitu kesepian yang terjadi bila pribadi/pasangan merasa bahwa pasangannya tidak mau berbagi pikiran atau gagasan yang dianggap penting. Dewi adalah seorang ibu. Suatu malam setelah suaminya dari kerja, Dewi mengungkapkan idenya untuk kursus memasak dan mengembangkan usaha catering. Ketika di rumah, Dewi merasa mempunyai banyak waktu luang dan ingin mengisi waktu luang itu dengan kursus memasak. Suaminya mendengarkan gagasan itu, tetapi karena merasa lelah suami hanya mengatakan, “Besok pagi kita bicarakan lagi.” Dewi merasa ditolak, tidak didukung, dan didiamkan. Kedua, kesepian behavioral (behavioral loneliness), yaitu perasaan kurang atau tidak mempunyai teman sewaktu berjalan-jalan dan melakukan kegiatan di luar rumah. Dalm hal ini adalah tidak ditemani suaminya. Dewi senang berbelanja dan menonton film di bioskop. Dia ingin ketika hari-hari tertentu, di mana suami tidak bekerja menemaninya jalan-jalan di mall untuk berbelanja atau nonton film. Ketika diajak, suami mengatakan bahwa dia mempunyai pekerjaan yang harus dilembur dan cepat diselesaikan. Akhirnya Dewi pergi hanya sendiri atau malah dengan ibu-ibu lain. Ketika jalan-jalan di mall, Dewi merasa sendirian apalagi ketika melihat beberapa pasangan atau keluarga berbelanja bersama di mall. Dia kembali merasa kesepian. Ketiga, kesepian emosional (emotional loneliness) tejadi bila seseorang membutuhkan kasih sayang tetapi tidak mendapatkannya. Psikolog eksperimental, Harry Harlow, mengungkapkan bahwa sejak lahir manusia sudah membutuhkan kasih sayang, suatu kebutuhan yang nyata sama halnya dengan rasa lapar dan makan.1 Dewi sudah menikah 2 tahun dan memiliki 2 orang anak. Dia merasa perkawinannya hampa. Dia tidak pernah ngobrol atau bercerita tentang kegiatan sehari-hari kepada suaminya. Dia juga tidak pernah mendengar cerita tentang bagaimana suasana kerja suaminya. Suaminya sedikit bicara dan jarang pula tersenyum. Dewi ingin bercerita tentang apa yang mengganjal di hatinya, tetapi tidak pernah kesampaian. Ia menderita kesepian emosional.

John Gottman, seorang psikolog dari Universitas Washington di Seattle, mengungkapkan four horsemen of the Apocalypse sebagai hal yang mempengaruhi keberhasilan dan kegagalan perkawinan. Hal itu adalah: pertama, kritikan. Kritikan seringkali diikuti dengan mencari-cari kesalahan secara berlebihan. Kita boleh mengkritik, tetapi mengkiritik perilaku bukan wataknya. Kedua, pelecehan. Pelecehan berkaitan dengan perlakuan terhadap pasangan seolah-olah gagasannya tidak berarti. Penghinaan juga berkaitan dengan kurangnya perhatian terhadap usaha-usaha yang telah dilakukan pasangan, kepandaian, kreativitas, norma-norma, sasaran dan tujuan, dan minat-minatnya. Ketiga, defensif. Hal ini terjadi bila kita mau mengkritik tetapi tidak mau dikritik. Kita mencari-cari alasan untuk menunjukkan bahwa kita selalu benar dan kesalahan pada pihak pasangan kita. Keempat, penarikan diri. Hal ini ditandai dengan sikap menolak memberikan jawaban dengan cara yang bermakna. Sikap diam, acuh tak acuh, menghindari, meninggalkan ruangan, dan lain-lain.

Penyebab Kesepian dalam Keluarga

Keluarga terbentuk dari pribadi yang mempunyai karakterisitik yang khas dan istimewa untuk masing-masing orang. Setiap orang mempunyai ciri karakter yang berbeda dengan yang lain. Hal ini mempengaruhi pola relasi dalam keluarga. Jika tidak setiap pribadi memahami karakter dan keistimewaan pasangannya, maka kesepian akan timbul secara mudah dalam keluarga tersebut. Kesepian yang timbul dalam keluarga juga amat khas, istimewa, dan amat bervariasi, tergantung dari masing-masing pribadi dan pola keluarga. Dengan kata lain, penyebab kesepian amat bervariasi dan berbeda satu sama lain. Namun, kiranya ada beberapa hal yang umum kita jumpai yang menjadi penyebab kesepian itu:

1. Penyebab dari dalam keluarga itu sendiri (faktor internal)

Kesepian dirasakan manakala orang kehilangan oreintasi hidup perkawinan entah karena beban hidup yang tak kunjung mendapatkan jalan pemecahan ataupun beban lain yang membuatnya kehilangan citra diri sebagai manusia yang utuh dan sedang mengarungi bahtera keluarga. Secara khusus dalam keluarga, rasa ini bisa dipicu dari beberapa hal berikut ini:

  • Rasa tidak puas atas kondisi keluarga. Hal ini bisa dipengaruhi karena ekonomi keluarga yang kurang kendati sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mencukupinya.

  • Rasa tidak puas akan pasangan hidupnya. Dulu ketika mulai membangun keluarga, ada suatu idealisme yang dibangun. Namun ketika idealisme ini tidak terwujud atau berbeda dengan yang diangan-angankan, muncul rasa tidak puas sehingga terdorong untuk mencari kompensasinya di luar keluarga. Hal lain adalah ketidakpuasan seseorang terhadap pasangannya karena ternyata tidak sesuai dengan yang dibayangkan dulu atau karakter pasangannya telah berubah seiring berjalannya waktu.

  • Kesepian karena merupakan watak. Kesepian semacam ini terjadi karena mungkin pernah kehilangan orang tua di masa kanak-kanak, entah karena meninggal atau cerai. Orang tersebut gagal mengembangkan kemampuan untuk bersosialisasi atau kurang menghargai diri sendiri. Semua hal itu membuat orang tersebut mudah terluka atau merasa terluka.2

  • Pada usia setengah baya kesepian ada hubungannya dengan perkawinan. Suami-istri tampaknya kurang intim. Dalam hubungan mereka tidak ada komunikasi terbuka.

  • Cinta yang kurang seimbang. Maksudnya adalah bahwa sang suami mencintai istrinya tidak tepat sama seimbang dengan sang istri mencintai suaminya. Begitu juga sebaliknya. Cinta menjadi kurang seimbang sehingga berakibat satu pihak takut kehilangan pihak yang lain. Suami merasa sebagai orang asing di dalam keluarganya. Demikian juga sebaliknya.3

  • Ketidaknyamanan di dalam keluarga. Hal dapat berupa kekerasan dalam keluarga, adanya rasa saling mencurigai/rasa tidak percaya antar anggota kelurga, komunikasi antar anggota keluarga kurang, dll. Termasuk juga di dalamnya ketidakmampuan menghargai diri sendiri dan anggota keluarga lain.

  • Secara lebih mendalam, kesepian seseorang dalam keluarga juga dipicu/dipengaruhi oleh situasi masa kecilnya. Dalam pribadi seseorang, pada waktu kecil memiliki ikatan afeksi dengan pengasuhnya khususnya ibu karena dia yang paling dekat sehingga memiliki pengaruh paling besar dalam pembentuka pribadinya. Seandainya ikatan yang dibangun pada masa kecil itu adalah ikatan yang membuatnya merasa aman (secure attachment), maka kemungkinan keluargaya bahagia lebih besar. Namun kalau ikatan yag dibagu adalah perasaan takut (anxious attachment) atau marah (aboidant attachment), maka kemungkinan mengalami kekecewaan lebih besar kecuali dia bertemu dengan orang yang cocok dengan pribadinya (anxious attachment bertemu dengan aboidant attachment).




2. Penyebab dari luar (faktor eksternal)

Ada suatu situasi di mana kesepian itu tidak hanya berasal dari kondisi keluaga tersebut, tetapi juga dari kondisi di luar keluarga. Beberapa hal yang menjadi penyebab kesepian dari luar, antara lain:

  • Sepi karena keadaan. Dapat terjadi jika tiba-tiba pergi ke suatu tempat, lingkungan dan situasi yang baru. Kesepian seperti ini pada usia setengah baya biasanya terjadi apabila berubah pekerjaan, entah karena dipecat, dipromosikan atau pensiun.4

  • Kehadiran pihak ketiga. Yang paling umum terjadi adalah adanya PIL atau WIL, campur tangan yang terlalu besar dari pihak keluarga pasangannya.

  • Lingkungan yang “tidak ramah” dan tidak mendukung. Ini bisa dilihat dari rasa terisolasi dari lingkungan sosial dengan berbagai macam penyebab, entah karena perbedaan agama, perbedaan status sosial yang terlalu mencolok, tinggal di apartemen yang dengan tetangga kamar tidak saling mengenal, dll.

  • Suami/istri tiba-tiba “jatuh cinta”. Pihak ketiga di sini bukan hanya PIL atau WIL. Bisa saja hobi baru. Tanpa pengertian, hubungan suami-istri yang sudah lama terjalin serasi bisa retak, padahal bisa ditanggulangi.5

  • Adanya pola relasi/perhatian yang lemah dalam keluarga. Kurangnya pembangunan relasi/ perhatian akan menyeabkan seseorang semakin jauh dan merasa asing dengan pasangannya. Perhatian yang diterima bisa menjadi permasalahan bila tidak tertangani dengan baik. Hal ini bisa dilihat misalnya dengan kehadiran anak di dalam keluarga. Di satu sisi, kehadiran anak memberi sukacita karena pastilah hal tersebut sangat dinantikan oleh semua keluarga. Cinta kasih suami istri semakin lengkap dengan kehadiran sang anak dan bisa menjadi perekat di antara keduanya. Di sisi lain, bisa terjadi suami yang merasa bahwa sebelum memiilik anak istrinya memperhatikan dia, tetapi setelah memiliki anak tidak memperhatikan dia lagi karena perhatian istrinya lebih banyak tercurah kepada anaknya. Suami akan merasa sebagai orang asing di dalam keluarganya. Demikian juga bisa terjadi sebaliknya.

  • Perubahan fisik pun dapat memicu kerenggangan dalam keluarga. Suami yang merasa istrinya sudah tidak seperti waktu masih muda dulu merasa kurang terpenuhi kebutuhannya, entah itu dalam hal biologis maupun afeksi atau dalam hal lain. Sang istri dirasa tidak mampu lagi memenuhi kebutuhannya sehingga ia mencari kompensasinya di luar pribadi istrinya. Demikian juga sebaliknya.

Strategi mengatasi Kesepian dalam Keluarga

Dalam menghadapi kesepian dalam keluarga, ada beberapa trik yang mendorong pasangan suami istri agar dapat menjalani perkawinan dengan harmonis dan lebih baik. Hal itu dimulai dengan menyadari dan menghargai bahwa setiap pribadi manusia, termasuk pasangan suami istri mempunyai ciri kepribadian yang istimewa dan khas. Ada beberapa pasangan yang mempunyai ciri kepribadian yang sama dan ada yang mempunyai ciri kepribadian yang berbeda. Hal ini menantang setiap pasangan untuk memperlakukan pasangannya dengan istimewa dan khas. Kekhasan ciri kepribadian ini menantang setiap orang untuk memperlakukan pribadi yang lainnya secara istimewa.

Banyak pasangan seringkali menggunakan beberapa strategi untuk mendukung kelangsungan hidup bersama mereka. Setiap pribadi memperlakukan yang lainnya secara istimewa. Strategi-strategi tersebut adalah:

  1. Hubungan saya dan kamu sebagai tujuan bersama kehidupan suami istri. Ada dua cara mendasar bagi manusia dalam saling berhubungan satu dengan yang lainnya. Dua cara itu adalah hubungan saya dengan sesuatu dan hubungan saya dengan kamu. Dalam hubungan saya dengan sesuatu, orang pertama melihat dirinya sebagai individu, yang mempunyai pikiran, gagasan, dan kebutuhan. Kelemahan relasi ini adalah orang pertama itu tidak menyadari bahwa pasangannya juga sama-sama manusia. Akibatnya orang pertama memperlakukan pasangannya seperti sesuatu, sebagai obyek dalam lingkungan untuk dimanipulasi atau digunakan untuk kepentingan pribadi. Pasangan ditempatkan pada posisi sesuatu yang diihat dalam sudut pandang fungsional. Ia melakukan pekerjaan memasak, mengasuh anak, mencari uang, memenuhi kebutuhan seksual, dan lain-lain. Akibatnya adalah pasangan suami istri akan merasa kesepian atau hampa dalam perkawinannya. Hubungan ini tidak mendatangkan hubungan yang baik dalam berpasangan, bahkan malah akan semakin memperburuk kesepian kedua-duanya. Hubungan yang kedua adalah hubungan saya dengan kamu. Orang pertama melihat dirinya sebagai pribadi, seorang yang riil dengan berbagai perasaan, pikiran, dan kebutuhan. Orang pertama ini mengenali bahwa pasangannya juga memiliki berbagai perasaan, pikiran, dan kebutuhan. Walaupun orang pertama ingin bahwa segala kebutuhannya dipenuhi, namun dia juga memberi perhatian yang sama besarnya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan orang lain lebih dahulu. Dalam hubungan saya dengan kamu, ada hubungan timbal balik, ada suatu pondasi perhatian yang sama-sama dicurahkan untuk saling memenuhi kebutuhan emosional pasangannya.

  2. Hubungan saya dengan kamu diletakkan dalam kerangka yang realistis. Hubungan saya dengan kamu bukanlah hubungan yang sangat sempurna. Hubungan ini tidak sepenuhnya bebas dari konflik karena ada pula pasang surutnya, suka dukanya. Hubungan ini bercirikan rasa saling menghormati. Pasangan suami istri itu memang tidak selamanya berada dalam keadaan bahagia terus pada tingkatan supervisialnya, namun ada kebahagiaan sebenarnya pada tingkat kedalaman tertentu. Ada usaha dan perjuangan bersama untuk menciptakan relasi saya dengan kamu. Ketika salah satu pihak merasa gagal atau menilai gagal pasangannya, ada kerelaan untuk tetap menghormati, menerima dan memberi semangat dan dukungan untuk bangkit kembali. Pasangan suami istri harus menyadari bahwa pastilah ada konflik yang muncul dalam perjalanan perkawinan tersebut, tetapi juga tetap ada cara konstruktif untuk memecahkannya.

  3. Berperan sebagai partner yang seimbang. Ada godaan untuk mendominasi, menguasai pasangannya, ingin menunjukkan kekuasaan dalam keluarga. Akibatnya adalah memandang rendah pasangannya dan menganggap diri yang paling benar. Orang ini akan dikucilkan karena orang lain juga ingin mempunyai kekuasaan atau dianggap ada keberadaannya. Ini disebut sebagai peran orangtua yang mendominasi. Sisi lain dari sikap tersebut adalah berperan sebagai anak yang patuh. Hal ini biasanya dilatarbelakangi sikap tidak ingin membuat konflik dalam apapun bentuknya dan lebih suka memakai filosofi damai apapun resikonya. Mungkin juga disebabkan rasa kurang percaya diri, ingin selalu disayang, dan peran anak yang patuh adalah peran yang tidak banyak memiliki tanggung jawab. Jika berperan seperti ini, orang akan dianggap sebagai anak kecil yang tidak serius sehingga sedikit orang yang memberi kepercayaan kepadanya. Dalam situasi demikian, solusi yang terbaik adalah bersikap asertif terhadap pasangan, tetapi tidak agresif. Bila ada masalah yang harus dipecahkan, bersikaplah rasional dan menyelesaikan dalam rangka keutuhan perkawinan dalma jangka panjang, bukan dalam kerangka pemecahan yang bersifat sementara.

  4. Komunikasi yang adil. Dalam relasi suami-istri, kadangkala ada konflik dan perbedaan pendapat. Dalam batasan-batasan tertentu, orang harus berani dalam posisi tanpa memusuhi namun berpendirian. Dalam mengungkapkan perbedaan pendapat seringkali sampai pada taraf pertengkaran. Ada dua tipe pertengkaran dalam relasi suami-istri, yaitu pertengkaran konstruktif dan pertengkaran destruktif. Pertengkaran destruktif adalah pertengkaran yang akan semakin merenggangkan hubungan antara dua orang. Pertengkaran ini akan menyebabkan kedua orang teralienasi satu dengan yang lainnya sehingga menimbulkan kesepian atau kehampaan dalam perkawinan. Pertengkaran ini biasanya menyerang karakter pribadi pasangannya dengan caci maki, mempersalahkan, dan tidak mau mendengarkan. Ungkapan yang sering muncul adalah, “Kamu malas! Kamu boros! Kamu bodoh! Dan lain-lain.” Hal ini berbeda dengan pertengkaran konstruktif. Ada beberapa hal yang biasanya dibuat dalam pertengkaran konstruktif, yaitu:

  1. Pertengkaran non-fisik. Pertengkaran jangan sampai pada tindakan fisik, yaitu menyerang fisik pasangannya dengan menampar, memukul, menonjok, dan lain-lain.

  2. Ungkapkan perasaan secara terbuka. Keadaan-keadaan emosional diungkapkan dengan kata-kata. Setiap pasangan harus berani jujur mengungkapkan keadaan perasaan dan emosionalnya karena pasangan kita bukanlah mind reader (orang yang mampu membaca pikiran).

  3. Tidak mencemooh pasangan. Dalam pertengkaran, kita tidak menyerang karakter orang lain. Ungkapan mencemooh atau menyerang karakter orang lain seperti bodoh, sembrono, malas, dan lain-lain itu menyinggung perasaan. Ini tidak adil terhadap pasangan kita karena sikap tertentu tidak bisa digeneralisasi sebagai suatu sifat atau sikapnya secara umum.

  4. Boleh mengkritik perilaku orang lain, tetapi bukan karakternya. Hal ini dibangun dengan menanyakan kepada diri sendiri mengenai apa yang telah dibuat pasanganku sehingga aku merasa kecewa atau tersinggung. Hal itu diungkapkan dengan kata yang spesifik bukan hal umum.

  5. Dengarkan orang lain. Hindarilah memotong pembicaraan. Jika orang lain berbicara, dengarkan sampai selesai atau paling tidak sampai ada nada jeda. Menyimak apa yang dikatakan oleh pasangan.

  6. Berdebatlah tentang isu-isu yang nyata. Kita menggunakan emosi untuk sesuatu yang benar-benar berguna, bukan pada hal-hal yang sepele.

  7. Jangan mencoba memenangkan pertengkaran. Ini merupakan hal yang destruktif jika kita mencoba untuk menang penuh dalam suatu perbedaan pendapat, mencoba untuk membuat orang lain mengaku bahwa dia salah sama sekali dan kita benar 100%. Hal ini menempatkan anda dalam posisi dominan dan pasangan anda dalam posisi emosi yang menurun drastis. Pertengkaran sebaiknya digunakan sebagai sarana konstruktif untuk menampung dan mencari pemecahan praktis untuk masalah-masalah yang nyata.

  1. Menumbuhkan keyakinan bahwa perkawinan mereka merupakan jalan keselamatan bersama yang mereka tempuh. Perkawinan tidaklah sama dengan hidup bersama anpa suatuikatan yang pati dan mudah terputus. Perkawinan merupakan persekutuan hidup dan kasih suami-istri yang mesra. Allah sendirilah Pencipta perkawinan yang mencakup pelbagai nilai dan tujuan. Suami istri secara nyata diantar menuju Allah; makinmencekati kesempurnaan mereka dan saling menguduskan. Keluarga kristiani akan menampakkan kepada semua orang kehadiran Sang Penyelamat yang sungguh nyata di dunia.6 Dengan menyadari hal ini, masing-masing pribadi akan menumbuhkan sikap positif dan hormat serta bangga akan perkawinannya. Pondasi yang paling mendasar akan keutuhan perkawinan adalah cinta kasih yang tumbuh di antara mereka. Hal ini juga didasari dengan kesetiaan dan saling pegertian di antara suami istri. Tanpa ini, sulit untuk mempertahankan keutuhan perkawinan.


Pastoral

Ada banyak gerak Gereja yang berusaha merangkul keluarga-keluarga kristiani dalam reksa pastoralnya. Gereja menyadari bahwa keluarga menjadi pondasi/pilar utama iman dankebahagiaan yang tumbuh pada masing-masing pribadi. Keluarga adalah sel utama Gereja dan masyarakat. Keluarga adalah Gereja mini7 yang punya panggilan khusus. Mengingat hal tersebut, penting untuk mengupayakan langkah-langkah pastoral bagi keluarga-keluarga dewasa ini.

    1. Kunjungan keluarga. Hal ini berdaya untuk menggugah semangat umat untuk aktif dalam kegiatan menggereja, meneguhkan mereka di tengah-tengah kesukaran-kesukaran hidup dan menguatkan mereka dalam cinta kasih.

    2. Katekese dalam keluarga. Masing-masing anggota keluarga mendapat bimbingan iman, entah itu dari anggota keluarga sendiri seperti orang tua pada anaknya maupun dari pihak lain seperti paroki atau Marriage Encounter (ME).

    3. Pendampingan keluarga balita. Masa-masa krisis dalam hidup berkeluarga bisa terjadi pada masa awal perkawinan atau usia perkawinan ‘bawah lima tahun’. Situasi ini perlu mendapat perhatian yang lebih khusus dan serius. Pendampingan ini bisa melibatkan keluarga-keluarga yang sudah berpengalaman untuk memberi sharing pengalaman berkaitan dengan membangun keluarga mereka. Pendampingan ini juga bisa dibantu dengan mengadakan pertemuan rutin, rekoleksi, retret, dsb.

    4. Memanfaatkan media. Perkembangan media dapat dimanfaatkan untuk pengembangan iman dalam keluarga. Adanya tape recorder, televisi, video, dll bisa dimanfaatkan untuk pembinaan iman. Pastor paroki dan pewarta ima bisa memanfaatkannya sedemikian rupa sehingga pewartaan iman dapat lebih intensif dan efektif.

Masih banyak kegiatan pastoral lain yang bisa diterapkan pada keluarga, entah itu keluarga yang harmonis maupun keluarga yang mengalami masalah-masalah yang cukup berat. Kiranya banyak hal yang bisa menjadi terobosan dalam berpastoral.

Penutup

Pernikahan dan hidup berkeluarga dimulai dari sebuah kesepatan antara kedua mempelai/pasangan untuk menjalani hidup bersama sampai akhir hayatnya. Dalam pengambilan keputusan itu, mereka menyadari bahwa dirinya adalah unik dan istimewa. Demikian juga dengan pasangan mereka masing-masing. Hal ini menuntut setiap pribadi untuk memperlakukan orang lain secara istimewa dan khas sesuai dengan ciri-ciri karakter masing-masing pribadinya.

Keberlangsungan dan kebahagiaan dalam menjalani hidup berkeluarga tergantung dari kemampuan setiap pribadi untuk menjalani pola relasi. Setiap pasangan menghargai orang lain dengan segala kelebihan dan keterbatasannya dan membuka diri secara jujur terhadap pasangannya. Dia membuka diri terhadap pasangannya akan segala kelebihan dan keterbatasannya. Akhirnya pola relasi yang jujur dan terbuka ini memampukan setiap pribadi untuk mampu bersikap dengan bijaksana.





Daftar Pustaka

  1. Briere, Emile, Imam Membutuhkan Imam, Malang: Dioma, 2003.

  2. Brouwer, MAW., Young Love. Bunga rampai Tulisan tentang Masalah Asmara, Jakarta: Gramedia, 2003.

  3. Bruno, Frank J., Menaklukkan Kesepian, Jakarta: Gramedia, 2000.

  4. Gottman, John dan DeClaire, Joan, Kiat-kiat Membesarkan Anak yang Memiliki Kecerdasan Emosional, Jakarta: Gramedia, 1997.

  5. Hadiwardoyo, Purwa. Al., Perkawinan dalam Tradisi Katolik, Yogyakarta: Kanisius, 1988.

  6. Hardawiryana, J., SJ., (Penterjemah) DOKUMEN KONSILI VATIKAN II, Jakarta: Obor, 1993.

  7. Littauer, Florence, Personality Plus for Couples, Jakarta: Gramedia, 1997.

  8. Prayitno, H. dan Amti, Erman, Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling, Jakarta: Rineka Cipta dan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1999.

  9. Stephen Tong, Keluarga Bahagia, Jakarta: Lembaga Reformed Injili Indonesia, 1991.

  10. Supriyapto Y., Kumpulan Artikel Psikologi dalam Majalah Intisari, Jakarta: Gramedia, 2001.



1 LIh. Bruno, Frank. J. Menaklukkan Kesepian. Jakarta: Gramedia. 2000. Hal. 10-11.

2 Supriyapto Y., Kumpulan Artikel Psikologi, Majalah Intisari, 2001, hal 36.

3 Stephen Tong, Keluarga Bahagia, Lembaga Reformed Injili Indonesia, 1991, hal. 103-104.

4 Op.cit. Supriyapto Y., hal. 36.

5 Op.cit. Supriyapto Y., hal. 30.

6 Gaudium et Spes, art 48.

7 Lumen Gentium, art. 11

Rekonsiliasi: Sebuah Awal Kehidupan Baru

Rekonsiliasi: Sebuah Awal Kehidupan Baru



  1. Konteks dan Persoalan

Hera adalah korban perkosaan. Dalam perayaan kelulusan SMU, dia diajak teman-temannya semasa SMP untuk merayakannya. Dia diberi obat bius dan diperkosa. Karena perkosaan tersebut, Hera mengalami kehamilan. Dia tidak menerima kehamilannya dan berusaha menggugurkan kandungannya tersebut. Berbagai cara ditempuhnya agar kandungannya gugur entah dengan makan buah-buah atau makanan yang asam dan pedas, nanas muda, dan berbagai obat-obat pelancar menstruasi, tetapi itu tidak berhasil. Kehamilannya semakin besar. Dia mengalami kebingunan dan putus asa.

Perjumpaan dan pertemuan dengan seorang dokter setelah dia gagal bunuh diri membuka kesadaran akan nilai kehidupan yang senantiasa diperjuangkan. Pertemuan dengan dokter ini merubah keinginannya untuk memelihara janin yang telah dikandungnya ini. Pemahaman dan perjumpaan dengan ibu-ibu yang hamil tanpa suami, tetapi tetap merawat kandungan dan anak-anak mereka memperteguh keputusan Hera untuk memelihara kandungannya.

Keputusan itu ternyata menghadapii tantangan yang berat dari keluarganya sendiri. Orangtua dan sanak saudaranya memaksa Hera untuk menggugurkan kandungannya. Tanpa mampu melawan, Hera terpaksa menggugurkan kandungannya. Setelah pengguguran itu, Hera selalu dilingkupi perasaan bersalah dan tidak tenang. Dia seringkali terbayang-bayang dengan anak yang ada digugurkannya. Perasaan bersalah membuat Hera seringkali melihat anak kecil yang mirip dengan anak yang digugurkannya.

Rasa bersalah dan penyesalan mendorong Hera untuk menulis sebuah surat permintaan maaf kepada anaknya tersebut. Permintaan maaf ini membuat Hera merasa hidup tenang. Rasa senang, syukur, dan damai karena merasa dimaafkan anaknya ini mendorong Hera untuk menjadi volunteer gerakan prolife, sebuah gerakan yang menentang aborsi. Hera berjumpa dengan Resti yang mengalami nasib sama, yaitu menjadi korban perkosaan dalam tragedi Mei 2000.

Akibat perkosaan itu, Resti mengalami trauma, dan tidak bisa memaafkan pengalaman, peristiwa, dan pemerkosa dirinya. Dia semakin terpuruk ketika mengetahui bahwa dia dinyatakan hamil. Ada penolakan dan keinginan untuk menggugurkan kandungan itu. Dalam situasi kebimbangan dan kebingunan inilah, Hera menjadi teman seperjalanan Resti. Hera membantu Resti agar bangkit lagi. Hera membantu Resti agar mau memelihara janin yang dikandungnya.

Dengan bantuan Hera, Resti belajar melihat bahwa dia dipercaya untuk memelihara kehidupan indah yang diciptakan indah peristiwa pembuahan. Hera mempertemukan Resti dengan para ibu yang hamil di luar pernikahan tetapi tetap berani dan bahagia merawat kandungannya. Resti diajak melihat bayi-bayi lucu yang dilahirkan di luar pernikahan. Dia diajak bertemu orang-orang dewasa yang menjadi korban kegagalan aborsi. Mereka ada yang cacat sejak lahir, buta sejak lahir, rentan terhadap penyakit, dan sebaginya. Berbagai perjumpaan itu menjadi titik awal untuk menerima pengalaman perkosaan dan kehamilannya, memaafkan pemerkosa, dan merawat kandungan itu.


  1. Rekonsiliasi1 dalam Persepektif Kristiani

Hera menjadi tokoh orang yang mengalami pertobatan/rekonsiliasi secara personal. Ada perubahan sikap, kehendak yang mendasari segala perbuatan selanjutnya. Ada perubahan dari situasi negatif menuju ke arah positif. Ini sesuai dengan pengertian dari kata rekonsiliasi. Rekonsiliasi bersal dari kata dalam bahasa Latin reconsiliare (re dan consiliare) yang berarti mempersatukan kembali, memperdamaikan kembali atau memulihkan kembali. Hera mengalami suatu tindakan yang memperdamaikan, mempersatukan atau memulihkan kembali relasinya dengan pihak-pihak yang berada di luar dirinya. Dalam iman kristiani, rekonsiliasi dipahami sebagai suatu pendamaian kembali antara Allah dan umatNya.

Kata rekonsiliasi memang cukup jarang digunakan dalam Kitab Suci2. Walaupun begitu, itu bukan berarti bahwa Kitab Suci tidak memuat tentang rekonsiliasi. Rekonsiliasi bukan menjadi kata kunci dalam Kitab Suci, tetapi menjadi sebuah benang merah dalam seluruh tulisan dalam Kitab Suci. Rekonsiliasi dipahami sebagai sebuah kisah penyelamatan yang dilakukan Allah sendiri. Alalh mengundang manusia untuk berdamai dengan Allah sendiri3.

Harold Weels, seorang teolog Protestan mengungkapkan bahwa gagasan rekonsiliasi nampak jelas dalam pewahuan pada Kitab Suci yang menyampaikan warta akan pendamaian antar Allah dan umatNya, akan penebusan dan terutama pembenaran4. Konsep Rekonsiliasi dikembangkan dalam surat-surat Paulus. Kata Yunani yang sering digunakan ialah kata katallassein, yang berarti mendamaikan. Kata katallasseing ini terdapat 13 kali dalam usrat-surat Paulus dan Deuteropaulinum5. Dengan demikian, istilah rekonsiliasi dipahami sebagai suatu tindakan pendamaian, khususnya antar Allah dan manusia yang terlaksana dalam dan melalui Yesus Kristus.

Dalam Kitab Suci, ada beberapa kisah rekonsiliasi yang menjadi inspirasi dalam perkembangan kehidupan iman umat Kristiani. Praktik rekonsiliasi dalam tradisi kristiani telah mengakar kuat dalam sejarah bangsa Israel, sebagaimana dikisahkan dalam Kitab Suci. Berdasarkan kesaksian Kitab Suci tersebut, dapatlah ditemukan rekonsiliasi yang dilakukan oleh umat beriman, baik secara komunal maupun secara personal.

    1. Rekonsiliasi komunal dalam Perjanjian Lama

Di dalam Perjanjian Lama, rekonsiliasi lebih menunjuk pada rekonsiliasi komunal daripada personal. Melalui kehadiran dan pewartaan para nabi, Allah menyerukan pertobatan bagi umat-Nya. Ini tampak, misalnya, dalam seruan Nabi Yeremia, “Baiklah kamu masing-masing bertobat dari tingkah lakumu yang jahat dan perbaikilah tingkah langkahmu dan perbuatanmu” (Yer 18:11). Demikian pula diserukan oleh Nabi Yehezkiel, “Bertobatlah dan berpalinglah dari berhala-berhalamu dan palingkanlah mukamu dari segala perbuatan-perbuatanmu yang keji” (Yeh 14:6). Senada dengan itu, bahkan lebih eksplisit ditujukan kepada bangsa Israel, Nabi Hosea menyerukan, “Bertobatlah, hai Israel, kepada TUHAN, Allahmu, sebab engkau telah tergelincir karena kesalahanmu. Bawalah sertamu kata-kata penyesalan dan bertobatlah kepada TUHAN…” (Hos 14:2-3). Mengapa pertobatan lebih bernuansa komunal, tidak lain demi iman seluruh umat Israel itu sendiri. Sebab, sebagaimana diserukan oleh Nabi Yehezkiel, bangsa Israel kerapkali jatuh dalam dosa penyembahan terhadap berhala-berhala. Maka dari itu, seruan pertobatan ditujukan bagi bangsa Israel pada umumnya untuk kembali kepada Allah. Pertobatan kolektif ini diungkapkan dengan ibadat pertobatan (Hak 2:4; 1Sam 12:20-24; 2Taw 30:8-9).

    1. Pertobatan Personal dalam Perjanjian Lama

Dalam Perjanjian Lama, kisah yang sangat populer mengenai pertobatan personal ini ialah kisah pertobatan Raja Daud. Kisah pertobatan yang terdapat dalam Kitab 2Sam 12 ini sangat mashyur. Dikisahkan di sana, Nabi Natan memperingatkan Raja Daud atas perbuatan dosanya dengan Batsyeba, isteri dari Uria, anak buah Raja Daud sendiri. Nabi Natan menggunakan sebuah perumpamaan “si kaya (Raja Daud) dan si miskin (Uria)” untuk menggambarkan keserakahan Raja Daud itu. Perumpamaan yang digunakan oleh Nabi Natan untuk menyadarkan Raja Daud atas perbuatannya terhadap Batsyeba dan Uria, suaminya, itu terbukti berhasil. Setelah diperingatkan oleh Nabi Natan tersebut, Raja Daud menyesal dan mengakui kesalahannya, “Aku sudah berdosa kepada TUHAN” (2Sam 12:13).

Kitab Ayub secara keseluruhan juga memuat tentang adanya dosa dan perlunya pertobatan pribadi. Di sana, dikisahkan tegangan teologis antara asal-usul penderitaan dan hubungannya dengan dosa pribadi. Pergulatan iman Ayub dikisahkan secara lugas untuk menggambarkan kegelisahan manusia karena penderitaan dan dosa-dosanya. Dalam tradisi Yahudi, secara sederhana penderitaan dimaknai sebagai hukuman Allah. Pesan yang hendak disampaikan dari kisah tersebut ialah untuk menegaskan bahwa setiap penderitaan bukanlah merupakan hukuman Allah atas dosa-dosa manusia. Berdasarkan pengenalan akan tradisi itulah, sang penulis mampu mempertimbangkan refleksi macam mana yang tepat bagi umat-Nya.

    1. Rekonsiliasi Personal Dalam Perjanjian Baru.

Dalam Perjanjian Baru, rekonsiliasi lebih dikaitkan dengan aspek personal daripada komunal. Banyak teks mengkisahkan bahwa umat bertobat dari kebiasaan hidupnya yang lama menuju sikap hidupnya yang baru. Sebagaimana tampak dalam Injil Markus (1:15) dan Matius (4:17), ajakan Yesus yang menyerukan bahwa Kerajaan Allah semakin dekat membuat orang percaya kepada-Nya. Pertobatan berarti mulai percaya kepada Yesus, sang Mesias. Inilah yang biasa disebut “pertobatan pertama” seorang Kristen. Pertobatan macam ini tampak, misalnya, dalam kisah panggilan Simon (Luk 5:1-11), yang berujung pada pengakuan Simon Petrus akan Yesus, Sang Mesias dari Allah (Luk 9:20).

Orang yang percaya kepada Yesus dan memberi dirinya dibaptis, ternyata tidak lepas dari dosa karena mereka masih dapat jatuh ke dalam dosa itu pula. Dosa di sini menyebabkan relasi manusia dengan Allah menjadi rusak. Dalam arti ini, bertobat sama artinya dengan memperbaiki kembali relasi manusia dengan Allah. Pertobatan oleh orang yang sudah dibaptis ini disebut juga “pertobatan kedua”. Berkenaan dengan “pertobatan kedua” ini, kisah perumpamaan yang sangat populer dalam Injil Lukas, misalnya, ialah kisah pertobatan sang anak bungsu yang telah pergi dari hadapan bapa-nya (15:11-32). Di sana jelas dikisahkan mengenai anak bungsu (sebagai metafor manusia) yang kembali kepada bapa (sebagai metafor Allah)-nya. Lebih dari itu, yang juga menjadi tekanan dalam kisah perumpamaan ini ialah sikap dari pihak Allah yang sangat berkenan kepada pertobatan manusia, yang akhirnya memulihkan kembali relasi yang rusak akibat dosa manusia.

Perjanjian Baru mengkisahkan secara jelas bahwa Allah justru berinisiatif memanggil manusia untuk bertobat. Sikap proaktif Allah ini tampak, misalnya, dalam perumpamaan mengenai sang gembala yang mencari dombanya yang hilang (Luk 15:1-7). Manusia pun mempunyai sikap aktif untuk selalu kembali kepada Allah seperti seorang anak bungsu yang kembali kepada bapa-nya setelah memisahkan diri darinya dan berfoya-foya di negeri orang (Luk 15:11-32). Manusia menyadari dosanya (Luk 15:17), menyesalinya (15:18-19), kembali kepada Bapa-nya (15:20), memohon pengampunan dari-Nya dan siap menerima hukuman atas dosanya (15:21).

Yesus menggunakan perumpamaan tentang anak yang hilang tersebut untuk mengungkapkan bahwa Yesus memahami jemaat dengan segala keanekaragaman tradisi dan sejarahnya. Dalam tradisi hukum Yahudi, anak sulung menerima warisan ganda (Ul 21:17) dan adik-adiknya hanya mendapat sepertiga bagian saja. Dengan meminta bagiannya dan pergi, meskipun sang bapa belum meninggal, anak memisahkan diri dari ikatan keluarga tanpa rasa sesal. Hal itu berarti bahwa anak tersebut tidak lagi dapat diharapkan akan kembali kepada keluarganya, sehingga dapat juga diartikan kehilangan ayah dan saudaranya. Ketika anak tersebut kehabisan hartanya, dia menjadi penjaga babi. Dalam tradisi Ibrani, menjaga babi berarti murtad dan kehilangan segala sesuatu yang menjadikannya sebagai anggota keluarga dan umat Allah6. Kejatuhan inilah yang akhirnya membuatnya sadar dan menyesali dosanya dan kembali kepada bapa-nya. Oleh karena mengenal latarbelakang tradisi inilah, Yesus menggunakannya untuk menunjukkan kerahiman Allah atas umat-Nya yang menyesali dosa-dosanya.




  1. Pendekatan Teologis tentang Rekonsiliasi

Iman Kristiani memiliki pandangan yang jelas mengenai tema rekonsiliasi. Rekonsiliasi merupakan karya dan inisiatif dari Allah. Walaupun nampaknya tindakan dan seluruh proses rekonsiliasi secara sekilas menjadi usaha dari pihak-pihakyang terlibat dalam proses tersebut, namun rekonsiliasi sebenarnya merupakan karya dan merupakan belaskasih Allah semata (Rm. 5,8). Allah sendirilah yang berkarya, mengarahkan, menyertai, dan menyelesaikan suatu proses rekonsiliasi sampai akhir yang tuntas. Allah mendamaikan dunia dengan diriNya oleh Kristus dengan tidak memperhitungkan pelanggaran mereka (2 Kor 5, 18-19). Karena besar kasih Allah akan dunia ini, Allah rela mengaruniakan AnakNya yang tunggal agar manusia tidak binasa dan memperoleh hidup yang kekal (Yoh 3, 16).


    1. Rekonsiliasi dalam Yesus Kristus

Rekonsiliasi yang merupakan inisiatif dan karya Allah ini, terlaksana secara konkret dan historis melalui Yesus Kristus, PuteraNya (Rm 3, 25). Rekonsiliasi ini terlaksana dalam karya pendamaian yang diungkapkan Allah melalui pengutusan PuteraNya, Yesus Kristus dalam seluruh peristiwa salib dan berpuncak pada wafatNya. Dalam kematianNya itu, Kristus Sang Putera “menyerahkan diriNya karena dosa-dosa kita, untuk melepaskan kita dari dunia jahat yang sekarang ini, menurut kehendak Alalh dan Bapa kita” (Gal 1, 4). Rekonsiliasi melalui Yesus Kristus PuteraNya ini bukan hanya pendamaian antara diriNya dengan kita manusia saja, tetapi suatu pendamaian antara Allah dengan semuanya. Rekonsiliasi melalui Yesus Kristus tidak hanya berarti pendamaian antara manusia dengan Allah, tetapi merupakan pendamaian yang bersifat komprehensif. Dengan kehadiran Kristus di dunia, manusia mengalami didamaikan dengan Allah, sesama, dan dengan seluruh alam lingkungan dan alam semesta.

Yesus Kristus rela datang ke dunia dan bertukar tempat dengan manusia agar manusia mengalami keselamatan, yaitu kesatuan hidup kembali dengan Allah. Peristiwa Salib, yaitu sengsara, wafat, dan kebangkitan Kristus menjadi puncak peristiwa rekonsiliasi yang terjadi dalam sejarah karya keselamatan Allah. Dengan kematianNya, Yesus menanggung segala dosa manusia sehingga manusia diperdamaikan kembali dengan Allah (2 Kor 5,21).

Proses rekonsiliasi ini merupakan rekonsiliasi yang bersifat pertukaran tempat; rekonsiliasi ini mengubah keadaan dari permusuhan menjadi suatu pendamaian dan mengubah keterputusan hubungan kita dengan Alalh menjadi kehidupan bersama dengan Allah dalam damai sejahtera (Rm 5,1,10)7. Kehadiran Yesus Kristus di dunia mendamaikan relasi manusia dengan Allah. Ada perubahan situasi. Manusia menjadi ciptaan baru, manusia baru yang hidup dalam kesatuan dengan Allah dan sesama (2 Kor 5,17). Peristiwa Yesus ini membawa manusia untuk dilepaskan, dibebaskan, dan dimerdekakan dari situasi keterkungkungan akibat dosa. Orang menjadi makluk ciptaan yang baru. Manusia berelasi dengan sesama dan seluruh alam semesta karena kesatuan dengan Allah. Mereka tidak lagi menyebut dirinya orang Asia atau eropa, Amerika atau Afrika, Yahudi atau Yunani, bersunat atau tidak bersunat, majikan atau hamba, tetapi menyebut dirinya sebagai citra Allah yang luhur, mulia, sederajat, dan semartabat.

Dengan mengalami kehadiran Kristus yang mendamaikan dirinya dengan Allah dan sesama, manusia terpanggil menjadi pelayan atau utusan yang mewartakan dan menghadirkan peristiwa rekonsiliasi. Peristiwa rekonsiliasi yang dialaminya secara personal dan istimewa inilah yang mendasari panggilan setiap manusia menjadi utusan pewarta rekonsiliasi. Setiap manusia terpanggil untuk menghadirkan kembali peristiwa rekonsiliasi Allah yang dilaksanakan melalui Kristus tersebut (2 Kor 5, 18-20)8. Dia menjadi agen rekonsiliasi yang mewartakan dan menghadirkan peristiwa rekonsiliasi tersebut dalam segala keanekaragaman konteks manusia konkret di dunia ini.




    1. Gereja Menghadirkan Komunitas yang Ber-Rekonsiliasi

Rekonsiliasi sebagai sebuah peristiwa kemerdekaan dan menjadi mahluk ciptaan yang baru akan tercapai jika manusia mengalami pembebasan dari kekerasan dan penderitaan9. Dalam film “Aborsi, Jeritan Hati”, tokoh Hera mengalami pembebasan dari kekerasan dan penderitaan yang dialami karena kehamilan sekaligus rasa bersalah karena pengguguran yang dilakukannya. Hera mengalami dirinya dimerdekakan dari pribadi korban yang dirugikan dan menderita. Dia mengalami dimerdekakan dari situasi kekerasan atau yang menekannya sekaligus dibebaskan dari pelbagai struktur dan proses yang mengembangkan dan menyuburkan kekerasan dan penindasan itu.

Dengan berpijak dari pengalaman Hera, setiap manusia mengalami rekonsiliasi secara bertahap dengan melewati proses yang tidak tergesa-gesa, menyeluruh dan melibatkan semakin banyak pihak, sekaligus segi dan sejarah kehidupannya. Rekonsiliasi ini melibatkan semua orang, entah yang terlibat secara langsung ataupun tidak langsung. Segala pengalaman sejarah keterkungkungan menjadi unsur-unsur yang diperdamaikan dan bukan malah dilupakan. Rekonsiliasi ini merangkum segala tindakan pengakuan atau kekerasan atau kekejaman yang pernah dilakukan oleh pihak-pihak penindas, kemauan si penindas untuk merehabilitir dan mengadakan pemulihan menurut prinsip dan asas keadilan kepada pihak korban dan kerelaan pihak korban untuk mengampuni dan membangun tata nilai kehidupan yang baru.

Proses rekonsiliasi merupakan suatu proses yang melibatkan individu sekaligus komunitasnya. Dengan demikian, dibutuhkan suatu komunitas rekonsiliasi agar setiap pribadi mampu untuk ber-rekonsiliasi. Komunitas memberi fasilitas yang memungkinkan terjadinya proses rekonsiliasi. Gereja sebagai komunitas umat beriman kepada Kristus menjadi salah satu komunitas yang terpanggil untuk memberikan fasilitas yang memungkinkan terjadinya rekonsiliasi. Gereja terpanggil untuk berperan sebagai agen rekonsiliasi.

Sebagai agen rekonsiliasi, Gereja mengusahakan dirinya menjadi komunitas yang memberikan rasa aman bagi pihak-pohak yang terlibat dalam proses rekonsiliasi. Gereja terpanggil untuk memberi dan memungkinkan rasa aman dan nyaman bagi pihak korban agar dirinya yakin bahwa tidak akan mengalami kekerasan lagi dan pihak yang menjadi pelaku tidak menjadi korban disalahkan dan penindasan dari pihak korban. Setiap pribadi yang terlibat, entah itu pelaku atau korban yang tertindas tidak saling menghakimi atau menyalahkan, tetapi memberi rasa aman sehingga pihak pelaku atau korban aman untuk duduk bersama. Gereja mengupayakan dan memungkinkan agar seluruh pihak untuk duduk bersama dalam semangat kasih, menggali seluruh pengalaman masa lampau dan menempatkannya dalam perspektif masa depan. Gereja memberi fasilitas agar setiap orang mampu melihat kebenaran dan duduk persoalan secara obyektif dengan akal budi dan nurani yang bersih. Dengan kata lain, Gereja memungkinkan diri sebagai komunitas eskalotogis. Gereja memberi fasilitas dalam menemukan harapan bagi kehidupan masa depan yang sungguh didambakan, tidak hanya oleh pihak korban, tetapi juga oleh pihak pelaku.

Gereja sebagai komunitas Rekonsiliasi memberi fasilitas bagi setiap pribadi untuk menemukan rekonsiliasi sebagai rahmat dan kasih karunia Allah sendiri. Rekonsiliasi terjadi dalam Yesus Kristus sehingga dengan segala upayanya, Gereja sekaligus umat beriman mengusahakan agar rahmat rekonsiliasi tersebut dapat diterima oleh setiap pribadi secara personal sekaligus sosial historis manusiawi. Dengan pengalaman rekonsiliasi yang diterima secara personal manusia dalam komunitas tersebut, tata kehidupan yang pernah rusak menjadi baik kembali. Martabat manusia yang pernah rusak karena dosa-dosanya dipulihkan kembali. Dengan demikian, komunitas membantu setiap pribadi untuk kembali kepada nilai-nilai dasar kemanusiaan yang memang telah dianugerahkan Allah kepada setiap pribadi sejak ia tercipa di dunia ini.

Sebagai sebauh proses, rekonsiliasi ini berawal dan dimulai dari pihak korban. Subyek rekonsiliasi utama adalah korban. Obyek rekonsiliasi bukanlah tindakan kekerasan atau kekejaman, tetapi perikemanusiaan yang telah dirusak oleh tindakan kekerasan itu. Nilai-nilai dasar kemanusiaan pada pihak korban dan pelaku telahsama-sama dirusak dan dikacaukan oleh tindakan kekerasan tersebut. Dalam perspektif kristiani, yang pertama-tama diajak untuk mengolah adalah pihak korban. Mereka dibantu dan dilayani serta diberi fasilitas yang memungkinkan baginya untuk bisa memaafkan dan mengampuni pihak yang bersalah.

Dalam film, tokoh Hera menjadi subyek utama yang dibantu untuk memaafkan dan mengampuni. Ketika berjumpa dengan Resti, Hera terpanggil untuk memberi kemungkinan bagi Resti agar mampu memaafkan pelaku yang memperkosanya. Setelah mampu mengampuni dan memaafkan, Hera sekaligus Resti mengalami pertobatan dan pengampunan sebagai konsekuensi rekonsiliasi. Mereka diangkat dan dikembalikan kembali kepada tata kehidupan yang harmonis kembali.

Allah memulihkan kemanusiaan korban yang telah rusak itu. Karena rahmat dan kasih Allah, Hera dan Resti yang menjadi korban, mampu menjadi subyek sejarahnya sendiri dan sungguh berdamai dan mau mengampuni pihak yang memperkosanya. Rahmat Allah memampukan setiap manusia yang menjadi korban untuk mengalami rekonsiliasi sehingga dirinya mampu berdamai dan mengampuni pihak yang telah menjadikannya sebagai korban. Korban yang sudah direkonsiliasi itu akan berdoa bagi pertobatan si penindas dan rahmat pengampunan Allah bagi penindas. Dengan rahmat rekonsiliasi yang diterimanya, korban dimerdekakan dari keterkungkungan dan membebaskan pelaku sendiri sehingga mampu berdamai dengan Allah, sesama, sekaligus alam semesta .


    1. Belajar Ber-Rekonsiliasi dari Yoh 21,1-17.

Rekonsiliasi merupakan proses yang melibatkan sekaligus dilibatkan Allah dalam setiap bagiannya. Ada proses yang mengandalkan kekuatan manusia sekaligus mengandalkan pada rahmat kasih Allah sendiri sebagai penyelenggara rekonsiliasi utama. Kisah penampakan Yesus di Tiberias menjadi inspirasi dalam proses berekonsiliasi10.

Perikop Yohanes 21, 1-17 bercerita tentang penampakan Yesus setelah kebangkitanNya di danai Tiberias. Para murid yang ditinggalkan mati Yesus mengalami kekecewaan, sekaligus shock dan trauma. Yesus tidak hanya meninggal, tetapi meninggal dengan tragis di kayu salib. Untuk melupakan peristiwa dan kekecewaannya, mereka kembali ke danau Tiberias tempat mereka hidup sebelum mengenal Yesus. Mereka ingin mengubur pengalaman kekecewaan itu dengan kembali ke kehidupan normal yang mereka jalani sebelum mengikuti Yesus. Ternyata, mereka mengalami kesulitan besar untuk melupakan dan melepaskan dri dari “bayang-bayang’ Yesus dalam kehidupan mereka. Ada ketegangan sekaligus kerinduan untuk mengalami pengalaman bersama Yesus dan rasa tenang damai yang mereka alami sebelum mengenal Yesus.

Yesus, sebagai pelayan rekonsiliasi datang dan mendampingi para murid. Yesus datang dalam permasalahan hidup konkret para murid. Yesus tidak memaksa para murid untuk mengkuti cara pandangNya, tetapi hadir dalam kehidupan para murid dan mengajak mereka secara personal untuk melihat dari persepektif yang lain. Pelayan rekonsiliasi hadir mendampingi korban dan memberi fasilitas kepada korban agar menemukan kembali kepercayaan kepada diri sendiri dan orang lain.

Yesus, sebagai pelayan rekonsiliasi memberi suasana hospitalitas atau keramahan kepada para murid. Suasana hospitalitas ini memungkinkan setiap pribadi menjadi merasa aman dan damai. Yesus mendampingi para murid yang telah kehilangan kepercayaan diri, rasa aman, dan kebaikan. Dari rasa aman dan damai ini, setiap pribadi diajak untuk memulihkan kembali (reconnekting). Para murid diajak untuk kembali menjalin relasi baik dengan komunitas tempat ia berada. Pihak korban diajak untuk bangkit dari keterpurukan dan dari isolasi yang seringkali dialaminya dalam komunitas. Yesus mengajak setiap orang untuk mengalami pengalaman kebangkitanNya secara personal historis manusiawi, sesuai dengan segala keunikan pergulatan pribadinya. Dengan demikian, rekonsiliasi dialami sebagai pengalaman iman personal akan kebangkitan Yesus sendiri. Simon Petrus yang ditanya sampai 3 kali tentang “Apakah engkau mengasihi Aku” mengungkapkan suatu dialog sekaligus sapaan dan pergulatan personal setiap manusia untuk mengalami kasih dan perjumpaan dengan Allah sendiri.

Yesut tidak hanya berhenti pada moment mengalami kasih dan perjumpaan dengan Allah. Setelah mengalami perjumpaan, kasih rekonsliasi yang mendamaikan dirinya dengan Allah secara personal tersebut, Manusia mendapat perutusan baru dari Yesus. Dalam perikop ini, Yesus memberi perutusan kepada Simon Petrus untuk menjadi gembala bagi domba-dombaNya (yoh 21, 15.16.17). Dalam film, tokoh Hera dan Resti diberi perutusan baru. Hera mendapat perutusan dalam keterlibatannya di gerakan prolife dan menentang aborsi. Dia mendampingi Resti agar sudi dan rela memelihara janin yang dikandungnya. Resti mendapat perutusan untuk memelihara janin yang ada di kandungannya. Dengan demikian, setelah mendapatkan rahmat dan kasih perjumpaan dengan Allah yang mendamaikan tersebut, setiap manusia terpanggil untuk menjalani perutusan secara personal juga. Setelah mengalami rekonsiliasi dari Allah, pengalaman rekonsiliasi itu tidak hanya menjadi kekayaan dirinya sendiri tetapi merupakan pengalaman yang diwartakan bagi sesama sehingga setiap orang mempunyai kesempatan dan perjumpaan dengan Allah secara personal.


  1. Refleksi Sederhana atas Film “Aborsi. Jeritan Kematian di Kesunyian

Pertobatan adalah sikap dasar seorang Kristen. Film itu diawali dengan bagaimana Resti mengalami pertobatan personal, yaitu memafkan para pelaku pemerkosa dirinya. Pertobatan dimulai dengan mengakui dosa-dosanya11. Pertobatan merupakan kesadaran akan realitas dirinya yang lemah dan tidak berdaya di hadapan Allah sehingga hanya karena kuasa dan rahmat Allah, manusia mampu untuk lepas dan mengalami kedamaian kembali dengan Allah, sesama, dan seluruh alam semesta.

Hera sebagai tokoh sentral dalam film ini menjadi inspirasi orang yang mengalami kasih dan perjumpaan Allah yang mendamaikan dirinya dengan Allah, sesama, dan alam semesta. Dia menjadi korban dari perkosaan teman-temannya dalam pesta bersama teman-teman sekolah. Dia hamil. Dia berusaha menggugurkan kandungannya. Dia merasa bersalah, takut, berdosa ketika dia ternyata tidak mampu untuk menjaga janin dalam kandungannya ketika dia mulai mencintai dan menerima kehadiran janin dalam kandungannya. Ada rasa bersalah yang selalu ada di hatinya. Perasaan bersalah (gulity feeling) ini mengikutinya seiring perkembangan waktu, ketika dia berjumpa dengan anak-anak kecil yang sebaya dengan anak yang digugurkannya. Peasaan bersalah ini terselesaikan ketika dia mengirim surat dan meminta maaf kepada anak yang seringkali terbayang dalam hidupnya, dalam tidurnya, dan dalam lamunannya tesebut.

Pertobatan personal ini yang dialami Hera ini memberi inspirasi dan mengajak dia untuk mengembangkan pertobatan komunal, dengan usaha dan kepeduliaannya terhadap ibu-ibu yang hamil di luar pernikahan dan LSM yang mendukung gerakan menentang aborsi. Dia meminta maaf, mengaku dosa kepada anaknya yang telah digugurkannya. Pertobatannya ini mengarahkan dia pada pengakuan dosa. Pengakuan dosa berarti berbicara tentang dosa, mengakui kesalahan dan dosanya12. Pengakuan dosa adalah tanggung jawab. Orang yang melakukan kesalahan, baik kepada sesama manusia atau kepada Tuhan, harus menerima tanggung jawab atas perbuatannya dan dengan demikian ia dapat mengakui kesalahannya. Pengakuan merupakan pernyataan ikut menanggung akibat perbuatan salah yang telah dilakukan. Sebuah pengakuan menyangkut akan tanggung jawab, pengalaman akan merasakan bersama penderitaan, rasa sakit, dan kesediaan untuk mempertaruhkan dan bersandar pada kasih. Setiap pengakuan dapat menjadi awal keajaiban yang mengangkat pembatas antara dua manusia dan kemudian membangun jembatan menuju maaf dari pihak lainnya.

Hera mendapatkan maaf dari anaknya. Resti, korban perkosaan itu memberikan maaf. Memberikan maaf tidak berarti melupakan kesalahan. Memaafkan tidak berarti menerima alasan yang dibuat-buat. Memberi maaf adalah suatu awal yang baru. Memaafkan berarti mencoba memulai hubungan kembali dengan orang yang telah menyakiti kita. Tuhan mengampuni dosa kita. Tuhan memberikan kepada kita kemungkinan untuk berhubungan kembali dengann-Nya dan mengulurkan tangan kepada kita. Memaafkan tidak menghapus ingatan akan rasa sakit yang dirasakan dan tidak mengingkari akibat yang ditimbulkan rasa sakit tersebut. Memaafkan hanya berfungsi menghilangkan hambatan bagi terciptanya awal baru.

Memberi maaf tidak dirasakan berhubungan dengan keadilan. Memberi maaf akan membawa rasa bebas ke dalam hidup, yang kemudian menumbuhkan kekuatan. Pihak yang tidak memiliki kemampuan untuk memberi maaf akan merupakan pihak yang kalah. Bila memberi maaf pada orang yang menyakiti, kita akan merasa bebas dan dapat mengikuti irama gembira, sukacita, serta irama yang luhur dan murni. Dengan memafkan, manusia mengikuti irama universal, yaitu kepenuhan cinta yang menjadi kekuatan bagi dunia.


  1. Penutup

Pengalaman perjumpaan dengan Allah membawa manusia pada perubahan nilai-nilai kehidupan yang dihidupinya. Dia menjadi percaya diri dan yakin akan tata nilai kehidupan luhur yang ada dan dihidupinya sehingga membawa perubahan. Perjumpaan dengan Allah mendorong manusia untuk mempunyai relasi kedekatan kembali dengan Allah yang penuh kasih. Perjumpaan ini membawa orang pada suatu transformasi nilai yang terungkap dalam tindakan-tindakan nyata. Imannya menjadi nyata dalam tindakan (Yak 2, 14)..

Sebagai seorang beriman, pengalaman iman akan Allah yang hadir dan menyapa dirinya secara personal membuat dia menghargai harkat dan martabat manusia sebagia citra Allah yang mulia. Manusia menjadi menghargai dirinya, sesamanya, alam semesta. Dengan mengalami Allah yang mendamaikan dirinya dengan Allah, sesama, dan seluruh alam semesta; setiap manusia terpanggil untuk menjadi pewarta kasih Allah.

Dengan kehadiranNya, Allah menggerakan manusia untuk menghidupi imannya secara nyata dan konkret dalam kehidupan manusia. Setiap manusia mengungkapkan imannya secara personal dalam situasi historis komunal manusiawi. Setiap orang menjadi terpanggil dan tersapa akan kehadiran Allah yang memerdekakan bagi setiap pribadi tersebut,

Daftar Pustaka:

Adisusanto, FX.

1979 Pertobatan Menurut Ad Gentes Art. 13 dan Pertobatan dalam Katekese. Yogyakarta: Pusat Pastoral Yogyakarta.

Adnan, Habib.

1999 Agama Masyarakat dan Reformasi Kehidupan. Denpasar: Penerbit BP.

Baum, G. dan H Wells (ed).

1997. The Reconciliationof People. Challenge to the church. New York: Orbis Books.

Bergant, Dianne - Robert J. Karris,

2002. Tafsir Alkitab Perjanjian Baru, diterjemahkan dari The Collegevilee Bible Commentary, oleh A.S. Hadiwiyoto, Kanisius, Yogyakarta.

Budi, Hartono dan M. Purwatma (ed).

2005. Sentire cum Ecclesia. Yogyakarta: Penerbit Universitas Sanata Dharma.

De Mello, Anthony, SJ.

1993. Hidup di Hadirat Allah. Yogyakarta: Kanisius. 1993.

Departemen Media Christoferus.

2003. Aborsi.Jeritan Kematian di Kesunyian. Sebuah Film Dokumenter. Semarang.

Schreite, Robert J r.

2000. Rekonsiliasi Membangun Tatanan Masyarakat Baru. Ende: Nusa Indah. .

Smedes, B. Lewis.

1995. 12 Karunia Tuhan. Yogyakarta: Kanisius.


1 Penulis menyamakan arti pertobatan dengan rekonsiliasi sehingga lebih sering menggunakan kata rekonsiliasi.

2 H. Wells. Theology for Reconciliation, dalam G. Baum dan H Wells (ed). The Reconciliationof People. Challenge to the church. New York: Orbis Books. 1997. 3.

3 Robert J Schreiter. Rekonsiliasi Membangun Tatanan Masyarakat Baru. Ende: Nusa Indah. 2000. 17

4 H. Welss. Theology for Reconciliation. 3-13.

5 Robert J Schreiter. Rekonsiliasi Membangun Tatanan Masyarakat Baru. 46.

6 Dianne Bergant - Robert J. Karris, Tafsir Alkitab Perjanjian Baru, diterjemahkan dari The Collegevilee Bible Commentary, oleh A.S. Hadiwiyoto, Kanisius, Yogyakarta 2002, 143.

7 E. Martasudjia.” Evangelisasi dan Rekonsiliasi Sosial. Sebuah Tinjauan Teologis” dalam Sentire cum Ecclesia. Yogyakarta: Penerbit Universitas Sanata Darma. 2005. 259.

8 E. Martasudjita. “Evangelisasi dan Rekonsiliasi Sosial. Sebuah Tinkauan Teologis.”… 260.

9 Robert J Schreiter. Rekonsiliasi Membangun Tatatan Masyarakat Baru… 17.

10 E. Martasudjita. “Evangelisasi dan Rekonsiliasi Sosial. Sebuah Tinkauan Teologis.”… 268-274.


11 Anthony de Mello. Hidup di Hadirat Allah. Yogyakarta: Kanisius. 1993.132


12 Lewis B. Smedes. 12 Karunia Tuhan. Yogyakarta:Kanisius. 1995 .41.